Guru (ilustrasi) | IRWANSYAH PUTRA/ANTARA FOTO

Newswrap

Pengawasan Harus Kuat

Ada 3.300 lembaga dan 12 ribu relawan yang mendaftar di program organisasi penggerak.

 

JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, program organisasi penggerak yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) butuh pengawasan yang kuat. Pelibatan organisasi masyarakat dalam program ini dinilai rentan terjadi kesalahan administrasi dalam hal pengelolaan keuangan.

Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan, selama ini, organisasi masyarakat tidak biasa mengelola uang negara. Oleh karena itu, perlu pengawasan dan bimbingan dari pemerintah agar pengelolaan dananya benar. Jangan sampai, justru nanti terjadi kesalahan pencatatan administrasi yang menyebabkan organisasi harus berhadapan dengan hukum.

"Ini kami mengelola uang negara, artinya harus ada kontrol yang kuat dari pemerintah karena kami tidak punya pengalaman, dalam hal ini FSGI dan beberapa organisasi masyarakat lain tidak punya pengalaman dalam mengelola administrasi keuangan negara," kata Satriwan kepada Republika, Rabu (11/3).

Selain itu, lanjut dia, tugas utama guru adalah mengajar. Jangan sampai guru meninggalkan kelas karena mengikuti program atau menjadi pelatih guru lain. "Tugas pokok guru itu mengajar, membimbing siswa, dan lain-lain. Nah, jadi harus ada kontrol baik terhadap guru maupun terhadap pengelolaan keuangan," kata dia.

Satriwan menambahkan, pemerintah daerah (pemda) jangan sampai menjadi lepas tangan dengan adanya kebijakan ini. Sebab, secara aturan, menurut dia, pemda masih bertanggung jawab terhadap pendidikan dengan menyediakan 20 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Jangan sampai, kata Satriwan, pemda merasa tugas meningkatkan kompetensi guru sudah dipegang oleh organisasi masyarakat. Mestinya, yang perlu dilakukan adalah sinergi antara pemda dan organisasi penggerak yang menjadi bagian dari kebijakan baru ini.

Kemendikbud telah mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar episode IV terkait program organisasi penggerak yang melibatkan organisasi masyarakat. Program ini dimaksudkan meningkatkan kompetensi guru dalam proses pembelajaran. Sehingga, para guru memiliki konsep baru untuk mengajari siswanya di sekolah.

"Organisasi penggerak ini kan pelaku. Sasarannya siapa? Kepala sekolah dan guru. Nanti proses pembelajaran tersebut menjadi satuan pendidikan. Ini bukan mengganti guru. Justru, berkolaborasi dengan guru," kata Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbud Supriano.

Dia mengatakan, terdapat tiga tipe program dalam program organisasi penggerak, yaitu kategori gajah, macan, dan kijang. Di organisasi penggerak, kata dia, ada monitoring juga evaluasi dan selanjutnya adalah linimasa program organisasi penggerak tersebut.

Untuk kategori gajah akan diberikan bantuan dana satu tahun sebesar Rp 20 miliar. Sementara, kategori macan sebesar Rp 5 miliar serta Rp 1 miliar untuk kategori kijang. ?Jadi, organisasi penggerak ini akan kami pantau dan dampingi dengan biaya yang kami sepakati ini selama dua tahun. Mulai 2021 sampai 2022, ini jangka waktunya. Dan ini pembagian dalam rangka organisasi penggerak,? kata dia.

Supriano menambahkan, organisasi penggerak diharapkan bisa membuat semua sekolah memiliki inovasi baru dalam hal teknologi dan kompetensi. Terdapat empat komponen yang harus menjadi fokus perhatian organisasi penggerak. Pertama, kepala sekolah harus diberikan pelatihan dan pengetahuan.

Artinya, kata dia, kepala sekolah harus tahu bahwa ia sebagai manajer dan yang bersangkutan juga harus mengerti proses pembelajaran terhadap siswa. Kepala sekolah juga harus punya visi dan misi untuk mendorong atau mengembangkan kemampuan guru dalam konteks pembelajaran dalam rangka peningkatan kompetensi.

Guru, lanjut dia, harus bisa memahami dan berpihak ke peserta didik. Guru juga harus bisa mengajar dan mengikuti sesuai perkembangan anak. Dia mencontohkan, kalau terdapat guru matematika, jangan menyamakan kemampuan dirinya terhadap siswa, tapi mengikuti talenta siswa, misal, suka olahraga. ?Maka, guru tersebut harus kreatif untuk melakukan proses pembelajaran, bisa digabungkan antara olahraga dengan matematika,? kata Supriano.

Terkait pendaftaran online, sampai Selasa (10/3), ada 3.300 lembaga dan 12 ribu relawan yang mendaftar di program organisasi penggerak. Pendaftaran ini akan bertambah sampai 16 April 2020. ?Ya, pasti ini akan berkembang yang mendaftar. Kami lihat mapping-nya sesuai di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Kami fokus di daerah 3T,? kata dia.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan, ada lima kategori guru, yakni inovator, pengadopsi awal, mayoritas awal, mayoritas lambat, dan terlambat. "Guru-guru Indonesia tak sampai 10 persen yang berada dalam posisi satu (inovator) dan dua (mayoritas awal)," ujar dia.

Dia mengatakan, salah satu ketentuan dalam program organisasi penggerak adalah penggunaan anggaran harus sesuai ketentuan Kementerian Keuangan dan ini jelas sangat boros. "Dengan sistem proyek seperti ini maka ormas cenderung akan fokus pada laporan keuangan untuk menghindari masalah hukum," ujar Ramli. n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat