Anggaran (ilustrasi). | Pixabay

Ekonomi

Daerah Minta Fleksibilitas Fiskal

Fleksibilitas anggaran dibutuhkan agar daerah tetap adaptif.

 

JAKARTA – Pemerintah daerah menghadapi tantangan menjaga ruang fiskal di tengah penataan ulang kewenangan anggaran pemerintah pusat. Kondisi tersebut mendorong kepala daerah meminta fleksibilitas alokasi anggaran agar belanja dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi ekonomi di masing-masing wilayah.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan, keterlibatan pemerintah pusat dalam pembiayaan proyek daerah bukan hal baru. Namun, menurutnya, aturan penggunaan anggaran yang terlalu kaku dapat membatasi kemampuan pemerintah daerah melakukan penyesuaian ketika kebutuhan di lapangan berubah.

“Dulu itu sekat-sekatnya tuh sangat kaku. Kalau pemerintah pusat mau mendanai jalan daerah, yang melaksanakan itu harus pemerintah daerah. Kalau mau kasih duitnya melalui apa? Namanya DAK, Dana Alokasi Khusus. Itu project spesifik, duitnya nggak bisa dibelok-belokin ke mana,” kata Emil Dardak dalam diskusi Total Politik bertajuk “Ruang Temu Kepala Daerah: Refleksi 81 Tahun Indonesia”, di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurut Emil, pemerintah pusat terus mengevaluasi mekanisme pembiayaan pembangunan daerah. Salah satunya melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang memberikan ruang bagi pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan infrastruktur di daerah.

Meski rekonfigurasi fiskal sempat menimbulkan kekhawatiran terhadap kemampuan daerah memenuhi kebutuhan belanja, Emil menilai pemerintah pusat masih membuka ruang untuk menampung aspirasi pemerintah daerah melalui sejumlah skema transfer.

“Ada transfer yang diberikan dalam tambahan DAU (Dana Alokasi Umum) atau kurang salur itu disalurkanlah untuk yang DBH (Dana Bagi Hasil),” tutur Emil.

Emil juga menyoroti kebijakan pemerintah terhadap sektor ekonomi yang memiliki kontribusi besar bagi daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor terkait.

Salah satu sektor yang disoroti adalah tembakau. Emil mengapresiasi pemerintah pusat yang menurutnya membuka ruang dialog mengenai keberlanjutan sektor tersebut dan optimalisasi kontribusinya terhadap pembangunan melalui tata kelola cukai.

“Pak Purbaya waktu itu datang khusus ke Surabaya bukan bicara how to shut this down (industri tembakau) tetapi
bagaimana supaya lebih maksimal lagi sektor ini dalam memberikan
sumbangan terhadap pembangunan melalui tata kelola cukai yang lebih,” ungkapnya.

Emil menilai kebijakan ekonomi perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat. Menurutnya, sektor tembakau masih memiliki keterkaitan dengan struktur ekonomi Jawa Timur, baik melalui pertanian maupun industri pengolahan.

“Kita menjaga kesehatan masyarakat tapi kita tahu bahwa ini adalah penghidupan masyarakat yang harus kita jaga,” kata Emil.

Lebih lanjut, Emil mengatakan struktur ekonomi Jawa Timur ditopang sejumlah sektor utama, termasuk industri, perdagangan dan pertanian. Menurutnya, sektor tembakau memiliki keterkaitan dengan sejumlah aktivitas ekonomi tersebut.

“Dan sampai hari ini ya memang pelaku baik itu petani tembakau sampai ke industri olahan tembakau itu besar, jadi total sumbangsih perekonomian di Jawa Timur itu 30 persennya industri. Habis itu 18 persen perdagangan, 12 persen pertanian. Nah 12 persen pertanian di dalamnya ada tembakau. Tapi di industri yang sepertiga dari ekonomi Jawa Timur nomor satu itu makanan minuman, nomor dua dan dia besar itu adalah tembakau,” beber Emil.

Emil juga mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan yang terlalu ketat terhadap rokok dapat menimbulkan konsekuensi terhadap pasar. Menurutnya, ruang pasar legal tetap diperlukan untuk meminimalisir peredaran produk ilegal.

“Justru kalau kerannya tetap dibuka bisa meminimalisir,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menilai dinamika hubungan keuangan pusat dan daerah merupakan konsekuensi dari sistem pemerintahan Indonesia. Menurutnya, keselarasan kebijakan antarjenjang pemerintahan tetap diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan.

“Jadi gini, kita ini kan NKRI. Saya negara di level kabupaten, beliau (Emil Dardak) negara di level provinsi, presiden negara di level paling atas,” ujar Rio.

Rio mengakui penyesuaian alokasi anggaran pusat sempat memberikan tantangan terhadap pelaksanaan sejumlah program dan janji politik pemerintah daerah. Namun, menurutnya, pemerintah pusat tetap menyalurkan anggaran melalui program sektoral, termasuk infrastruktur desa dan pertanian.

Di tengah efisiensi anggaran, Rio mengatakan sejumlah indikator ekonomi Situbondo tetap menunjukkan perkembangan positif.

“Pertumbuhan ekonomi di Situbondo tumbuh. Angka kemiskinan turun. Indikator makro ekonomi positif,” jelas Yusuf Rio.

Rio juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat di Situbondo yang masih bergantung pada sejumlah komoditas dan sektor usaha lokal. Salah satunya tembakau yang memiliki rantai ekonomi cukup besar di daerah tersebut.

Menurut Rio, pemerintah pusat perlu memberikan kepastian kebijakan agar masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut tetap memiliki ruang ekonomi.

“Rentang ekonomi masyarakat masih sangat bergantung kepada tembakau, ya posisi saya jelas, saya akan membela rakyat saya untuk pekerjaan itu,” tegas Rio.

Rio menambahkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) menjadi salah satu sumber pembiayaan yang dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mendukung layanan publik. Menurutnya, dana tersebut digunakan antara lain untuk pengadaan fasilitas kesehatan dan perbaikan sarana publik.

“Bahkan saya bisa beli 38 ambulans tahun kemarin karena dana bagi hasil. Bisa memperbaiki Puskesmas, rumah sakit dari situ,” ungkapnya.

Dinamika tersebut menunjukkan pentingnya penyesuaian kebijakan fiskal dengan kondisi ekonomi daerah. Pemerintah daerah membutuhkan ruang untuk mengatur prioritas pembangunan, sementara pemerintah pusat tetap perlu memastikan kebijakan fiskal berjalan sejalan dengan target pembangunan nasional.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat