Iqtishodia
Mengukur Kesejahteraan yang tak Selalu Terlihat
Kesejahteraan manusia tidak selalu hadir dalam angka.
Oleh Budi Purwanto (Dosen Manajemen FEM, Kepala Kantor Manajemen Risiko IPB University)
Selama ini, kemiskinan diukur dari apa yang terlihat: pendapatan, konsumsi, dan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Statistik ekonomi menyediakan angka yang relatif jelas untuk menggambarkan kondisi tersebut.
Namun, kesejahteraan manusia tidak selalu hadir dalam angka. Ada dimensi nilai, makna hidup, dan kualitas spiritual yang sulit ditangkap oleh indikator ekonomi konvensional. Pertanyaan inilah yang mendorong upaya untuk mengukur kesejahteraan secara lebih utuh, termasuk melalui model CIBEST yang menggabungkan dimensi material dan spiritual.
Dalam diskursus ekonomi dan keuangan sosial syariah, kesejahteraan tidak dipahami semata sebagai kecukupan material. Ia juga berkaitan dengan kualitas moral, keseimbangan hidup, serta hubungan manusia dengan sesama dan lingkungannya.
Perspektif ini berakar pada kerangka maqashid syariah, yang sejak awal menempatkan kesejahteraan manusia sebagai konsep multidimensional. Salah satu upaya untuk menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam instrumen pengukuran adalah model CIBEST, yang menggabungkan dimensi material dan spiritual dalam analisis kesejahteraan.
Model ini tidak hanya menawarkan alat ukur baru, tetapi juga mengajak kita meninjau ulang asumsi dasar tentang apa yang dimaksud dengan kesejahteraan. Tradisi ekonomi pembangunan modern selama ini menekankan indikator material seperti garis kemiskinan, indeks pembangunan manusia, dan ukuran kesejahteraan lainnya.
Instrumen-instrumen tersebut sangat penting dan telah membantu memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih sistematis.
Namun pendekatan material memiliki keterbatasan. Ia mampu menjelaskan berapa yang dimiliki seseorang, tetapi tidak selalu mampu menjelaskan bagaimana seseorang menjalani kehidupannya.
Dalam banyak kasus, kecukupan ekonomi tidak selalu sejalan dengan kualitas kehidupan sosial maupun spiritual. Di sinilah model CIBEST mengambil posisi yang menarik dalam diskursus ekonomi syariah.
Dengan menggunakan dua sumbu—material dan spiritual—model ini mengklasifikasikan rumah tangga ke dalam empat kondisi kesejahteraan: sejahtera, miskin material, miskin spiritual, dan miskin absolut.
Klasifikasi ini memperluas cara pandang terhadap kemiskinan. Kekurangan ekonomi tidak selalu berjalan seiring dengan kondisi spiritual, demikian pula sebaliknya.
Dalam konteks kebijakan sosial Islam, kerangka ini membantu memetakan kebutuhan intervensi secara lebih tepat. Program pemberdayaan tidak hanya dipahami sebagai distribusi bantuan ekonomi, tetapi juga sebagai proses penguatan kapasitas sosial dan moral masyarakat. Dengan demikian, kesejahteraan dipahami sebagai proses yang lebih luas daripada sekadar peningkatan pendapatan.
Meskipun menawarkan perspektif baru, memasukkan dimensi spiritual ke dalam pengukuran kesejahteraan bukanlah pekerjaan sederhana. Spiritualitas bersifat internal, subjektif, dan kontekstual. Ketika diterjemahkan ke dalam indikator kuantitatif—misalnya melalui praktik ibadah atau persepsi lingkungan sosial—selalu ada risiko penyederhanaan konsep yang kompleks.
Pengukuran berbasis survei terhadap aspek religius juga berpotensi menghadapi bias normatif, di mana responden cenderung memberikan jawaban yang sesuai dengan harapan sosial. Karena itu, hasil pengukuran spiritual perlu dipahami sebagai indikator pendekatan, bukan representasi penuh dari kondisi batin manusia.
Salah satu kelebihan model CIBEST adalah fleksibilitas dalam menentukan garis kemiskinan material. Model ini dapat menggunakan garis kemiskinan nasional, hadkifayah, atau pendekatan nishab. Fleksibilitas ini memungkinkan model digunakan dalam berbagai konteks kebijakan, khususnya dalam pengelolaan zakat dan keuangan sosial Islam. Namun fleksibilitas tersebut sekaligus menuntut konsistensi metodologis agar hasil pengukuran tetap dapat dibandingkan secara ilmiah.
Dalam tradisi keilmuan, model konseptual berkembang melalui pengujian dan dialog akademik. CIBEST dapat dipahami sebagai bagian dari evolusi pengukuran kesejahteraan dalam ekonomi syariah. Kontribusi penting model ini bukan hanya pada indeks yang dihasilkan, tetapi pada perluasan cara pandang tentang kesejahteraan manusia.
Mengukur kesejahteraan yang mencakup dimensi spiritual merupakan proses panjang yang menuntut keseimbangan antara inovasi konseptual dan ketelitian metodologis. Model seperti CIBEST menunjukkan bahwa integrasi antara nilai dan pengukuran kesejahteraan memungkinkan dilakukan, meskipun masih memerlukan penyempurnaan.
Dalam konteks pembangunan nasional, diskusi mengenai kesejahteraan multidimensi menjadi semakin relevan. Transformasi ekonomi tidak hanya membutuhkan pertumbuhan, tetapi juga kualitas kehidupan sosial dan moral masyarakat. Di titik inilah ekonomi syariah memiliki peluang untuk memperkaya cara kita memahami kesejahteraan.
Ke depan, penguatan metodologi pengukuran spiritual menjadi agenda penting. Instrumen pengukuran perlu terus diuji secara empiris dan dikembangkan secara konseptual agar mampu merepresentasikan kompleksitas kehidupan manusia yang tidak sepenuhnya terukur oleh indikator material.
Pada akhirnya, kesejahteraan tidak hanya tentang apa yang dimiliki manusia, tetapi juga tentang bagaimana manusia menjalani kehidupannya. Angka membantu memahami realitas ekonomi, sementara nilai memberi arah bagi kehidupan itu sendiri.
Ketika keduanya berjalan bersama, pengukuran kesejahteraan tidak sekadar menjadi alat statistik, melainkan bagian dari upaya memahami manusia secara lebih utuh.
Barangkali di situlah makna terdalam dari ikhtiar mengukur kesejahteraan: bukan untuk mereduksi kehidupan menjadi angka, tetapi untuk memastikan bahwa pembangunan tetap berpijak pada kemanusiaan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
