Petugas melakukan pengawasan mesin pengolahan sampah menjadi energi listrik saat dilakukan uji coba pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/6/2022). | ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.

Ekonomi

Proyek Sampah Jadi Listrik Siap Dikebut

Pemerintah menargetkan pembangunan 31 titik atau aglomerasi PSEL.

JAKARTA — Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi nasional penanganan sampah. Sementara itu, masyarakat sipil mendorong pemerintah untuk mulai mengatasi krisis sampah dari hulu dan tidak hanya mengandalkan teknologi hilir.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melaporkan bahwa pada Selasa (14/4/2026), Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyerahkan dokumen kesiapan pemerintah daerah kepada Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mempercepat implementasi proyek PSEL.

Hanif menegaskan percepatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menangani timbulan sampah secara sistematis. “Sebagaimana kita ketahui, maka di dalam pesan tersebut dimintakan oleh Bapak Presiden kita untuk menangani permasalahan sampah, yaitu dengan timbulan sampahnya 1.000 ton per hari melalui PSEL,” ujar Hanif.

Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan pembangunan 31 titik atau aglomerasi PSEL yang mencakup 86 kabupaten/kota. Sejumlah proyek telah memasuki tahap lelang, sementara lainnya tengah dipercepat untuk memenuhi kesiapan akhir sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Total kapasitas dari 31 aglomerasi tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 40 ribu ton sampah per hari.

“Sehingga total general untuk 31 aglomerasi diproyeksikan baru mencapai 40 ribu ton per hari. Oleh karena itu, masih ada sisa sekitar 100 ribu ton per hari timbulan sampah secara nasional yang harus ditangani dengan teknologi lain,” kata Hanif.

Pemerintah akan mengolah sisa 100 ribu ton timbulan sampah harian itu melalui pendekatan lain seperti refuse derived fuel (RDF), biogas melalui biodigester, pirolisis, hingga insinerasi skala modular yang disesuaikan dengan karakteristik daerah.

Dalam tahap implementasi, KLH juga mengoordinasikan penyerahan calon lahan PSEL kepada Danantara. Dari 31 wilayah yang diajukan, sebanyak 20 lokasi dinilai telah sesuai dengan regulasi dan siap dilanjutkan ke tahap pemilihan mitra setelah kajian kelayakan, sementara 11 lainnya masih memerlukan verifikasi lanjutan.

CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan, pembagian peran antara pemerintah daerah dan pihaknya menjadi kunci percepatan proyek. Pemerintah daerah bertanggung jawab pada tahap awal, seperti penetapan lokasi, kesesuaian tata ruang, serta kepastian pasokan sampah, sementara Danantara bersama investor akan melanjutkan ke tahap seleksi teknologi, pembiayaan, dan pembangunan.

“Proses uji kelayakan dilakukan sesuai dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Kami ingin memastikan setiap proyek PSEL dibangun secara matang, kredibel, dan memberikan manfaat jangka panjang,” kata Rosan.

Ia menambahkan, teknologi yang digunakan akan mengutamakan sistem yang telah terbukti secara global, serta proses seleksi mitra dilakukan secara independen dengan melibatkan ahli lintas disiplin dari dalam dan luar negeri. Pemerintah berharap proyek PSEL tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga menarik investasi serta mendukung transisi energi nasional.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap diminta menjalankan pengelolaan sampah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 selama masa transisi menuju operasional PSEL. Langkah utama yang ditekankan adalah pemilahan sampah dari sumber, terutama karena sampah organik mencapai sekitar 50 persen dari timbulan rumah tangga dan dapat diolah secara mandiri.

Pendekatan tersebut mendapat sorotan dari kelompok masyarakat sipil. Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menilai transformasi pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, bukan bergantung pada solusi hilir seperti waste-to-energy atau RDF.

Dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (11/4/2026), AZWI menyoroti ketimpangan alokasi anggaran daerah yang masih didominasi pengangkutan dan pengolahan akhir hingga 70 persen, sementara upaya pengurangan dari sumber belum menjadi prioritas.

“Banyak sekali komunitas-komunitas yang sudah melakukan pemilahan, ini yang harus difasilitasi dengan diberikan insentif dan dukungan lewat alokasi anggaran. Jangan sampai anggaran yang besar malah diprioritaskan ke waste-to-energy dan RDF. Justru sampah organik ini yang harus kita kelola dahulu. Pemerintah daerah bisa fokus mengelola sampah organiknya dahulu. Untuk masalah sampah plastik dan yang lainnya, kita dorong industri atau produsen sebagai pemilik kemasan,” kata Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia Ibar Akbar.

AZWI juga mengingatkan pendekatan berbasis pembakaran berpotensi menimbulkan risiko lingkungan dan kesehatan, serta dapat menciptakan ketergantungan pada pasokan sampah.

“Ketika bicara soal RDF atau WtE, kita bicara soal pasokan sampah. Kita jadi melihat sampah sebagai komoditas. Artinya, ketika kita melihat sampah dengan sudut pandang ekonomi—sebagai komoditas atau bagian dari rantai pasok yang harus dipenuhi—di situ masyarakat justru secara tidak langsung diajak menghasilkan sampah agar bisa memenuhi pasokan sampah tersebut,” tegas Ibar.

Sebagai alternatif, AZWI mendorong pendekatan zero waste melalui pengurangan dari sumber, pembatasan plastik sekali pakai, serta penguatan sistem guna ulang. Program zero waste yang dijalankan AZWI di berbagai kota menunjukkan pengurangan sampah ke tempat pembuangan akhir sebesar 30–50 persen, dengan tingkat kepatuhan pemilahan mencapai hingga 78 persen.

Selain itu, pengembangan sistem reuse dinilai berpotensi menekan timbulan sampah plastik sekaligus membuka peluang ekonomi baru. AZWI menegaskan dukungan kebijakan, standardisasi wadah, serta sistem pengembalian menjadi faktor kunci untuk memperluas penerapan ekonomi sirkular di Indonesia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat