Nasional
Kenaikan BBM dan Jeritan Rakyat: Perspektif Islam tentang Keadilan dan Kesejahteraan
Energi, termasuk BBM, merupakan kebutuhan vital dalam kehidupan modern.
OLEH Neneng Hasanah (FEM IPB University)
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) selalu menjadi isu yang sensitif di tengah masyarakat. Ketika harga BBM naik, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan bermotor, tetapi merambat ke hampir seluruh sektor kehidupan. Biaya transportasi meningkat, harga kebutuhan pokok ikut naik, ongkos produksi bertambah, dan pada akhirnya daya beli masyarakat semakin tertekan. Bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, kondisi ini menambah beban kehidupan yang memang sudah tidak mudah.
Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, banyak masyarakat menghadapi berbagai tantangan, mulai dari lapangan kerja yang terbatas, kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, hingga kebutuhan kesehatan yang semakin mahal. Kenaikan BBM sering kali menjadi pemicu efek domino yang menyebabkan inflasi dan memperlebar kesenjangan ekonomi. Tidak mengherankan apabila kebijakan tersebut selalu menimbulkan perdebatan dan respons yang beragam dari masyarakat.
Dalam kondisi seperti ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah kebijakan kenaikan BBM telah mempertimbangkan aspek keadilan dan kesejahteraan rakyat? Pertanyaan tersebut penting karena tujuan utama pembangunan bukan hanya pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga terciptanya kehidupan yang layak dan sejahtera bagi seluruh warga negara.
Keadilan sebagai Pilar Kebijakan Publik
Dalam Islam, keadilan (al-’adl) merupakan prinsip utama yang harus menjadi landasan setiap kebijakan publik. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS An-Nahl [16]: 90).
Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan bukan sekadar nilai moral individual, melainkan prinsip yang harus diwujudkan dalam tata kelola pemerintahan dan pengambilan kebijakan. Keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memastikan bahwa manfaat maupun beban pembangunan didistribusikan secara proporsional.
Kenaikan BBM pada dasarnya dapat dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal negara, mengurangi beban subsidi, atau menyesuaikan harga energi dengan kondisi pasar global. Namun, Islam mengajarkan bahwa setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan.
Rasulullah SAW bersabda: "Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa tanggung jawab pemerintah tidak hanya menjaga keseimbangan anggaran negara, tetapi juga memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tetap dapat terpenuhi. Keberhasilan sebuah kebijakan tidak cukup diukur dari efisiensi fiskal semata, tetapi juga dari kemampuannya melindungi kelompok yang paling terdampak.
Menghindari Kemudaratan yang Lebih Besar
Dalam kaidah fikih terdapat prinsip: “Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”
Prinsip ini menjadi pedoman penting dalam perumusan kebijakan publik. Setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif harus diantisipasi melalui langkah-langkah mitigasi yang memadai.
Apabila kenaikan BBM berpotensi menimbulkan gelombang kenaikan harga barang dan jasa yang semakin memberatkan masyarakat miskin, maka pemerintah perlu menyiapkan berbagai instrumen perlindungan sosial. Bantuan sosial yang tepat sasaran, subsidi transportasi publik, pengendalian harga pangan, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan usaha mikro dan kecil menjadi langkah yang sangat penting.
Islam tidak menolak perubahan kebijakan ekonomi yang diperlukan. Namun, perubahan tersebut harus menghasilkan kemaslahatan yang lebih besar daripada kemudaratan yang ditimbulkan. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang tidak meninggalkan kelompok lemah sebagai pihak yang paling banyak menanggung beban.
Maqashid Syariah dan Perlindungan Kehidupan
Dalam perspektif maqashid syariah, tujuan syariat adalah menjaga lima aspek utama kehidupan manusia, yaitu agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-’aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal).
Kenaikan BBM yang berimbas pada meningkatnya biaya hidup dapat memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Ketika harga bahan pangan meningkat, masyarakat miskin harus mengurangi konsumsi. Ketika biaya transportasi naik, akses terhadap pendidikan dan pekerjaan menjadi lebih sulit. Ketika biaya produksi meningkat, usaha kecil menghadapi risiko penurunan pendapatan.
