Warga menggunakan masker saat berziarah ke makam keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (18/4/2020). Meskipun sudah ada imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar sebaiknya umat Islam tidak melakukan | Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO

Jawa Barat

Daerah Batasi Tradisi Ramadhan

Imbauan pelaksanaan ibadah di masjid menunggu kajian.

 

TASIKMALAYA -- Sejumlah daerah melakukan pembatasan terhadap tradisi Ramadhan masyarakat di wilayah masing-masing- Hal ini dilakukan guna mencegah kian meluasnya wabah Covid-19.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, misalnya, mengimbau warganya tak melakukan “Munggahan” atau tradisi berkumpul menjelang Ramadhan tahun ini. "Untuk tahun ini, tidak perlu ada Munggahan, berkumpul, dan sebagainya," kata Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Ahad (19/4).

Ia juga kembali mengingatkan warganya yang berada di luar kota untuk tidak mudik sementara waktu. Sementara warga di dalam kota tetap menjalankan anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah jika tak penting, menghindari kerumunan, mengenakan masker, jaga jarak, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. 

Berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, tren penyebaran virus korona di Kota Santri itu masih terus naik. Hingga Ahad siang, tercatat ada 27 pasien positif di Kota Tasikmalaya. Sebanyak lima orang diketahui melalui tes //swab// dan 22 orang melalui //rapid diagnostic test// (RDT).

Sementara itu, arus mudik terus meningkat jelang bulan puasa. Karena itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) juga ikut meningkat. Budi menyebutkan, saat ini tercatat 1.030 kasus ODP di Kota Tasikmalaya, di mana 711 orang telah selesai pemantauan dan 319 orang masih dipantau. 

Sedangkan, pasien dalam pemantauan (PDP) tercatat 25 orang, yaitu 20 orang telah selesai pengawasan, tiga orang masih dirawat, dan dua orang meninggal dunia. Selain itu, lanjut dia, terdapat 302 orang tanpa gejala (OTG). Sebanyak 153 orang selesai pemantauan dan 149 orang masih dipantau.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan KH Sanusi Baco LC juga mengimbau umat Muslim di daerah itu untuk mengikuti seruan MUI agar tidak melakukan ziarah kubur menjelang Ramadhan 1441 Hijriyah. Menurut dia, ziarah kubur adalah amalan yang sangat baik karena mengingatkan manusia pada kematian sehingga akan menjaga tingkah lakunya. 

Namun, apabila kondisi terjadi wabah seperti saat ini, sebaiknya tidak melakukan ziarah kubur untuk menghindari kerumunan yang dapat memicu penyebaran Covid-19. Karena itu, kebiasaan ziarah ke makam orang tua, kerabat, dan saudara yang telah meninggal tersebut dapat diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing. “Insya Allah nilai pahalanya akan sama. Begitu pula dengan kebiasaan silaturahim kepada keluarga, kerabat, dan teman jelang Ramadhan untuk saling memaafkan, untuk sementara dapat menggunakan telepon,” kata dia.

Sementara, MUI Kota Serang masih menunggu keputusan pemerintah daerah terkait pelaksanaan Tarawih berjamaah saat Ramadhan. Pemerintah Kota (Pemko) Serang yang belum menetapkan status menjadi kejadian luar biasa (KLB) di wilayahnya membuat MUI belum bisa melarang masyarakat untuk melakukan ibadah Tarawih berjamaah di masjid.

"Seandainya dianggap masih aman, tetap harus mengikuti protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan punya wudhu dari rumah. Namun, kalau sudah dinyatakan oleh pemerintah daerah statusnya KLB sebaiknya Tarawih dilaksanakan di rumah dengan keluarga," kata Ketua MUI Kota Serang Mahmudi, Ahad (19/4).  

Selama belum ada penetapan KLB, Mahmudi mengatakan, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Tarawih berjarak. "Sekarang kan masyarakat masih banyak yang belum mau diatur. Masih biasa saja di tengah masa wabah ini, masih ada yang menganggap shalat Tarawih lebih mulia daripada melakukan pencegahan korona. Jadi, ini perlu edukasi memang," ujarnya.

Mahmudi juga mengharapkan masyarakat Kota Serang agar tidak melakukan kegiatan berisiko menyebarkan Covid-19, seperti buka bersama atau kegiatan lain yang biasa dilakukan saat Ramadhan. Hal ini juga termasuk kegiatan atau acara keagamaan di masjid, seperti Nuzulul Quran atau kajian di masjid.

Sementara Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pelaksanaan Tarawih berjamaah di masjid masih menunggu kajian. "Di kita ini baru meninggal satu orang dan yang positif tiga. Jadi, kategori KLB mungkin bisa lebih dari itu makanya ada kaji cepat dari BPBD dan Dinkes. Saat ini kajiannya dari BPBD belum masuk, baru dari Dinas Kesehatan saja. Akan kita selesaikan secepatnya," kata dia. n 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat