Presiden Prabowo Subianto memberikan hormat usai sambutan dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyetorkan dana sebesar Rp11,42 triliun ke kas negara yang berasal dari berbagai sumber, mulai dari denda administratif di bidang kehutanan hingga penerimaan pajak. Penyerahan dana tersebut merupakan bentuk transparansi kinerja Satgas PKH kepada publik dalam upaya penyelamatan keuangan negara. | Republika/Prayogi

Nasional

Memperbaiki Sekolah dari Penindakan Satgas PKH

Satgas PKH kembali menyerahkan uang setotal Rp 11,42 triliun ke kas negara.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui perannya dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang setotal Rp 11,42 triliun ke kas negara. Uang belasan triliunan tersebut merupakan hasil dari penindakan sanksi denda administratif terhadap sejumlah perusahaan perkebunan dan perhutanan. Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua-1 Dewan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara

Peredaran rokok ilegal menunjukkan tren peningkatan.

SELENGKAPNYA

Iran Ancam Tarik Diri dari Perundingan

Iran tetap mensyaratkan penghentian serangan Israel ke Lebanon.

SELENGKAPNYA

Riza Chalid Tersangka Lagi, Kali Ini Terbelit Petral

Penyidik Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini.

SELENGKAPNYA