Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

KPK Hati-Hati Garap Kasus Wamenkumham

KPK tidak mau tergesa-gesa melakukan penahanan terhadap Eddy Hiariej.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa penanganan dugaan rasuah yang menyeret nama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilakukan secara teliti dan cermat. Sebab, lembaga antirasuah ini tak ingin gegabah dalam mengusut kasus tersebut.

“Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat. Lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/11/2023).

Johanis menjelaskan, proses penyidikan setiap kasus korupsi membutuhkan waktu dan memperhatikan kepentingan hak asasi manusia (HAM). KPK tidak bisa tergesa-gesa melakukan penahanan terhadap Eddy Hiariej.

Kan tidak seperti membalikkan telapak tangan kan, karena menyangkut hak asasi manusia. Sehingga kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat,” ujar Johanis.

photo
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). Wamenkumham Eddy bersama asistennya, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika, dimintai klarifikasi oleh KPK terkait laporan dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar terkait bantuan konsultasi dan pengesahan badan hukum PT Citra Lampia Mandiri. - (Republika/Thoudy Badai)

Sebelumnya, KPK mengatakan, pihaknya telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu. "Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Alex mengatakan, pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. "Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," ujar Alex.

Diketahui, Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar pada Selasa (14/3/2023). Selain Eddy Hiariej, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) juga turut melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.

Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. Atas laporan tersebut, Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Edward kemudian melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri pada Selasa (14/3/2023) atas dugaan pencemaran nama baik.

photo
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). - (Republika/Thoudy Badai)

Yogi melayangkan laporan ke Bareskrim itu karena Sugeng telah menyebut namanya sebagai perantara penerimaan uang dalam laporannya ke KPK. Laporan terhadap Sugeng terdaftar dengan nomor laporan STL/092/III/2023/BARESKRIM. Yogi menyebut bahwa hal yang ditudingkan Sugeng Teguh Santoso tidak benar dan Yogi dapat membuktikan hal tersebut melalui proses hukum.

"Hampir semua yang dinyatakan Pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya," ujar Yogi.

Kemarin, Wamenkumham Eddy Hiariej hadir dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. Usai rapat kerja selama dua setengah jam itu, wartawan sudah berjaga di depan pintu keluar ruang rapat Komisi III. Namun, Eddy rupanya kabur dari kerumunan wartawan melalui pintu belakang Komisi III yang menembus langsung ke pintu dekat area parkir Perpustakaan DPR. Sejumlah wartawan pun berusaha mengejarnya lewat jalur lain di gedung Nusantara II.

Sesampainya di sana, wartawan pun nihil mendapatkan pernyataan Eddy ihwal status tersangkanya oleh KPK. Sebab, di sana rupanya sudah menunggu sebuah mobil berwarna hitam yang langsung pergi meninggalkan Kompleks Parlemen.

photo
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly bersama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej hadir dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023). - (Republika/Nawir Arsyad Akbar)

Justru Menkumham Yasonna Laoly yang menyampaikan kepada wartawan yang sudah berkumpul di depan pintu keluar Ruang Rapat Komisi III terkait status Eddy. Ia menjawab, Kemenkumham tetap menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Eddy.

"Ini kan proses yang, dan kita harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. Jadi, ada koreksi, ada ini, silakan saja. Saya minta tadi laporan dari Pak Wamen, sudah ada statement dari Pak Yohanis Tanak, saya belum baca sih. Tapi, menurut beliau sudah ada, nanti akan coba saya cek," ujar Yasonna.

Adapun pada saat rapat kerja Komisi III dengan Kemenkumham baru dimulai, anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menginterupsi forum tersebut. Benny langsung menyinggung Eddy yang berstatus tersangka oleh KPK. Sebab, selama ini, Eddy sempat menghilang dan bungkam tentang status tersangkanya tersebut.

"Saya rasa supaya rapat kerja kita ini tidak cacat begitu, Pak, ya, apa istilah inilah. Kalau bisa, Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," ujar Benny.

Namun, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman menjelaskan bahwa rapat kerja hari ini dengan Kemenkumham bukanlah membahas status hukum Eddy, melainkan membahas agenda optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024.

"Sementara, persoalan status tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi, kita lanjut, Pak Menkumham," ujar Habiburokhman.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Dewas akan Konfrontasikan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo

Firli telah memenuhi panggilan Dewas KPK.

SELENGKAPNYA

Berstatus Tersangka, Wamenkumham Didesak Mundur

KPK telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka suap.

SELENGKAPNYA

KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka Suap

Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

SELENGKAPNYA