Mantan wamenkumham yang saat ini berstatus sebagai tersangka, Edward Omar Sharif Hiariej, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). | Republika/Prayogi

Nasional

Batalnya Status Tersangka Mantan Wamenkumham dan Konsekuensinya

Eddy diduga menerima suap dari tersangka mantan dirut PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

JAKARTA – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Estiono menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan wakil menteri hukum dan HAM (wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Selasa (30/1/2024). Estiono memutuskan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Prof Eddy tidak sah. "Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon terhadap pemohon tidak sah dan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Dalih Mantan Wamenkumham: Rp 7 Miliar adalah Jasa Pengacara

Eddy meminta hakim praperadilan memerintahkan KPK agar membatalkan status tersangka.

SELENGKAPNYA

Wamenkumham Diduga Jadi ‘Broker’ Kasus

Wamenkumham diduga menjadi ‘broker’ kasus dengan menjanjikan penghentian proses hukum.

SELENGKAPNYA

Wamenkumham Mengundurkan Diri

Wamenkumham Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan sebagai bentuk perlawanan.

SELENGKAPNYA