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mengancam perlindungan terhadap jiwa dan harta masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi harus dievaluasi berdasarkan sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjaga kesejahteraan masyarakat secara luas, bukan hanya memenuhi target-target ekonomi makro.
Maqashid syariah mengajarkan bahwa kesejahteraan manusia merupakan tujuan utama pembangunan. Dengan demikian, setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok perlu dikaji secara hati-hati agar tidak bertentangan dengan tujuan syariat.
Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Kesejahteraan Rakyat
Islam juga memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Rasulullah SAW bersabda:
“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).
Sebagian ulama memaknai hadis ini sebagai landasan bahwa sumber daya strategis yang menjadi kebutuhan publik harus dikelola untuk kemaslahatan bersama, bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak.
Energi, termasuk BBM, merupakan kebutuhan vital dalam kehidupan modern. Oleh karena itu, pengelolaannya harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Negara memiliki kewajiban memastikan bahwa hasil pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat, terutama kelompok ekonomi lemah.
Dalam konteks ini, transparansi, efisiensi, dan tata kelola yang baik menjadi syarat penting agar kebijakan energi memperoleh legitimasi dan kepercayaan publik.
Teladan Umar bin Khattab dalam Mengayomi Rakyat
Dalam sejarah pemerintahan Islam, para khalifah sangat memperhatikan kondisi ekonomi rakyat. Umar bin Khattab dikenal sebagai pemimpin yang sering turun langsung melihat kehidupan masyarakat.
Dikisahkan bahwa Umar pernah memikul sendiri karung gandum untuk diberikan kepada keluarga yang kelaparan. Beliau tidak ingin penderitaan rakyat hanya diketahui melalui laporan pejabat, tetapi memastikan langsung kondisi masyarakat di lapangan.
Spirit kepemimpinan seperti ini menunjukkan bahwa kekuasaan bukan sekadar alat administrasi, melainkan amanah untuk menghadirkan kesejahteraan. Ketika rakyat mengalami kesulitan ekonomi, pemimpin dituntut untuk hadir memberikan solusi, bukan sekadar menjelaskan alasan kebijakan.
Nilai-nilai kepemimpinan Umar bin Khattab tetap relevan hingga saat ini, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang dirasakan masyarakat luas.
Solidaritas Sosial sebagai Solusi
Di samping peran negara, Islam juga menekankan pentingnya solidaritas sosial. Instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) memiliki fungsi strategis dalam membantu masyarakat yang terdampak kesulitan ekonomi.
Ketika harga-harga meningkat dan beban hidup bertambah, semangat berbagi menjadi semakin penting. Zakat dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin, sedangkan wakaf produktif dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kapasitas ekonomi umat dalam jangka panjang.
Potensi ZISWAF di Indonesia sangat besar. Jika dikelola secara profesional dan tepat sasaran, instrumen ini dapat menjadi pelengkap kebijakan negara dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, dampak krisis ekonomi tidak sepenuhnya ditanggung oleh kelompok yang paling lemah. Solidaritas sosial menjadi jembatan yang memperkuat kohesi masyarakat dan mencerminkan nilai-nilai persaudaraan dalam Islam.
Polemik kenaikan BBM bukan sekadar persoalan angka dan kebijakan fiskal, melainkan juga menyangkut kehidupan jutaan rakyat. Dalam perspektif Islam, kebijakan ekonomi harus berpijak pada prinsip keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Negara dituntut untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak semakin memperberat beban masyarakat yang sudah menghadapi berbagai kesulitan ekonomi.
Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu memperkuat solidaritas sosial melalui instrumen-instrumen ekonomi Islam yang telah diajarkan syariat. Sinergi antara kebijakan publik yang adil, tata kelola sumber daya yang berpihak kepada rakyat, dan kepedulian sosial yang kuat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya terletak pada pertumbuhan ekonomi atau keseimbangan anggaran negara, tetapi juga pada sejauh mana rakyat dapat hidup dengan layak, memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar, dan merasakan kehadiran negara dalam setiap kesulitan yang mereka hadapi. Sebab, dalam pandangan Islam, kesejahteraan rakyat bukan hanya indikator keberhasilan ekonomi, melainkan juga cerminan hadirnya keadilan yang menjadi tujuan utama syariat dan amanah utama kepemimpinan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
