Rokok ilegal. | Republika/Bowo Pribadi

Ekonomi

Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara

Peredaran rokok ilegal menunjukkan tren peningkatan.

JAKARTA -- Negara kehilangan potensi penerimaan hingga Rp25 triliun per tahun akibat maraknya peredaran rokok ilegal. Kebocoran ini terjadi di tengah kebutuhan pembiayaan program prioritas yang terus meningkat.

Peredaran rokok ilegal menunjukkan tren peningkatan signifikan sepanjang 2025. Jumlah batang rokok ilegal yang melanggar aturan tercatat mencapai 1,5 miliar batang, naik 77,3 persen dibandingkan 792 juta batang pada 2024.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah telah menindak sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal sepanjang 2025. Namun, jumlah tersebut belum mencerminkan keseluruhan peredaran di lapangan. “Sepanjang 2025 kami telah menindak sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal, tetapi jumlah yang beredar masih jauh lebih besar,” kata Suahasil Nazara.

Chief Executive Officer Center for Market Education (CME) Carmelo Ferlito menilai skala peredaran rokok ilegal sudah menjadi ancaman serius terhadap penerimaan negara. Berdasarkan kajian CME, rokok ilegal telah menguasai sekitar 10,8 persen pangsa pasar domestik. “Rokok ilegal telah mengambil sekitar 10,8 persen pangsa pasar domestik, ini menunjukkan tekanan nyata terhadap penerimaan negara dari sektor cukai,” kata Carmelo Ferlito.

Kehilangan penerimaan negara akibat rokok ilegal tidak kecil. CME mencatat potensi penerimaan yang hilang setara dengan sekitar 12 persen dari total penerimaan cukai hasil tembakau, sekitar 14 persen dari belanja kesehatan nasional, serta hampir 4 persen dari anggaran pendidikan. “Potensi penerimaan yang hilang setara dengan sekitar 14 persen belanja kesehatan nasional dan hampir 4 persen anggaran pendidikan,” kata Carmelo Ferlito.

Tekanan terhadap penerimaan ini menjadi krusial dalam konteks fiskal. Pemerintah menargetkan APBN 2026 sebesar Rp3.786,5 triliun dengan defisit 2,48 persen terhadap PDB, tetap di bawah batas 3 persen.

Dalam situasi tersebut, kebocoran penerimaan dari rokok ilegal mempersempit ruang fiskal untuk membiayai program prioritas. Jika potensi tersebut dapat diamankan, kapasitas belanja negara dapat meningkat tanpa menambah tekanan defisit. “Jika kebocoran ini bisa ditekan, ruang fiskal pemerintah akan jauh lebih kuat untuk membiayai program prioritas,” kata Carmelo Ferlito.

Di sektor kesehatan, tambahan dana Rp25 triliun dapat membantu menutup potensi defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp20 triliun akibat peningkatan klaim layanan. Selain itu, dana tersebut juga berdampak pada kesejahteraan tenaga medis. Dengan rata-rata gaji dokter puskesmas sekitar Rp5,97 juta per bulan atau Rp71,6 juta per tahun, dana Rp25 triliun setara dengan pembiayaan sekitar 350.000 tahun masa kerja dokter layanan primer. “Dana sebesar Rp25 triliun secara teoritis dapat mendukung ratusan ribu tahun masa kerja dokter di layanan primer,” kata Carmelo Ferlito.

Di sektor perlindungan sosial, dana yang hilang tersebut dapat memperkuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat pada 2026. Dengan estimasi kebutuhan sekitar Rp4 juta per orang per tahun, dana tersebut berpotensi memperluas cakupan penerima manfaat secara signifikan. “Dana itu juga bisa memperluas cakupan program makan bergizi gratis atau memperkuat implementasinya di lapangan,” kata Carmelo Ferlito.

Sementara itu, di sektor pendidikan, tambahan penerimaan dapat memperbesar kapasitas pembiayaan beasiswa KIP-Kuliah. Saat ini pemerintah mengalokasikan sekitar Rp17,2 triliun untuk sekitar 1,2 juta mahasiswa. Jika kebocoran penerimaan dapat ditekan, tambahan Rp25 triliun berpotensi membiayai hingga 1,7 juta hingga 1,8 juta beasiswa tambahan dalam satu tahun. “Potensi tambahan penerimaan ini dapat mendukung jutaan beasiswa baru dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Carmelo Ferlito.

Di tingkat daerah, optimalisasi penerimaan juga berdampak pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang digunakan untuk layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan sekitar Rp3,28 triliun ke daerah untuk memperkuat berbagai program berbasis cukai.

Dengan demikian, pengendalian rokok ilegal menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Tanpa perbaikan pengawasan dan penindakan, kebocoran penerimaan berpotensi terus membesar dan membatasi ruang pembiayaan pembangunan.

"Penanganan rokok ilegal harus menjadi prioritas karena dampaknya langsung terhadap kapasitas fiskal dan pembiayaan pembangunan,” kata Carmelo Ferlito.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat