Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Dito Mahendra Didakwa Terkait Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal

Jaksa dalam dakwaannya mengungkapkan Dito menyimpan sembilan pucuk senjata api ilegal.

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Dito Mahendra Sampurno alias Dito Mahendra dengan dakwaan kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal. Jaksa dalam dakwaannya mengungkapkan Dito menyimpan sembilan pucuk senjata api ilegal, dari 15 senjata api miliknya yang ditemukan. JPU menggunakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951 dalam dakwaannya....

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat