Suasana Masjidil Haram. | AP

Tajuk

Dua Skema Penyelenggaraan Haji

 

Penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/ 2020 M masih dibayang-bayangi pandemi Covid-19. Hingga kini, Kerajaan Arab Saudi masih belum mengambil keputusan, apakah akan tetap menyelenggarakan atau membatalkan pelaksanaan rukun Islam kelima pada tahun ini. Yang jelas, saat ini Pemerintah Saudi pun masih berjuang untuk menghentikan penyebaran virus yang mematikan itu.

Mulai Kamis (26/30, Pemerintah Saudi menetapkan kebijakan lockdown di tiga kota utama, yakni Makkah, Madinah, dan Riyadh. Kebijakan itu dilakukan seiring meluasnya wabah Covid-19. Kerajaan Saudi melaporkan kematian ketiga akibat Covid-19 pada Kamis (26/3). Kementerian Kesehatan Saudi mengumumkan, total kasus infeksi virus korona sudah mencapai 1.012 orang.

Kita tentu berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Dengan begitu, penyelenggaraan ibadah haji 1441 H bisa tetap berlangsung seperti tahun-tahun sebelumnya. Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci adalah impian setiap Muslim di seantero dunia. Calon jamaah haji (calhaj) yang masuk dalam porsi keberangkatan tahun ini pun sudah menunggu selama belasan tahun untuk bisa mewujudkan impiannya itu. Semoga penantian yang lama itu tak terhambat Covid-19.

Kebijakan Pemerintah Indonesia untuk menerapkan dua skema atau skenario terkait penyelenggaraan ibadah haji 2020 sudah sangat tepat. Kedua skenario itu: haji tetap diselenggarakan atau dibatalkan. Langkah pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan terkait skenario pertama tentu patut diapresiasi. Meski belum ada keputusan dari Kerajaan Saudi, pemerintah tetap mempersiapkan penyediaan layanan akomodasi, transportasi darat, dan catering. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan layanan penerbangan.

Sesuai dengan surat dari menteri Haji dan Umrah Saudi, pemerintah belum melakukan pembayaran uang muka atas kontrak berbagai layanan yang telah disiapkan untuk jamaah selama berada di Tanah Suci nanti. Skenario pertama penyelenggaraan ibadah haji ini tentu harus terus dilakukan. Sebab, jika Saudi memutuskan penyelenggaraan haji tetap dilaksanakan, pemerintah sudah memiliki kesiapan yang matang.

Karena itu, calon jamaah yang masuk porsi haji tahun ini agar jangan ragu untuk tetap melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Segera lunasi sisa BPIH ke bank syariah yang telah ditentukan. Kementerian Agama (Kemenag) bahkan telah memperpanjang waktu pelunasan BPIH. Berdasarkan jadwal, pelunasan BPIH reguler tahap pertama yang awalnya dari 19 Maret hingga 17 April 2020, diperpanjang hingga 30 April 2020. Untuk pelunasan tahap kedua, diubah menjadi dari 12 Mei hingga 20 Mei 2020.

Terobosan Kemenag untuk menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa juga sudah tepat. Saat ini, Kemenag sedang memfinalisasi beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain: distribusi buku manasik ke jamaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.

Calon jamaah tentu berharap materi bimbingan manasik haji yang sedang disiapkan itu benar-benar bisa dipahami dengan mudah. Materi bimbingan manasik bisa menggunakan multimedia yang mudah dimengerti calon jamaah. Patut diketahui bahwa tingkat pendidikan calon jamaah haji kita sangat bervariasi. Tak sedikit yang buta huruf, bahkan tak bisa berbahasa Indonesia. Kondisi itu tentu harus benar-benar diperhatikan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap jamaah memahami tata cara ibadah haji secara benar.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah soal kesiapan fisik calon jamaah haji. Setiap tahun, mayoritas jamaah haji kita tingkat kesehatannya didominasi oleh mereka yang masuk kategori risiko tinggi. Perlu ada persiapan yang matang agar kondisi jamaah haji kita benar-benar prima saat akan berangkat ke Tanah Suci. Bimbingan terkait kesehatan jamaah juga harus mulai dilakukan.

Kita juga berharap, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akhir-akhir ini tak berdampak pada biaya penyelenggaraan ibadah haji 2020. Pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus menghitung dampak melemahnya rupiah ini. Keppres terkait BIPH 2020 telah ditetapkan, kita pun berharap tak ada biaya tambahan lagi yang dibebankan kepada calon jamaah.

Terkait skenario kedua, bila penyelenggaraan haji ternyata dibatalkan oleh Kerjaan Saudi, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, dana yang disetorkan saat pelunasan dapat dikembalikan lagi kepada jamaah. Jadi, calon jamaah tak perlu khawatir untuk segera melunasi BPIH sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kita berharap skenario kedua ini tak terjadi. Semoga. n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat