
Nasional
Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa Sidang Umum UNESCO
UNESCO merupakan badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan.
JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengusulkan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO. Usulan Indonesia akhirnya disetujui secara bulat pada 20 November 2023 sekaligus memastikan bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO.
UNESCO merupakan badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan. Upaya pengusulan merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yang tertulis bahwa pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
Usulan itu merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Dengan disetujuinya usulan itu, sekarang terdapat 10 bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB, yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.
Duta Besar Mohamad Oemar, delegasi tetap RI untuk UNESCO, membuka presentasi proposal Indonesia dengan menyampaikan, bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda pada 1928. Bahasa Indonesia juga berperan sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia.
"Dengan perannya sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia, bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150 ribu penutur asing saat ini,” ujar Oemar dalam siaran pers, Selasa (21/11/2023).
Oemar menyebutkan, kepemimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok. Indonesia memilliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional. "Dengan berkolaborasi dengan negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di forum G-20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023 ini," kata dia.

Lebih lanjut, Oemar menekankan, meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.
Sementara, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek E Aminudin Aziz menuturkan, dengan ditetapkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, membuat posisi bahasa Indonesia semakin meningkat. Pada awalnya, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda tahun 1928.
Selanjutnya, kata dia, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam UUD 1945. Sekarang bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional melalui pengakuan sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO. “Sejauh ini, pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia,” ujar dia.

Proses awal pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO pada Januari 2023 tentang potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Potensi itu selanjutnya disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek. Dalam waktu yang sempit disusunlah strategi untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Pada 7 Februari 2023, Kepala Badan Bahasa bertemu dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO serta Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri, di Jakarta. Pertemuan itu membicarakan peluang dan strategi mengupayakan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, khususnya bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Pada pertemuan tersebut disepakati, pemerintah akan berupaya mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO. Setelah itu, disusunlah naskah ajuan yang diperlukan dalam waktu yang sangat terbatas.

Selanjutnya, prosedur pengusulan ke UNESCO dilakukan sesuai dengan alur yang berlaku. Pada 29 Maret 2023, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Sosial Budaya dan OINB bersurat ke Kedutaan Besar RI dan Perwakilan Tetap RI untuk UNESCO di Paris menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Proposal itu kemudian disampaikan oleh perwakilan RI di Paris kepada Sekretariat UNESCO untuk masuk dalam agenda Sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023.
Pada 10-24 Mei 2023, Dewan Eksekutif UNESCO menyelenggarakan sidang yang salah satunya membahas usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Pada sidang itu, Dewan Eksekutif menyetujui untuk memasukan proposal Pemerintah Indonesia dalam Sesi 42 Sidang Umum yang direncanakan pada 7-22 November 2023.
Pada 8 November 2023, delegasi Indonesia yang terdiri atas Kepala Badan Bahasa, Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mempresentasikan usulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO di hadapan Legal Committee UNESCO di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis.
Sidang Legal Committee akhirnya menyetujui ajuan Pemerintah Indonesia tersebut tanpa keberatan dari anggota komisi. Selanjutnya, hasil sidang Legal Committee diajukan untuk disidangkan secara pleno pada 21 atau 22 November 2023.
Pada 20 November 2023, sidang pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum UNESCO.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Krisis Iklim dan Datangnya Jamur Mematikan Seperti di 'The Last Of Us'
Jamur mematikan yang ada di serial HBO ini berpotensi lahir di kehidupan nyata.
SELENGKAPNYAEkonomi Terpukul, Israel Tarik Ribuan Pasukan Cadangan
Tingkat pengangguran di Israel melonjak tajam setelah perang.
SELENGKAPNYASurvei: Anies-Imin Naik, Ganjar-Mahfud Anjlok karena Blunder PDIP
Kubu Ganjar dinilai tidak menyadari bahwa mayoritas pemilih Ganjar adalah orang-orang yang mengidolakan Jokowi.
SELENGKAPNYA