Buruh tani mencabut bibit tanaman padi di Desa Kaleke, Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (5/1/2024). | ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Iqtishodia

Kelangkaan Petani di Tengah Bonus Demografi

Bonus demografi juga memunculkan tantangan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pangan.

OLEH Khoirul Aziz Husyairi (Mahasiswa Program Doktor Sains Agribisnis IPB University)

Bonus demografi menjadi suatu ungkapan yang sering terdengar akhir-akhir ini, terutama ketika dikaitkan dengan Indonesia emas 2045. Bonus demografi merujuk pada kondisi di mana jumlah individu usia produktif melebihi jumlah individu non-produktif, yang mengakibatkan rasio ketergantungan menjadi rendah.

Fenomena ini memberikan berbagai peluang, seperti potensi peningkatan tenaga kerja di sektor produksi dan pertumbuhan di sektor konsumsi. Keberadaan banyak individu usia produktif dapat meningkatkan produktivitas, baik dalam sektor produksi maupun konsumsi, karena mereka cenderung memiliki tingkat pengeluaran yang lebih tinggi.

Bonus demografi juga memunculkan tantangan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pangan yang tak terlepas dari sektor pertanian. Sebagai contoh, produksi beras pada tahun 2023 untuk kebutuhan pangan mencapai 30,90 juta ton (BPS, 2023), dan diperkirakan akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Oleh karena itu, pertanyaannya adalah bagaimana sektor pertanian dapat mengatasi dan memanfaatkan bonus demografi ini?

photo
Petani RI menua - (Republika)

Sektor pertanian memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan pangan, namun menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal ketenagakerjaan. Menurut dokumen rancangan akhir rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045 pada Oktober 2023, terjadi penurunan signifikan dalam persentase tenaga kerja pertanian, dari 44 persen pada tahun 2005 turun menjadi 28,6 persen pada tahun 2022. Sementara petani berusia 45-64 tahun masih mendominasi, jumlah petani usia 16-30 tahun hanya 21,9 persen dari total petani di Indonesia (BPS 2021). 

Kondisi tersebut menunjukkan kurang tertariknya generasi muda, terutama milenial, Gen Z, dan Post Gen Z, terhadap bidang pertanian. Kondisi ini tidak hanya dapat menyebabkan krisis petani di masa depan, tetapi juga membuat sektor pertanian rentan terhadap dampak revolusi 4.0. 

Ketidaktertarikan generasi muda dalam bidang pertanian dapat dilihat dari faktor persepsi, norma subjektif dan minat. Faktor pertama adalah persepsi. Menurut Robbins (1999), persepsi membentuk cara individu menginterpretasi lingkungannya, dan pandangan umum menilai pertanian sebagai pekerjaan tradisional, kotor, dan kurang menarik secara teknologi. Generasi muda lebih tertarik pada profesi yang dianggap modern seperti teknologi informasi, seni kreatif, dan pekerjaan dengan fleksibilitas waktu dan tempat.

Faktor kedua adalah norma subjektif, yang terbentuk melalui keyakinan normatif dan motivasi untuk mematuhi (Anggelina & Japarianto, 2014). Petani masih dianggap sebagai pekerjaan yang kurang menjanjikan karena memberikan penghasilan rendah dan tidak menawarkan jenjang karir.

Profesi petani juga kurang diapresiasi oleh masyarakat dibandingkan dengan sektor lain. Beberapa petani bahkan berharap agar anak-anak mereka tidak mengikuti jejak mereka karena pandangan negatif ini.

Motivasi menjadi petani pada umumnya karena meneruskan tradisi orang tua atau karena terpaksa karena tidak diterima di sektor lain. Meskipun ada generasi muda yang memilih menjadi petani sebagai “jalan hidupnya”, jumlahnya sangat terbatas.

photo
Petani memanen tanaman padi secara tradisional di persawahan kawasan Minggir, Sleman, Yogyakarta, Selasa (5/12/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah petani Indonesia sejak 2013 terus mengalami penurunan. Dari 31 juta petani pada 2013 hingga saat ini 29,3 juta petani, bahkan kondisinya didominasi oleh petani usia tua. - (Republika/Wihdan Hidayat)

Motivasi yang sebagian besar dipicu oleh faktor negatif eksternal menyebabkan kurangnya dorongan internal. Dampaknya adalah rendahnya inovasi, kreativitas, dan semangat kewirausahaan dalam sektor pertanian.

Faktor ketiga adalah minat. Minat menurut Crow & Crow (2005), dipengaruhi oleh faktor pendorong dari dalam, motif sosial, dan faktor emosional. Minat pertanian dapat muncul dari pengetahuan yang didapat melalui pendidikan atau diturunkan dari orang tua.

Motif sosial mencakup tradisi turun-temurun, sementara faktor emosional terkait dengan tanggung jawab terhadap lahan warisan orang tua. Meskipun demikian, minat ini terhambat oleh upah yang rendah dibandingkan dengan sektor lain. 

Perubahan perlu dilakukan pada tiga aspek tersebut agar generasi muda lebih tertarik pada dunia pertanian. Potensi keterlibatan generasi muda dalam pertanian masih besar karena mereka memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi, kreatif, melek teknologi, empati, dan berpikir kritis. Kemampuan-kemampuan ini sangat berharga dalam konteks pertanian, memungkinkan sektor tersebut menjadi lebih kreatif, inovatif, dan mampu beradaptasi dengan revolusi 4.0.

Diperlukan keterlibatan beberapa pihak untuk mendorong generasi muda memasuki dunia pertanian, termasuk lembaga pendidikan, pengusaha pertanian, lembaga keuangan, pemerintah, dan komunitas.

Lembaga pendidikan, baik formal maupun informal, memiliki peran penting dalam mengubah persepsi generasi muda terhadap pertanian. Pendidikan formal, seperti SMK dan pendidikan tinggi vokasi pertanian.

Pendidikan formal tidak hanya memberikan pengetahuan ilmiah, tetapi juga membuka wawasan terhadap potensi pengembangan komoditas pertanian, termasuk penerapan teknologi. Pendidikan non formal, melalui pelatihan dan magang, memungkinkan generasi muda merasakan langsung realitas pertanian dan mendapatkan keterampilan langsung dari petani berpengalaman.

Keterlibatan pengusaha pertanian sebagai mentor bagi para petani muda menjadi faktor kunci dalam membantu mereka mengejar karir di bidang pertanian. Kelompok mentoring antara lulusan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi yang berminat terjun di bidang pertanian dan pengusaha di bidang pertanian dapat menjadi wadah pertukaran informasi tentang kegiatan budidaya dan pemasaran.

Lembaga keuangan memiliki peran penting dalam memberikan pendanaan awal kepada petani muda. Pentingnya literasi keuangan dalam mengakses skema permodalan dan memastikan pemilihan permodalan yang tepat menjadi fokus penting.

photo
Jumlah petani milenial per tahun 2023 - (BPS)

Pemerintah juga ikut berperan melalui program-program seperti Youth Entrepreneur and Support Service (YESS) dan Petani Milenial, dengan tujuan mengubah persepsi generasi muda terhadap pertanian dan mendorong lahirnya wirausaha muda di sektor pertanian.

Komunitas, terbentuk melalui media sosial dan berbagai forum, juga memiliki peran signifikan dalam mendukung petani muda. Komunitas memungkinkan pertukaran pengalaman, diskusi, membantu mereka mengatasi kendala yang dihadapi.

Keterlibatan kelima pihak ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang inovatif dan kreatif di sektor pertanian, menjadi solusi terhadap bonus demografi melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja dan penyediaan pangan.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat