
Nasional
Di Balik Longsor Gunung Kuda
Pemprov Jawa Barat mencabut izin operasional tambang galin C di kawasan Gunung Kuda.
Oleh LILIS SRI HANDAYANI, MUHAMMAD NURSYAMSI
Taryana (45 tahun) tahu kerjanya beresiko. Tetap saja, pria asal Desa Slaur, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu tersebut tak menyangka bakal tertimbun dan nyaris kehilangan nyawa pada Jumat (30/5/2025) lalu.
Longsor di area pertambangan galian C Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, saat itu tak hanya menyebabkan 17 korban tewas dan delapan lainnya hilang. Namun, kejadian itu juga meninggalkan cerita mengerikan yang terekam dalam benak para korban selamat.
Taryana berkisah, Jumat pagi itu sedang menunggu muatan batu dari area tambang ke truk yang dibawanya. Tiba-tiba, ia melihat batu besar meluncur dari atas bukit. “Saya lagi nunggu muatan, baru tiga bucket. Pas lihat ke atas, kelihatan ada longsor,” kata Taryana, saat ditemui di Posko SAR Gunung Kuda, Sabtu (31/5/2025).
Taryana langsung berlari ke dalam truknya. Ia bermaksud untuk menyelamatkan diri bersama kendaraan yang masih dicicil pembayarannya tersebut. Belum sempat truk itu dilajukannya, material longsor dengan cepat luruh.

Taryana pun terjebak di dalam truk yang tertimbun material longsor. Dalam kondisi gelap dan terjepit, ia menelepon temannya untuk meminta tolong. “Saya nelepon teman, ngasih tahu masih hidup, kejepit. Saya minta tolong,” ucapnya.
Sejumlah teman Taryana kemudian datang untuk menolong. Saat itu, belum ada Tim SAR dan alat berat. Proses evakuasi pun menggunakan alat seadanya berupa dongkrak dan pipa besi. “Alhamdulillah selamat, saya bisa keluar. Cuma tangan sedikit nyeri. Mobil masih di dalam (tertimbun),” tuturnya.
Taryana mengatakan, sebelum kejadian, ia melihat di sekelilingnya ada sekitar 20 orang. Kebanyakan mereka adalah tukang batu belah, sopir truk, dan adapula pedagang es dan pedagang bakso.
Pada hari kedua pencarian, Sabtu (31/5/2025), Tim SAR gabungan kembali menemukan tiga korban longsor dalam keadaan meninggal dunia. Dengan demikian, total jumlah korban meninggal yang telah ditemukan berjumlah 17 orang.
Ketiga korban yang baru ditemukan itu adalah Sakira (44) dan Sanadi (47) asal Kelurahan Cikeusal, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon dan Sunadi (30) warga Blok II Wanggung Wangi, Kelurahan Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Lihat postingan ini di Instagram
Dandim 0630/Kabupaten Cirebon Letkol inf M Yusron mengatakan, ketiga korban dibawa ke RS Arjawinangun. Dengan ditemukannya ketiga korban itu, diperkirakan terdapat delapan orang korban lagi yang masih tertimbun longsoran.
Upaya pencarian pun dihentikan sementara pada Sabtu (31/5/2025) petang. "Sesuai dengan SOP SAR, proses pencarian kami hentikan sementara karena sudah menjelang malam, dan kurangnya pencahayaan," katanya.
Penyintas lainnya kejadian itu adalah Yaman (32). Ia menerangkan, bekerja seperti biasa sebagai kuli muat batu yang telah ditambang ke atas truk. Saat itu, ia bekerja bersama puluhan rekannya, termasuk mertuanya. “Kejadiannya mendadak, nggak terdeteksi, nggak ada retakan. Langsung longsor besar," tutur Yaman, saat ditemui di Gunung Kuda, Sabtu (31/5/2025).
Pria asal Desa Cikeduk, Cirebon itu mengisahkan, sesaat sebelum longsor, sempat terlihat adanya runtuhan batu-batu kecil. Namun, para pekerja mengabaikannya dan tetap melanjutkan aktivitas mereka. Selang tak berapa lama, tiba-tiba material bebatuan besar dari atas bukit meluruh dalam hitungan detik. Material yang longsor itupun seketika menimbun para pekerja, termasuk sejumlah kendaraan truk hingga eksavator.

Posisi Yaman saat itu agak tinggi dan melihat detik-detik terjadinya longsor. Karena itu, ia sempat berlari menjauh untuk menyelamatkan diri. “Kejadiannya cepat sekali, mungkin hanya lima detik, udah rata semua. Teman-teman lagi pada fokus kerja, kemungkinan nggak sempat (lari),” ucapnya.
Setelah longsor berhenti, Yaman langsung berbalik badan kembali. Namun, pemandangan yang dilihatnya membuat tubuhnya seketika terasa lemas. Ia menyadari bahwa mertuanya yang saat itu bekerja bersamanya hilang tertimbun material longsoran. "Saya syok, langsung lemas dan pusing,” ucap Yaman. Istri dan ibu mertua Yaman pun disebut langsung pingsan saat menerima kabar tersebut.
Apa penyebab longsor?
Polresta Cirebon sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam peristiwa longsor di area pertambangan Gunung Kuda. “Mereka berinisial AK dan AR, selaku pemilik tambang dan kepala teknik tambang,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Sabtu (31/5/2025) malam.
Penetapan kedua tersangka itu sebelumnya diawali dengan pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah orang. Hingga akhirnya, polisi menetapkan pemilik tambang dan kepala teknik tambang sebagai tersangka.

Sumarni menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman paling tinggi 15 tahun penjara. Selain itu, kedua tersangka juga dijerat dengan Undang-undang Keselamatan Kerja, Undang-undang ketenagakerjaan, Undang-undang Minerba, dan Pasal 359 KUHPidana.
"Kami menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini," terang Sumarni. Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, Sumarni menyatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. "Nanti kami informasikan lebih lanjut ya," ucapnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirimkan Tim Inspektur Tambang untuk melakukan investigasi teknis lapangan terkait musibah longsor di area pertambangan batu alam yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (30/5) pukul 10.00 WIB. Sebagai bagian dari upaya penegakan kaidah pertambangan yang baik, Kementerian ESDM menekankan setiap kegiatan pertambangan wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kementerian ESDM menyampaikan duka cita mendalam atas musibah longsor yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon. Tim inspektur sedang terjun ke lapangan untuk mendalami ini,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).
Tri menambahkan, Tim Inspektur Tambang akan bergabung dengan tim tanggap darurat lainnya untuk melakukan serangkaian proses investigasi. Langkah awal mencakup pemetaan lokasi menggunakan drone untuk memetakan skala kerusakan dan status medan. Setelah itu, tim akan melakukan asesmen potensi longsor susulan, sekaligus menganalisis faktor penyebab dari berbagai aspek, mulai dari teknis, prosedur, lingkungan, hingga kondisi kerja.
“Hasil analisis ini nantinya akan dijadikan dasar rekomendasi tindakan korektif dan preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” ucap Tri.

Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan, berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Cirebon merupakan wilayah dengan Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi yang artinya daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. “Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” ujar Wafid.
Diperkirakan Wafid, penyebab terjadinya longsoran selain area terdampak memiliki kemiringan lereng tebing yang sangat terjal (lebih dari 45 derajat) juga lokasi gerakan tanah berada area tambang terbuka dengan metode penambangan teknik under cutting.
Selanjutnya Wafid merekomendasikan masyarakat yang berada dekat dengan lokasi bencana agar segera mengungsi ke lokasi yang lebih aman dari bencana gerakan tanah, karena daerah tersebut masih berpotensi terjadi gerakan tanah atau longsor susulan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya resmi mencabut izin operasional tambang galin C di kawasan Gunung Kuda Cirebon, Jabar, menyusul insiden longsor yang terjadi pada Jumat, (30/5).
Dedi mengatakan tambang yang dikelola Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah itu, sudah beberapa kali mendapat peringatan dari Pemprov Jabar terkait risiko keselamatan kerja. “Dinas ESDM Jabar sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini,” katanya di Cirebon, Sabtu.
Ia menegaskan pencabutan izin dilakukan, sebagai sanksi administratif karena pengelola tambang dinilai tidak memiliki standar keamanan kerja yang memadai. Selain tambang Al-Azhariyah, kata dia, Pemprov Jabar juga menghentikan operasional dua tambang lain di sekitar lokasi yang dikelola yayasan.
“Tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam,” ujar Dedi. Dedi mengatakan kalau izin tambang di kawasan Gunung Kuda, diterbitkan pada 2020 dan akan habis pada Oktober 2025.
Namun, karena izin diterbitkan sebelum ia menjabat gubernur, maka pihaknya tidak bisa membatalkan izin secara langsung. Ia menyebutkan Pemprov Jabar juga sedang menjalankan moratorium perizinan tambang, sebagai langkah evaluasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayahnya.
Dedi menuturkan, penertiban tambang ilegal pun sudah dilakukan di berbagai daerah di Jabar seperti Karawang, Subang, dan tambang emas milik pengusaha asing asal Korea Selatan.
“Seminggu lalu, kami juga menutup tambang di Tasikmalaya, dan sekarang sedang memproses kasus pidana tambang ilegal di sana,” katanya. Menurutnya, langkah tegas ini diambil demi mencegah kerusakan lingkungan sekaligus melindungi keselamatan pekerja tambang.
Ia memastikan, Pemprov Jabar akan terus konsisten menindak tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. “Kapolda juga relatif tegas (soal proses hukum), jadi sudah banyak langkah yang kita lakukan bersama-sama,” ucap dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.