Wamenkumham yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka Edward Omar Sharif Hiariej usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). | Republika/Prayogi
Eddy Hiariej dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. | Republika/Prayogi
Edward Omar Sharif Hiariej merampungkan proses pemeriksaan sekitar enam jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). | Republika/Prayogi
Prof Eddy itu dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Kemenkumham, | Republika/Prayogi
Wamenkumham yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka Edward Omar Sharif Hiariej usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). | Republika/Prayogi

Kabar Utama

Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Wamenkumham Keluar dari Gedung Tanpa Rompi Oranye

Prof Eddy dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Kemenkumham.

JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej merampungkan proses pemeriksaan sekitar enam jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (4/12/2023). Prof Eddy dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Kemenkumham umham.

Eddy tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40. WIB bersama tim kuasa hukumnya. Eddy lalu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.14 WIB. Eddy "sukses" melenggang dari gedung KPK tanpa mengenakan rompi orange atau berstatus tahanan KPK.

Seperti saat datang, Eddy irit bicara saat meninggalkan KPK. Eddy hanya melontarkan senyum.

"Terimakasih ya," kata Eddy sembari meninggalkan gedung KPK pada Senin (4/12/2023) sore.

Eddy diperiksa dalam berkas perkara tersangka lainnya. Hanya saja, KPK masih enggan mengungkap identitas para tersangka. ';