Ekonomi
Kepastian Regulasi Jadi Kunci Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi
Kepastian hukum memberi ruang bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk bergerak lebih percaya diri.
JAKARTA – Kepastian regulasi dinilai menjadi prasyarat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Tanpa landasan hukum yang kuat, pengambilan keputusan strategis dinilai belum optimal menopang target 8 persen.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, kepastian hukum memberi ruang bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk bergerak lebih percaya diri. Ia menilai, konsistensi regulasi akan memperkuat iklim investasi dan mempercepat ekspansi ekonomi.
“Kita itu bukan terkena kutukan pertumbuhan ekonomi selalu di angka 5 persen. Tapi ini karena pilihan kita sendiri yang membiarkan kriminalisasi kebijakan terus terjadi. Hal itu menimbulkan hukum. Kalau mau tumbuh 8 persen, pastikan hukum itu ada,” kata Wijayanto dalam Urun Rembug & Soft Launching Buku Kriminalisasi Kebijakan di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Menteri BUMN 2007-2009 Sofyan A. Djalil mengatakan, ruang diskresi tetap diperlukan agar kebijakan publik bisa menjawab dinamika di lapangan. Ia menjelaskan, keputusan pejabat negara, terutama yang berkaitan dengan sektor bisnis, kerap dihadapkan pada situasi yang membutuhkan langkah cepat.
“Hilangnya kreativitas membuat pejabat negara tidak berani dalam membuat keputusan. Padahal pejabat negara harus punya kreativitas untuk menghasilkan nilai tambah. UU Ciptaker Pasal 30 tentang diskresi tidak cukup karena disebutkan diskresi itu harus sesuai dengan UU. Padahal, diskresi itu dilakukan karena memang bertentangan dengan UU,” ujar Sofyan.
Sofyan mencontohkan pengalaman saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika ketika menata ulang alokasi frekuensi 3G untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan industri dan kepentingan publik.
“Saya akhirnya bisa meminta mereka yang menguasai frekuensi itu mengembalikan 3 blok lalu dilakukan tender. Saya minta Telkomsel, Indosat dan XL yang menjadi pemenang karena mereka sudah punya banyak pelanggan,” ujar Sofyan.
Ia mengatakan, keputusan tersebut dibawa ke Sidang Kabinet untuk memastikan dukungan pemerintah secara menyeluruh. Menurutnya, kejelasan aturan akan membantu pejabat publik mengambil langkah yang tepat dan terukur.
“Negara ini sebenarnya hanya perlu dua aturan saja. Aturan pertama yaitu tugas negara menyelesaikan masalah rakyat. Jika ada masalah maka pasal kedua adalah lihat pasal 1. Karena itu diskresi itu menjadi penting. Hari ini mantan anak buah saya di Kementerian sangat takut membuat kebijakan karena takut dikriminalisasi. Akhirnya, mereka memutuskan untuk tidak membuat keputusan sama sekali,” ucap Sofyan.
Eks Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan mengatakan, penguatan pemahaman hukum di kalangan aparat dan pengambil kebijakan penting untuk menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan keberanian mengambil keputusan. Ia menilai, integritas penegakan hukum menjadi fondasi bagi kepercayaan publik dan dunia usaha.
“Saya tahu, jaksa itu dalam menangani perkara sudah tahu apakah yang bersangkutan korupsi atau tidak. Tapi mereka bekerja sesuai instruksi dari atasan. Karena itu, saya minta kepada jaksa yang masih idealis untuk berani menunjukkan suara Anda,” ujar Hotasi.
Hotasi menekankan, edukasi terkait Business Judgement Rule perlu diperluas agar kebijakan bisnis tidak disalahartikan. Ia berharap, sistem hukum yang semakin kuat akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan.
“Saya berharap teman-teman jaksa di mana pun berada untuk melakukan perubahan,” ucap Hotasi.
Hotasi mengatakan, pemahaman yang utuh terhadap kebijakan akan membantu mencegah kesalahan penilaian dalam proses hukum.
“Agar tidak lagi terjadi kriminalisasi kebijakan,” ujar Hotasi.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
