Ketua KPK Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Dewas akan Konfrontasikan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo

Firli telah memenuhi panggilan Dewas KPK.

JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membuka peluang untuk mengonfrontasi eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Ketua KPK Firli Bahuri guna memeriksa dugaan pertemuan keduanya di sebuah lapangan bulu tangkis. Firli dan SYL pun telah dimintai keterangan mengenai kasus dugaan pelanggaran kode etik ini.

“Ya, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu, (kami) lakukan konfrontasi,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Selain itu, Albertina mengungkapkan, Dewas KPK juga bakal memanggil beberapa pihak lain sebagai saksi untuk mengusut kasus tersebut. Namun, dia belum menjelaskan lebih terperinci identitas para saksi akan dipanggil berikutnya. “Ya, nanti setelah ini kan Dewasnya rapat dulu, siapa yang mana dipanggil, mana yang perlu dipanggil ulang,” ungkap Albertina.

photo
Foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Syahrul Yasin Limpo. - (Istimewa)

Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan Dewas KPK terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan dirinya dengan SYL. Dia mengeklaim telah menyampaikan seluruh keterangan yang dibutuhkan kepada Dewas KPK.

"(Ditanya) seputar laporan yang diterima Dewas. Saya sudah berikan semua apa yang dimintakan oleh Dewas. Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari A sampai Z," kata Firli.

Meski demikian, Firli enggan berkomentar lebih banyak mengenai pemeriksaannya itu. Dia juga tak memerinci soal materi yang ditanyakan Dewas KPK kepada dirinya. "Sedangkan, untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap," ungkap Firli.

Adapun Firli menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.18 WIB. Dia kemudian meninggalkan Gedung ACLC KPK sekitar pukul 13.10 WIB. Purnawirawan jenderal Polri itu juga tampak dikawal oleh lebih dari lima orang ajudannya.

photo
Ketua KPK Firli Bahuri seusai memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). - (Republika/Thoudy Badai)

Laporan dugaan pelanggaran etik ini disampaikan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10/2023) setelah foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis beredar di tengah masyarakat. Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak beperkara di lembaga antirasuah.

Dalih Firli

Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan berbagai dalih soal perilaku anehnya seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri pada Kamis (16/11/2023). Saat itu, Firli menutupi wajahnya dengan tas dan menghindari para wartawan yang telah menunggunya sejak pagi.

Firli Bahuri mengatakan, ia bersikap demikian karena merasa butuh waktu. "Saya sadar rekan-rekan menunggu. Dengan kesadaran bahwa saya adalah pejabat publik, tapi saya juga manusia, terkadang saya butuh waktu untuk jeda, terutama di situasi yang saya anggap abnormal, yang tidak bisa saya jelaskan saat itu," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

photo
Kontroversi Masa Firli - (Republika)

Namun, dalam jumpa pers tersebut, KPK tidak membuka sesi tanya jawab bagi para jurnalis dengan alasan Firli harus segera bergeser ke gedung Dewas KPK untuk menjalani pemeriksaan mengenai pelanggaran kode etik.

Firli mengaku sempat tidak bisa menemukan keberadaan mobil pribadinya seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri saat itu. Ia pun menerima tawaran untuk diantar menggunakan mobil orang lain menuju gedung KPK. "Saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat, tidak saya temukan kendaraan tersebut," kata Firli kepada wartawan.

"Sehingga seseorang menyampaikan kepada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantar saya keluar dari tempat," sambung dia. Tetapi, Firli tak menjelaskan lebih terperinci tentang identitas pihak yang menawarkan pinjaman mobil itu kepadanya.

Dalih berikutnya, Firli mengeklaim belum sempat tidur sebelum pemeriksaan di Mabes Polri. Sebab, ia ikut memantau dan menangani operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Dia juga memamerkan kerjanya. Firli menyebutkan, sebagai ketua KPK, ia selalu berada di kantornya, Senin-Jumat, sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

photo
Ketua KPK Firli Bahuri seusai memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). - (Republika/Thoudy Badai)

"Dan lebih sering sampai malam hari dan tak jarang bernasib seperti rekan-rekan wartawan yang berada di sini hingga subuh, seperti ketika tangkap tangan pejabat Bupati Sorong tanggal 13, 14, 15 November 2023. Saya, prinsipnya, dan kita sama-sama mendukung bahwa peristiwa hukum harus terang benderang. Itulah cara pandang yang saya dapatkan dari seluruh dosen saya, guru saya, dan pakar hukum," ujar dia.

Selain itu, Firli mengatakan, ia telah mengikuti proses hukum yang ada mengenai pengusutan dugaan pemerasan terhadap SYL. "Saya tidak peduli bahwa saya purnawirawan komjen atau saya sebagai pimpinan lembaga KPK. Saya pertaruhkan untuk menjemput keadilan," kata dia.

Setelah mengungkap berbagai dalih, Firli lantas menyinggung pengabdiannya sebagai anggota Polri selama 40 tahun. Dia merasa diperlakukan tak adil saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Firli diketahui merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen). Sebelum menjabat sebagai ketua KPK, Firli sempat mengemban tugas menjadi kabaharkam Polri.

"Tapi, kemarin saya harus bertanya, apa benar saya pernah selama itu mengabdi di sana (Polri), dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya? Itulah yang bergejolak di batin saya saat 16 November 2023. Saya bermaksud menyampaikan perasaan ketidakadilan itu ada, dirasakan," kata Firli.

 
Isinya hanya pembelaan saja versi dirinya (Firli)
YUDI NUGROHO, Mantan Penyidik KPK
 

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo merespons pernyataan Firli. Ia menilai Firli tak lebih dari sekadar membela diri. "Isinya hanya pembelaan saja versi dirinya, apalagi juga tidak ada bukti konkret disampaikan Firli ke masyarakat bahwa dia tidak bersalah," kata Yudi.

Yudi menyayangkan, Firli Bahuri justru memanfaatkan media konferensi pers KPK untuk kepentingan pembelaan terhadap dirinya secara pribadi. "Padahal, penyidikan kasus tindak pidana korupsi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK merupakan tanggung jawab pribadi sehingga janganlah KPK atau pegawai KPK dibawa-bawa," lanjut Yudi.

Menurut anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu, konpers yang dilakukan Firli merupakan respons atas kepanikan karena proses penyidikan di Polda Metro Jaya semakin menemukan hal baru dalam penyidikan. "Misalnya, rumah Kertanegara Nomor 46, hampir 100 orang, baik itu saksi atau ahli, diperiksa, rumah digeledah, dan dokumen disita," kata Yudi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Dalih Firli Hindari Wartawan, dari Lupa Mobil Hingga Belum Tidur

Firli merasa butuh waktu untuk menjawab pertanyaan wartawan setelah diperiksa.

SELENGKAPNYA

Polda Metro Dinilai Berbelit-belit, Firli Pun Tantang Balik

Kepolisian telah memeriksa banyak saksi, mengumpulkan banyak bukti, hingga penggeledahan.

SELENGKAPNYA

Tingkah Polah Firli Dinilai Mirip Kebiasaan Koruptor

Firli menutupi wajahnya dengan tas dan menghindari para wartawan usai diperiksa penyidik.

SELENGKAPNYA