Petugas gabungan memeriksa pengendara di titik pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Bandung - Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Senin (27/4). Aktivitas masyarakat dari Kota Cimahi dan sekitarnya menuju Kota Bandung masih t | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Nasional

PSBB Diakui Belum Maksimal

Sebanyak 76 perusahaan telah disegel karena melanggar aturan PSBB.

JAKARTA -- Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih belum maksimal di sejumlah daerah. Ia menyebut masyarakat masih tak menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak aman dengan baik.

“Hasil evaluasi yang telah disampaikan presiden dan menerima masukan menteri dan gubernur tentang masih adanya hal yang belum maksimal dalam menjalankan protokol kesehatan, social distancing, dan physical distancing. Termasuk juga PSBB yang masih adanya kegiatan untuk kumpul-kumpul,” kata Doni saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi pelaksanaan penerapan PSBB, Senin (27/4).

Karena itu, Doni pun meminta seluruh komponen masyarakat agar terus memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Sehingga dapat meminimalisir potensi penyebaran virus korona. Ia menegaskan, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona pun mejadi tanggung jawab bersama baik pemerintah dan juga masyarakat. “Kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh pimpinan, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, budayawan, seluruhnya agar betul-betul peduli dengan keselamatan masyarakat kita. Jangan anggap sepele dan enteng wabah ini,” ujar dia.

Kondisi kurang maksimalnya penerapan PSBB ini diakui Wali Kota Bandung Oded M Danial. Ia menuturkan, mobilitas atau pergerakan warga Kota Bandung dan Bandung Raya selama PSBB masih tinggi. Oded menegaskan, pemantauan dan pengawasan di cek poin akan lebih diperketat. "Mobilitas mondar-mandir (warga) masih tinggi," ujar Oded di Pendopo Wali Kota, Senin (27/4).

Kondisi tersebut, ia mengindikasikan bahwa masyarakat masih belum sadar dan disiplin selama PSBB. Wali kota Bandung meminta masyarakat lebih disiplin. Menurut dia, pihaknya bersama gubernur Jawa Barat dan kepala daerah di Bandung Raya sudah melakukan evaluasi tentang mobilitas kendaraan roda dua dan empat yang masuk ke Bandung Raya.

Petugas di titik periksa akan lebih memperketat pengawasan. Sehingga diharapkan masyarakat akan lebih sadar untuk mengikuti aturan PSBB. Oded pun menyebutkan masih ditemukan aktivitas berkerumun sehingga perlu ditindak dan dibubarkan. "Kalau kerumunan harus ditindak dan dibubarkan. Saya kira petugas harus tegas membubarkan," katanya.

Ia menambahkan, meminta agar masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah bisa di rumah dan menghindari kerumunan. "Gugus tugas masih menemukan masih ada yang mengadakan beribadah jamaah di masjid, imbau agar mentaati dan mengikuti arahan MUI dan tidak dulu (dilakukan) selama Covid-19," katanya.

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menilai, Indonesia harus belajar dari Negara Vietnam jika ingin menyudahi pandemi Covid-19. Menurutnya, kepatuhan dan kedisiplinan warga Vietnam patut ditiru saat pemerintahan mereka memberlakukan karantina nasional. "Pada titik ini kita perlu dan harus belajar dari Vietnam. Warga Vietnam itu patuh dan disiplin pada imbauan atau aturan yang dikeluarkan pemerintahnya," kata Ade.

Ade membandingkan, kepatuhan warga Vietnam dengan negara lain, seperti Amerika Serikat dan Italia, termasuk Indonesia. Dia mengatakan, masih banyak warga yang tak patuh terhadap kebijakan pemerintah. "Kondisinya sama juga dengan di Indonesia. Walau ada PSBB, jalanan masih ramai, kerumunan masih banyak, dan lain sebagainya," kata dia. 

Dari pengalaman Pemeritah Vietnam, Ade berpendapat, kunci melawan Covid-19 bukan pada kemajuan negara, melainkan kepatuhan atau disiplin untuk tinggal di rumah dan berdiam di rumah.

photo
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kedua kanan) memimpin langsung simulasi permainan lantai taktis (Tactical Floor Game) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/4/2020). Simulasi yang diikuti anggota Polisi, TNI dan Pemerintah Kota tersebut untuk memastikan kesiapan baik pengamanan, pendistribusian sembako, dapur umum dan lain sebagainya dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Selasa (28/4/2020) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik - (Didik Suhartono/ANTARA FOTO)

Disanksi

Di sisi lain, pemerintah mencatat sebanyak 543 perusahaan dan tempat kerja melakukan pelanggaran terhadap kebijakan PSBB di Jakarta. Gugus Tugas Provinsi DKI Jakarta pun memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Sebanyak 76 perusahaan di antaranya pun telah disegel untuk sementara waktu. Sebab mereka tak termasuk dalam perusahaan yang mendapatkan pengecualian di dalam aturan PSBB. Sisanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan peringatan.

“Ada 543 perusahaan dan tempat kerja yang melakukan pelanggaran. Sedangkan hanya 76 saja yang disegel sementara. Karena mereka bukan 11 komponen atau bidang yang dapat pengecualian. Sisanya, dalam bentuk peringatan dan teguran,” kata Doni.

Doni berharap langkah tegas Gugus Tugas Provinsi DKI Jakarta itu diharapkan dapat memberikan efek positif terhadap pertambahan kasus korona di Jakarta. Berdasarkan data dari gugus tugas, perkembangan kasus positif di DKI Jakarta pun mengalami perlambatan yang cukup pesat. “Saat ini, telah mengalami flat dan kita doakan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi. Ini diakibatkan karena PSBB yang telah berjalan dengan baik. Bapak gubernur DKI telah laporkan presiden tentang hasil yang dicapai selama pelaksanaan PSBB,” katanya. n

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat