Dunia Islam
Bagaimana Hukum Nikah Mut'ah?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai nikah mutah.
Nikah mut'ah memiliki nama lain, yakni pernikahan sementara atau kawin putus. Disebut demikian karena seorang laki-laki menikah dengan perempuan untuk jangka waktu tertentu, semisal satu bulan, satu pekan, atau bahkan hanya satu hari. Menurut Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnah (Jilid VI), prosesi tersebut dinamakan nikah mut'ah karena laki-lakinya bermaksud...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Perubahan Iklim, AI, dan Masa Depan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Bencana alam akibat perubahan iklim mulai memberikan dampak sistemik terhadap ekonomi.
SELENGKAPNYAMembaca Respons Negara dalam Bencana Sumatra: Perspektif Pentad Dramatik
Cara penanganan pasca-bencana di Sumatra dapat disorot dengan teori Burke.
SELENGKAPNYARuang Gelap Penandatangan SP3 Kasus Nikel
SP3 tersebut ditandatangani oleh ketua KPK periode sebelum 2024-2029.
SELENGKAPNYA
