Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-795 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11/2023). | Republika/Prayogi
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-795 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11/2023). | Republika/Prayogi
Dalam aksi tersebut mereka juga menyoroti proses persidangan terhadap dua pembela HAM yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. | Republika/Prayogi
Keduanya menjalani pengadilan atas dakwaan pencemaran nama baik karena menyampaikan kritik terhadap pejabat publik. | Republika/Prayogi
Kasus ini dianggap penyelenggaraan HAM Indonesia saat ini semakin melencang dari amanat Reformasi. | Republika/Prayogi

Peristiwa

Aksi Kamisan ke-795 Aksi Solidaritas Haris Azhar dan Fatia

Keduanya menjalani sidang pengadilan atas dakwaan pencemaran nama baik saat menyampaikan kritik terhadap pejabat publik.

JAKARTA --  Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-795 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Dalam aksi tersebut mereka juga menyoroti proses persidangan terhadap dua pembela HAM yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Keduanya menjalani pengadilan atas dakwaan pencemaran nama baik karena menyampaikan kritik terhadap pejabat publik.

Kriminalisasi keduanya dianggap melanggar nilai-nilai demokrasi dan HAM. Kasus ini dianggap penyelenggaraan HAM Indonesia saat ini semakin melencang dari amanat Reformasi. ';