Presiden Jokowi saat mengunjungi smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Selasa (20/6/2023). | Dok Laily Rachev/Biro Pers Sekre

Ekonomi

Freeport Janjikan Smelter di Gresik Beroperasi Juni

Produksi emas di smelter PTFI Gresik mencapai 50 ton per tahun

JAKARTA -- Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengeklaim progres pembangunan smelter Gresik telah mencapai 94 persen. Pada Mei, proses pembangunan ditargetkan telah selesai.

"Sekarang sudah 94 persen, Mei ini selesai. Nanti mulai beroperasi pada Juni. Namun, baru bisa memproduksi katoda tembaganya pada Agustus," kata Tony usai menghadiri acara halal bihalal di kediaman Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Rabu (10/4/2024).

Namun, Tony memastikan pada tahun 2024 secara bertahap pabrik pemurnian tembaga tersebut sudah bisa beroperasi 100 persen. Tahap awal di Agustus baru bisa dimulai dengan kapasitas 850 ribu ton atau sekitar 50 persen dari kapasitas produksi.

"Karena proses pemurniannya butuh kira kira tiga pekan. Jadi Agustus awal kita isi, akhir Agustus keluar katoda tembaganya," kata Tony. 

Smelter tembaga ini akan menjadi smelter single line terbesar di dunia dengan kemampuan memurnikan konsentrat tembaga berkapasitas produksi 1,7 juta ton dan menghasilkan katoda tembaga hingga 600.000 ton per tahun.

Produksi emas di smelter PTFI Gresik mencapai 50 ton per tahun dan 150-200 ton perak per tahun. Produk sampingan dari lumpur anoda dalam proses peleburan menghasilkan emas dan perak murni mencapai 6 ribu ton per tahun.

Produk sampingan lainnya, yakni asam sulfat sebanyak 1,5 juta ton per tahun, terak tembaga 1,3 juta ton per tahun, dan gipsum 150 ribu ton per tahun.

Tony dalam kesempatan itu juga menyinggung soal penambahan saham pemerintah di Freeport. Menurut dia, proses pembahasan penambahan saham masih berlanjut dan membutuhkan waktu.

"Ini prosesnya ada proses birokrasi, ada proses administrasi, PP 96-nya juga perlu direvisi, jadi itu semuanya butuh waktu, tapi mudah mudahan bisa diselesaikan," kata Tony.

Tony menuturkan terkait dengan penambahan saham tersebut, perlu dilakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pemerintah RI ingin meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia dari 51 persen menjadi 61 persen. Menurut Tony, semua pihak sudah saling memiliki pemahaman terkait penambahan saham pemerintah di Freeport.

Namun, ia enggan berkomentar terkait perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport. “Nanti tanyanya sama Pak Bahlil penerbitan IUPK-nya itu," ujarnya.

Ia menuturkan selama sepekan ini belum ada kegiatan terkait pembahasan penambahan saham Pemerintah RI di Freeport. “Seminggu ini pada dasarnya kegiatan hampir tidak ada," tuturnya.

IUPK PTFI akan berakhir pada 2041. PTFI sendiri sudah mengajukan perpanjangan kontrak beroperasi setelah 2041, namun belum mendapat kepastian karena masih ada beberapa pertimbangan persyaratan.

Salah satu syarat yang diminta kepada PTFI adalah menambah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang itu sebanyak 10 persen atau menjadi 61 persen.

Tony menyampaikan, sampai saat ini persyaratan tersebut masih dalam tahap diskusi. Selain itu, pembangunan smelter baru juga disebut sebagai persyaratan.

PTFI membutuhkan kepastian perpanjangan kontrak kerja sesegera mungkin, agar dapat mengeksplorasi tambang. Menurut Tonny, dibutuhkan waktu hingga 15 tahun untuk membangun tambang.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menargetkan negosiasi kepemilikan saham pemerintah terhadap PT Freeport Indonesia sebesar 61 persen dapat selesai pada Juni 2024.

"Ini regulasinya rampung dulu baru negosiasinya bisa segera difinalkan, tapi saya melihat tadi saya targetkan tidak sampai Juni. Secepatnya. Kalau bisa secepatnya paling lambat Juni," kata Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu.

Presiden Jokowi meyakini bahwa kepemilikan saham sebesar 61 persen dapat terealisasi setelah negosiasi dengan PT Freeport Indonesia mencapai titik temu.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyelesaikan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

 

 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat