Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap. | Sigid Kurniawan/Antara

Wawasan

Mengawal Pemberantasan Korupsi

Oleh Yudi Purnomo Harahap, Ketua Wadah Pegawai KPK

 

Selain pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juru bicara yang sudah ditunjuk, Wadah Pegawai (WP) KPK juga menjadi pihak yang sering muncul dalam pemberitaan. Terutama menyikapi persoalan yang terkait pegawai KPK, seperti kasus teror yang dialami penyidik maupun pimpinan periode lalu.

Di balik WP KPK ini, ada sosok Yudi Purnomo Harahap yang saat ini menjadi ketua WP KPK. Ia menggantikan penyidik senior KPK Novel Baswedan di posisi ini. WP KPK juga yang selalu lantang menyuarakan kasus teror yang dialami Novel hingga polisi menangkap dua tersangka. Sebenarnya, bagaimana suka duka menjadi pegawai KPK? Di tengah beratnya harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi dan perlawanan koruptor terhadap mereka?

Wartawan Republika, Dian Fath Risalah, berkesempatan berbincang dengan Ketua WP KPK Yudi Purnomo di KPK beberapa waktu lalu. Berikut petikan wawancaranya: 

Apa Wadah Pegawai KPK itu?

Jadi, saya sendiri masuk di KPK sejak 2007, kemudian sampai sekarang berarti kan sudah 13 tahun ya di KPK. Saya sendiri menjadi ketua Wadah Pegawai (WP) KPK itu pada 2018 menggantikan Bang Novel (Novel Baswedan). Mungkin dari sisi WP dulu ya, WP KPK ini dibentuk untuk menyalurkan aspirasi dari pegawai KPK, sesuai dengan PP Pegawai KPK bahwa pegawai KPK bisa membentuk yang dinamakan WP KPK. Yang pertama, WP KPK berperan dalam mengadvokasi pegawai KPK jika mengalami permasalahan. Kedua menyalurkan aspirasi kepada pimpinan, ketiga membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi, baik di dalam maupun luar KPK, agar pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik. 

Bagaimana suka duka menjadi pegawai KPK?

Untuk menjadi pegawai KPK itu kami kan dari berbagai macam. Pertama, ada yang direkrut oleh KPK sendiri melalui program namanya Indonesia Memanggil. Artinya, mereka yang merasa terpanggil untuk bisa memberantas korupsi di Indonesia itu bisa mendaftar. Kedua, ada yang perekrutan dari pegawai negeri yang dipekerjakan, misalnya dari kepolisian, dari kejaksaan, dari Kementerian Keuangan, atau kementerian lainnya. 

Menjadi pegawai KPK sendiri itu ada satu hal yang unik ya, karena pegawai KPK itu dianggap sebagai panutan pegawai lainnya. Jadi, bukan hanya lembaganya, tetapi pegawainya juga menjadi role model, artinya dari sisi integrtitas. Jadi, di KPK itu bukan sekadar bekerja dan melaksanakan tupoksinya. Lebih dari itu, ada penanaman nilai-nilai yang kemudian itu bisa mengubah sudut pandang masyarakat terhadap pegawai yang lain. Pegawai KPK mempunyai kode etik yang kuat dan keras. Misalnya, ke daerah ada cerita pegawai KPK air minum pun ditolak, air putih pun ditolak, oleh-oleh ditolak. Kemudian, tidak dijemput, tidak diantar, dan sebagainya, kemudian gratifikasi harus dilaporkan mengenai jabatannya. Jadi, banyak hal yang menjadi unik. 

Dari sisi pekerjaan, bagaimana?

Terkait dengan pekerjaan, mungkin ada pekerjaan yang menantang di pencegahan dan penindakan, teman-teman di Korsup (Koordinasi Supervisi Pencegahan Terintegrasi) pencegahan kan juga pernah membuat buku. Yang di penindakan bisa melihat aksi teman-teman di media, seperti menggeledah, menangkap orang. Seperti itu. Peristiwa-peristiwa yang teringat, misalnya, perkara KTP elektronik, bagaimana dinamika yang terjadi. Jadi, behind the scene pegawai KPK dalam menangani satu perkara tuh sampai tidak pulang. Masyarakat tahunya sudah tertangkap, ini ada OTT (operasi tangkap tangan), kemudian ini ada program pencegahan, padahal untuk membuat seperti itu butuh waktu yang panjang.

Sampai, misalnya, ada acara-acara keluarga yang dikorbankan. Namun, tidak masalah lah karena ketika pegawai KPK masuk kemari sudah berkomitmen untuk bekerja demi pemberantasan korupsi. Pegawai KPK bukan sekadar bekerja, kami juga punya ilmu yang memang sesuai dengan bidang kami. Kedua, di KPK juga kami diberikan keterampilan, yang sesuai bidangnya, sehingga di KPK itu kan banyak spesialis-spesialis. Misalnya, spesialis pencarian aset, komputer forensik, akuntansi forensik. 

Apakah pegawai KPK rentan mendapatkan teror?

Memang bekerja di KPK itu dinamikanya cukup tinggi. Karena yang dilawan itu koruptor yang berkuasa, punya uang, punya jaringan. Sehingga, tidak jarang pegawai KPK dalam menjalankan tugasnya sering mendapatkan serangan balik, mulai dari dilaporkan ke KPK-nya sendiri, pengawas internal, kemudian terbaru ketika ada Dewan Pengawas KPK, dilaporkan ke Dewan Pengawas. Atau mendapatkan teror seperti Bang Novel atau teman kami yang dianiaya di Hotel Borobudur. 

 
Sehingga, tidak jarang pegawai KPK dalam menjalankan tugasnya sering mendapatkan serangan balik, mulai dari dilaporkan ke KPK-nya sendiri, pengawas internal, kemudian terbaru ketika ada Dewan Pengawas KPK, dilaporkan ke Dewan Pengawas. Atau mendapatkan teror seperti Bang Novel atau teman kami yang dianiaya di Hotel Borobudur. 
   

Selama saya sendiri di KPK itu ada beberapa dinamika yang terjadi. Pertama, kasus Bang Novel. Alhamdulillah sudah ada dua tersangka, meskipun belum masuk ke pengadilan, tetapi setidaknya dengan ada dua tersangka ini bisa menepis isu bahwa Bang Novel pura-pura, rekayasa, kemudian menyiram diri sendiri. Akhirnya, ada dua tersangka yang kemudian harus digali motif dan siapa yang menyuruh mereka. Namun, setidaknya ini kemajuanlah. Kami harapkan teman Kepolisian bisa cepat mengungkap kasus, karena kan pelakunya sudah tertangkap. Jadi, itu mudah saja. Kemudian, kasus penganiyaan pegawai KPK di Hotel Borobudur, kami sampai buat rantai manusia. Kemudian teror kepada Pak Laode M Syarief dan Pak Agus Rahardjo. Sejak pimpinan baru belum ada laporan teror kepada kami, paling yang menarik isunya ya penarikan pegawai, untuk teror fisik dan mental tidak ada.

Bagaimana WP KPK melihat komposisi pimpinan yang baru?

Kalau untuk psikologis pegawai KPK, kami masih punya komitmen, sebelum pimpinan ini dilantik, pada waktu revisi UU KPK ada beberapa teman yang memutuskan untuk mundur kerja di tempat lain, ya kemarin pun ada beberapa pegawai KPK yang mengundurkan diri dari KPK dan bekerja di tempat lain. Namun, yang pertama, begitu mundur saya memastikan bahwa mereka sudah mendapatkan pekerjaan di tempat lain. Walaupun saya juga merasa kehilangan. Karena ada beberapa diantaranya adalah pengurus WP KPK. Bahkan, Bang Yadyn (Yadyn Palebangan) itu Wakil WP KPK, ada juga salah satu koordinator kesejahteraan WP KPK yang pindah ke tempat lain. 

Saya memastikan ke teman-teman kami harus solid di dalam, kemudian kami harus bersatu dan kami harus pastikan harapan masyarakat Indonesia tuh masih ada sama kami (KPK). Terlepas apa pun yang terjadi kami tetap bekerja dalam artian setiap perintah dan sebagainya kami laksanakan. Kami juga tidak bisa mencegah pegawai yang mundur, yang penting mereka sudah bekerja di tempat lain. Yang penting kami memberantas korupsi, toh selama ini siapa pun yang korupsi kami pasti bisa tangkap karena kami tak pernah rekayasa kasus, KPK kan dibentuk sebagai lembaga independen. Kemudian sejak pimpinan jilid I, II, III, dan IV sudah mewariskan ini semua, KPK punya fitur bagus, sistem yang luar biasa, sistem pekerjaan yang baik, IT yang baik, sehingga ini tinggal diarahkan saja. 

Seberapa berpengaruh masukan WP KPK kepada pimpinan KPK?

Dari kami tetap putusan dari pimpinan, WP itu berikan pandangan hukum, baik analisis yuridis, ataupun analisis fakta. Kemudian juga kami sampaikan aspirasi pegawai yang riil. Karena antara pimpinan dan pegawai ada deputi, direktur, kasatgas, kami menyampaikan ke pimpinan yang ada di bawah, ya masalah pimpinan mau ikut atau tidak itu di mereka yang penting kami sudah sampaikan apa yang terjadi karena untuk menyamakan presepsi pimpinan dan pegawai harus bersatu, jangan jalan sendiri-sendiri. Kemudian yang kedua harus punya visi misi yang sama. Karena bekerja di KPK ini kan bukan hanya sekadar bekerja, tetapi ada pengabdian juga yang kami lakukan. 

Untuk sekarang karena pimpinan masih baru ya, kami melakukan pembicaraan masih informal dalam acara, untuk bertemu formal belum ya, kami dari WP membiarkan dulu pimpinan supaya bekerja dulu dan melihat dulu, oh ternyata seperti ini di KPK. Kan dulu mereka dapat masukan bahwa WP KPK menguasai KPK, dulu isunya WP KPK yang menentukan siapa yang jadi tersangka, kan tidak seperti itu, kemudian bisa mengintervensi pimpinan, padahal tidak seperti itu. 

Benar tidak adanya faksi-faksi kelembagaan di KPK?

Kalau faksi-faksi itu ada, tidak kerja KPK. Misalnya, dikatakan ada faksi yang disebutkan satu tim satgas penyidik terdiri dari penyidik kepolisian atau penyidik internal, tidak ada. Satu satgas itu, isinya dari kepolisian, KPK, ada penyidik dari penyidik PNS. Kalau ada faksi-faksi nanti ada yang 'ah enggak mau kerja ah', 'ah mau kerja sendiri ah', tidak ada yang seperti itu. KPK itu selalu tuntas. Kecuali misal terbukti satu penyidikan isinya kepolisian semua, dari kejaksaan semua, kemudian penyidik PNS semua, tidak ada seperti itu. Yang sekarang berjalan ini kan saling mengontrol dan tidak bisa berbuat semaunya. Makanya ketika mendengar itu saya ketawa saja.

Terkait peralihan status pegawai, kira-kira siap tidak menjadi ASN (aparatur sipil negara)?

Masalah ASN dan non-ASN ini kan masalah teori organisasi. Artinya, kenapa waktu itu KPK didirikan supaya KPK secara independen bisa memberantas korupsi tanpa tekanan politik apa pun. Agar seperti itu maka pegawainya independen, akan sangat jomplang bila lembaganya independen dan pegawainya tidak independen ketika didirikan. Akhirnya, KPK boleh rekrut pegawai sendiri. Kemudian sekarang kan berbeda dan itu harus ada win win solution, pegawai KPK sendiri, kami masih menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian peralihan status pegawai ini seperti apa, apakah kemudian beralih dikonversikan atau seperti apa. Karena kan belum ada kejelasan juga. Peraturan itu berlaku kan juga masih ada 1 tahun 8 bulan lagi paling lambat. Sambil menunggu itu, kami tetap pada peraturan yang lama. 

photo
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020). - (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Tanggapan polemik pengembalian penyidik Kompol Rosa?

Kompol Rosa kami sudah sampaikan ke Dewan Pengawas KPK, kami meminta untuk melakukan pemeriksaan untuk proses ini. Kenapa ada pencabutan sebanyak dua kali dari kepolisian, tapi tetap dikembalikan. Hal ini kan berbeda dengan Pak Yadyn dan Pak Sugeng yang justru diterima dan diberikan tempat terhormat untuk kasus Jiwasraya, dan mereka juga menerima. Kalau yang ini kan ada satu keganjilan yang harus ditelusuri. Pertama tanggal 13 Januari ditarik dua orang, satu karena permasalahan, yang kedua Mas Rosa karena ada untuk pengembangan karier, kemudian surat ini dicabut ternyata ditelusuri Mas Rosa masih ada waktu sampai September.

Mungkin kepolisian melihat masih ada tujuh bulan lagi. Karena Mas Rosa masih dalam tahap pertama kerja di KPK, perlu diketahui kerja di KPK masa maksimalnya 10 tahun. Kemudian, tanggal 21 Januari dikirimkan pembatalan penarikan. Kemudian SK Pemberhentian jadi, tanggal 29 Januari kirim surat balik bahwa tidak jadi pembatalan dan yang tanda tangan Wakapolri, dalam hal ini kepolisian terbukti mendukung pemberantasan korupsi. Apalagi, kami juga sedang membutuhkan penyidik. Itu yang kami minta ke Dewas mencari keganjilan, jangan sampai menganggu hubungan kepolisian dan KPK. Jangan sampai ada Cicak vs Buaya, kami berterima kasih kepada kepolisian, bahkan langsung wakapolri. Kita tinggal tunggu jawaban dari Dewas. 

Yakin dengan kondisi sekarang dengan UU KPK baru, Indeks Presepsi Korupsi Indonesia bisa naik?

Ya, itu harus komitmen dari presiden, pemerintah, dan DPR. Makanya, presiden masih melihat dulu revisi UU seperti apa, saya harap beliau punya orang-orang idealis yang paham KPK dan melihat bahwa UU KPK tak bisa dijalankan, menghambat kinerja, sehingga bisa dibuatkan perppu. Karena mau tak mau harapan publik kan ada di KPK. Bahkan, KPK menjadi role model negara lain yang mau memberantas korupsi. Saya sedih juga banyak kritikan bertubi-tubi di KPK secara masif, yang belum saya temui selama di KPK, yang penting sekarang harus optimistis, bisa dibilang ini era disrupsi, era bertahan, kami komitmen apa pun yang terjadi harus tetap bertahan di KPK. n

 

Hobi Main Trickgame Bersama Anak

Hampir dua tahun, Yudi Purnomo Harahap mengemban jabatan sebagai ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK). Tak mudah tentunya bagi Yudi membagi waktunya sebagai penyidik internal KPK dan Ketua WP KPK sejak 2018. Terlebih, ia masih harus memerankan peran sebagai kepala keluarga dalam keluarganya. 

Selama 13 tahun menjadi pegawai KPK, Yudi mafhum risiko untuk memiliki jadwal libur yang tak tentu. Ia harus siap menjalankan tugas jika panggilan tugas sewaktu-waktu membutuhkannya dalam menangani sebuah perkara. Baik pagi, siang, atau larut malam. Namun, di tengah jadwalnya yang tak menentu, Yudi selalu mencuri-curi kesempatan untuk membersamai sang anak. 

Kepada Republika, ia dan sang anak memiliki hobi yang mirip. Yakni, memainkan trick game, seperti Lego. Biasanya, Yudi dan anaknya memainkan trick game ini pada akhir pekan. Ia mengaku, waktunya memang lebih longgar ketika akhir pekan. Hampir tiap hari Yudi pulang malam jika di hari biasa. 

"Saya dan anak punya hobi yang sama. Kami suka main trick game seperti Lego. Kami bangun, jadi kami punya satu meja penuh dengan trick game. Main perang-perangan tentang kota. Jadwalnya paling itu saja," tutur Yudi kepada Republika ditemui di Perpustakaan KPK.

Yudi pun selalu menyempatkan mengantar sekolah anak setiap paginya. Menurut dia, kebersamaan dengan sang buah hati merupakan kewajibannya sebagai orang tua. "Setiap pagi saya antar anak sekolah pokoknya walaupun saya pulang jam 2.00 pagi jam 3.00 pagi," tuturnya.

Perannya sebagai pegawai KPK, diakui Yudi, juga berpengaruh terhadap pola pendidikan yang diterapkannya kepada sang anak. Yudi mengaku sudah sejak dini mengenalkan dan menanamkan pendidikan antikorupsi kepada para buah hatinya. Misalnya, soal berani berkata jujur atau pola hidup sederhana. Hal itulah yang membuat Yudi juga memasukkan anak-anaknya ke sekolah dengan sistem pendidikan karakter. 

 
Saya all out di KPK. Karena apa yang saya kerjakan hari ini akan diwariskan ke anak-anak kita nanti.
   

Yudi memang seorang ayah ketika di rumah, tetapi saat sedang di KPK, ia akan mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk lembaga antirasuah tersebut. "Saya all out di KPK. Karena apa yang saya kerjakan hari ini akan diwariskan ke anak-anak kita nanti," ujarnya. n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat