Ketua KPU Hasyim Asyari (ketiga kanan) bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kedua kanan), Idham Holik (ketiga kiri), Parsadaan Harahap (kedua kiri), Betty Epsilon Idroos (kanan) dan August Mellaz menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Senin (13/1 | Republika/Putra M. Akbar
KPU resmi menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024. | Republika/Putra M. Akbar
Tiga pasangan tersebut ditetapkan usai dinyatakan memenuhi syarat (MS) dokumen persyaratan, ambang batas pencalonan, serta syarat tes kesehatan. | Republika/Putra M. Akbar
KPU selanjutnya akan menggelar pengundian nomor urut bagi ketiga pasangan tersebut. Acara pengundian akan digelar Kantor KPU RI pada Selasa (14/11/2023) malam. | Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kanan), Idham Holik (kiri) menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Senin (13/11/2023). | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

KPU Tetapkan Anies-Imin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran sebagai Peserta Pilpres 2024

Ketiga pasangan memenuhi persyaratan administratif, jumlah suara dan tes kesehatan sebagai capres dan cawapres Pemilu 2024.

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta Pilpres 2024. Ketiganya adalah pasangan calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno tertutup di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023) pukul 14.02 WIB. Tiga pasangan tersebut ditetapkan usai dinyatakan memenuhi syarat (MS) dokumen persyaratan, ambang batas pencalonan, serta syarat mampu menjadi presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil tes kesehatan. 

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers, Senin sore. 

Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. Sesuai amanat UU Pemilu, KPU lewat bantuan Polri akan memberikan pengawalan terhadap setiap individu capres dan cawapres yang sudah ditetapkan itu. 

KPU selanjutnya akan menggelar pengundian nomor urut bagi ketiga pasangan tersebut. Acara pengundian akan digelar Kantor KPU RI pada Selasa (14/11/2023) malam. 

Sebagai catatan, pasangan Anies-Imin diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan PKB dengan total suara 29,04 persen kursi di parlemen. 

Ganjar-Mahfud diusung oleh gabungan parpol, yakni PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura dengan total suara 28,06 persen kursi di parlemen. 

Kemudian, Prabowo-Gibran diusung oleh gabungan Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Partai Garuda dengan total suara 46,09 persen kursi di parlemen. ';

Timnas U17 Spanyol Menang 1-0 Atas 10 Pemain Timnas Mali

Dua gol yang diciptakan Mali juga dianulir wasit. Namun, spanyol berhasil menang melalui gol semata wayang

SELENGKAPNYA

Dinkes Kota Bandung Sebarkan Telur Nyamuk DBD Terinfeksi Wolbachia

Keberadaan bakteri dalam nyamuk ini menyulitkan virus DBD memperbanyak diri.

SELENGKAPNYA

Komisi I DPR RI Uji Kelayakan dan Kepatutan Jendral Agus Subiyanto

Komisi I menyetujui Agus menjadi calon panglima TNI terpilih untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono.

SELENGKAPNYA

Aksi Bela Palestina di Bekasi, Surabaya dan Tasikmalaya

Unjukrasa memprotes aksi genosida oleh Israel di Gaza berlangsung di Palestina

SELENGKAPNYA