Rumah cagar budaya di Jalan Teuku Umar No. 2, Kelurahan Gondangdia, Menteng. | Ist

Nasional

Pemprov DKI Lindungi Bangunan Bersejarah

Pemkot Jakpus memerintahkan penghentian pembongkaran rumah cagar budaya di Menteng.

 JAKARTA – Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat mengeluarkan surat penghentian pembongkaran rumah cagar budaya di Jalan Teuku Umar No. 2, Kelurahan Gondangdia, Menteng. Langkah ini diambil untuk memastikan bangunan yang masuk Golongan B sesuai peta lampiran Instruksi Gubernur DKI Jakarta 1991 tetap terjaga kelestariannya.

Surat bernomor e-0030/KR.03.01 tanggal 17 Maret 2026 menegaskan, pembongkaran bangunan di kawasan cagar budaya hanya boleh dilakukan jika kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar, atau tidak layak dan harus dibangun kembali seperti aslinya.

Perawatan atau penggantian bagian bangunan bersejarah juga wajib dikonsultasikan dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dan mendapatkan rekomendasi teknis dari Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan hal itu, kegiatan pembongkaran di lokasi tersebut harus dihentikan sampai ada persetujuan teknis yang sah.

PT Temasra Jaya menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas upaya menegakkan aturan demi melindungi kawasan dan bangunan cagar budaya. Perusahaan juga menegaskan kepemilikannya atas tanah dan bangunan tersebut dengan melampirkan SHGB.

Temasra Jaya melalui kuasa hukumnya, Petrus Selestinus, menyatakan telah menerima surat pemberitahuan terkait penghentian dari Kasudin Cipta Karya Pemkot Jakpus.

“Kami mengapresiasi sikap tegas Pemprov DKI Jakarta dalam menertibkan tindakan melawan hukum demi melindungi kawasan cagar budaya dan bangunan cagar budaya tersebut,” kata Petrus.

Petrus mengatakan, pihaknya berharap Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi pengembalian bangunan agar kembali dalam kondisi semula.

 

 

 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat