Pekerja mengaduk biji kopi lokal yang sudah dikeringkan di Rumah Kopi Bogor, Pabuaran, Kelurahan Mekarwangi, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2019). | ANTARA FOTO

Iqtishodia

Pentingnya Peran Kelembagaan dalam Pemasaran Kopi

Peran kelompok tani dan koperasi sebaiknya kembali dihadirkan agar petani selalu mengetahui permintaan pasar.

Oleh Vanesha Miranda (Staf Pengajar Departemen Agribisnis FEM IPB)                                                        Dr Yusalina (Staf Pengajar Departemen Agribisnis FEM IPB)                                                                            Dr Ratna Winandi (Staf Pengajar Departemen Agribisnis FEM IPB)


Kelembagaan dalam pemasaran kopi menjadi hal menarik untuk dibahas. Apalagi, peningkatan permintaan kopi nasional meningkat secara konsisten yang mana pada 2021 bisa mencapai 5 juta kantong per 60 kg (International Coffee Organization 2022).

Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah potensial dalam pengembangan produksi kopi, khususnya robusta. Selain merupakan kawasan destinasi wisata, Kabupaten Bogor juga memiliki kondisi iklim dan geografis yang sesuai dengan karakteristik tanam kopi robusta.

Produksi kopi di Kabupaten Bogor pada tahun 2020 mencapai 3.857 ton dan berkontribusi pada total produksi kopi Provinsi Jawa Barat sebesar 5,6 persen (BPS Jawa Barat 2021). Desa Sukawangi dan Desa Tugu Utara merupakan dua sentral wilayah yang menghasilkan kopi robusta dengan cita rasa khas, kualitas unggul, dan memiliki nilai jual yang tinggi.

photo
Pelaku usaha kopi menata produknya saat acara Festival Kopi Bogor 2022 di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/11/2022). Festival kopi yang mengusung tema "Bangga Kopi Bogor, Bangga Indonesia" tersebut untuk mengenalkan kopi asli khas Bogor di level nasional ataupun internasional sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani kopi di daerah tersebut. - (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Distribusi kopi robusta di kedua desa tersebut tidak terlepas dari peran lembaga yang terlibat dalam kegiatan pemasaran. Keterlibatan lembaga-lembaga dalam kegiatan pemasaran, yaitu dalam melaksanakan peran yang bertujuan untuk memperluas pangsa pasar kopi robusta Desa Sukawangi dan Desa Tugu Utara.

Terdapat perbedaan keterlibatan lembaga dan pelaksanaan fungsi pemasaran pada kedua desa tersebut. Desa Sukawangi memiliki tiga saluran pemasaran, sedangkan Desa Tugu Utara memiliki dua saluran pemasaran.

 

photo
Saluran pemasaran kopi Robusta di Desa Sukawangi dan Desa Tugu Utara di Kabupaten Bogor - (IPB)

Peran pedagang pengumpul kecil
Lembaga ini memiliki peran ganda, yaitu mengumpulkan hasil panen dari petani dan juga berperan sebagai petani dalam kegiatan budi daya kopi, sehingga disebut juga petani pengumpul kecil. Pedagang pengumpul kecil melakukan pembelian green beans dari petani yang sudah diolah melalui beberapa proses pascapanen, seperti natural, full-washed, dan honey.

Selanjutnya, green beans dijual kepada lembaga pemasaran yang lebih jauh, seperti pedagang pengumpul besar, pedagang besar daerah, hingga roastery dan coffee shop. Sistem pembelian dan penjualan tidak bersifat kemitraan, sehingga tidak ada keterikatan antarpetani dan lembaga yang terlibat.

Pedagang pengumpul kecil melakukan penyimpanan green beans dengan meletakkan karung atau plastik berisi green beans di atas palet kayu dengan ukuran 120 cm x 100 cm x 5 cm. Teknik penyimpanan ini bertujuan untuk mencegah karung kontak langsung dengan lantai yang dapat meningkatkan kelembapan green beans yang disimpan.

Pedagang pengumpul kecil melakukan kegiatan transportasi untuk mendistribusikan green beans, dengan biaya yang berbeda tergantung pada jarak tempuh.

Khusus untuk roastery dan coffee shop, distribusi green beans memanfaatkan jasa ekspedisi karena banyak yang berada di luar Kabupaten Bogor.

photo
Barista mengolah kopi dalam Festival Kopi Bogor 2018 di Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/7).- (ANTARA FOTO)

Pelaksanaan kegiatan sortasi hanya dilakukan oleh pedagang pengumpul kecil dari Desa Tugu Utara (saluran pemasaran 4) untuk memenuhi standar dari roastery dan coffee shop. Pedagang pengumpul kecil juga melakukan penanggungan risiko yang terdiri atas fluktuasi produksi petani dan harga jual green beans karena mengikuti harga pasar kopi. Informasi pasar diperoleh dari sesama pedagang pengumpul kecil, petani, pedagang besar daerah, roastery dan coffee shop, serta penyuluh.

Peran pedagang pengumpul besar

Lembaga ini hanya terdapat pada pemasaran green beans yang berasal dari Desa Sukawangi (saluran 1 dan 3). Pedagang pengumpul besar membeli green beans dari dua sumber, yaitu petani dan pedagang pengumpul besar untuk selanjutnya dijual kepada pedagang besar daerah.

Kerja sama yang terbentuk tidak terikat kontrak dan mengikuti harga yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Mayoritas petani memilih untuk menjual green beans melalui pedagang pengumpul besar, karena memiliki modal yang kuat, menerima petik asalan, dan menerima sistem utang panen.

Kegiatan penyimpanan dilakukan dalam sebuah ruangan khusus dengan sirkulasi udara yang baik, sedangkan kegiatan distribusi green beans menggunakan pikap untuk dikirimkan ke pedagang besar daerah. Pelaksanaan fungsi penanggungan risiko berhubungan dengan penyusutan saat penyimpanan, fluktuasi harga pasar kopi, dan keterlambatan petani membayar utang panen.

Informasi pasar diperoleh dari sesama pedagang, petani, dan pedagang besar daerah. Pedagang pengumpul besar memiliki posisi yang cukup kuat dalam dinamika pasar kopi robusta di Kabupaten Bogor, karena masih sangat sedikit jumlahnya. Akses infrastruktur desa yang sulit, menjadi alasan banyak petani menjual hasil panennya kepada lembaga ini.

photo
Juri mencium aroma kopi saat babak final Manual Brew Competition 2023 di Marketing Gallery Vasaka Solterra, Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2023). Republika berkolaborasi dengan lembaga pelatihan kopi Jakarta Coffee Learning menyelenggarakan kompetisi teknik menyeduh kopi tanpa gula dan tidak menggunakan mesin bertajuk Indonesia Manual Brew Competition 2023 sebagai wujud kepedulian terhadap perkembangan budaya kopi di Tanah Air. Kompetisi yang diikuti oleh 32 peserta barista tersebut dalam rangka memeriahkan HUT ke-28 Republika.co.id. - (Republika/Putra M. Akbar)

Peran pedagang besar daerah
Pedagang besar daerah merupakan lembaga yang berada di pusat daerah dan memiliki akses ke pabrik sebagai industri pengolah green beans. Lembaga pemasaran ini hanya terdapat pada pemasaran green beans yang berasal dari Desa Sukawangi (saluran pemasaran 1, 2, dan 3). Green beans berasal dari pedagang pengumpul besar dan petani yang selanjutnya dijual ke industri pengolahan berupa pabrik-pabrik kecil di dalam dan luar daerah.

Pedagang besar daerah juga melakukan kegiatan bongkar muat green beans yang dibeli lalu dijual kembali. Kegiatan penyimpanan green beans dilakukan pada karung yang diletakkan dalam ruangan yang sesuai dengan standar penyimpanan.

Green beans yang disimpan harus memiliki kadar air pada rentang 8 hingga 12 persen sesuai dengan permintaan industri pengolahan. Kegiatan transportasi meliputi pengantaran ke industri dalam daerah dan pengiriman untuk industri yang berada di luar daerah melalui jasa ekspedisi.

Pedagang besar daerah melakukan penanggungan risiko yang berkaitan dengan penyusutan green beans yang disimpan dan fluktuasi harga. Adapun informasi pasar yang dipertukarkan berasal dari sesama pedagang, petani, dan penyuluh. Fakta lapangan menunjukkan bahwa tingginya permintaan kopi di tingkat industri tidak selalu bisa dipenuhi oleh pemasok sehingga pedagang besar daerah sering kali kekurangan pasokan green beans untuk dijual ke industri pengolahan.

Peran industri pengolahan

Industri pengolahan adalah lembaga yang membeli green beans dari pedagang besar dan merupakan ujung dari saluran pemasaran kopi robusta yang dihasilkan Desa Sukawangi. Industri pengolahan merupakan kumpulan pabrik yang mengolah green beans menjadi produk siap jadi, yaitu kopi bubuk instan. Green beans yang dihasilkan Desa Sukawangi diolah oleh beberapa perusahaan besar, seperti Mayora, Kapal Api, dan Nestle juga beberapa pabrik lokal.

photo
Pengusaha kopi melakukan proses sangrai biji kopi lokal Sukamakmur di Rumah Kopi Bogor, Pabuaran, Kelurahan Mekarwangi, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2019).  ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp. - (ANTARA FOTO)

Peran roastery dan coffee shop
Roastery dan coffee shop merupakan lembaga yang melakukan kegiatan pengolahan green beans yang dibeli dari dua sumber, yaitu pedagang pengumpul kecil dan petani. Lembaga ini juga merupakan ujung dari saluran pemasaran kopi robusta yang dihasilkan oleh Desa Tugu Utara.

Roastery dan coffee shop merupakan lembaga yang menerapkan standardisasi dan grading dalam pembelian green beans, sehingga hanya petani tertentu yang mampu memenuhi kriteria tersebut.

Adapun kriteria yang ditetapkan yaitu, green beans harus berasal dari ceri dengan metode petik merah, tidak berjamur, kadar air kurang dari 12 persen, dan bukan merupakan green beans pecah atau cacat. Roastery dan coffee shop melakukan pengolahan green beans menjadi roasted beans, kopi bubuk, dan kopi cup siap minum.

Peran kelembagaan menjadi salah satu indikator penting dalam kegiatan pemasaran kopi robusta di Kabupaten Bogor. Keterlibatan beberapa tingkatan lembaga pemasaran dinilai belum maksimal dalam melaksanakan peran dari fungsi pemasaran. Hal ini memengaruhi efisiensi kegiatan pemasaran kopi Robusta di Kabupaten Bogor.

Mayoritas pemilihan saluran pemasaran kopi robusta yang dihasilkan oleh Desa Sukawangi menunjukkan hasil yang belum efisien. Keterlibatan lembaga-lembaga pemasaran yang ada tidak meningkatkan nilai tambah, sehingga peningkatan biaya pemasaran tidak sebanding dengan harga produk yang ditawarkan. Adapun kekurangan produk dari Desa Sukawangi berupa green beans hasil petik asalan, sehingga harga jualnya lebih rendah.

Hal berbeda ditunjukkan oleh mayoritas pemilihan saluran pemasaran kopi robusta yang dihasilkan oleh Desa Tugu Utara. Keterlibatan pedagang pengumpul kecil dalam melaksanakan sortasi dan grading mampu memberikan nilai tambah bagi produk green beans yang dihasilkan sehingga nilai jual yang ditawarkan menjadi lebih tinggi.

Bagi instansi, lembaga pembiayaan, dan stakeholder diharapkan mampu memberikan pembiayaan dan pelatihan teknis pemetikan ceri merah untuk meningkatkan produksi green beans hasil petik merah melalui adopsi teknologi, khususnya untuk Desa Sukawangi.

Masukan bagi dinas terkait untuk kembali memberikan varietas kopi robusta tersertifikasi dan pemupukan secara rutin, khususnya untuk Desa Tugu Utara yang mampu meningkatkan hasil green beans petik merah yang berkualitas. Peran kelompok tani dan koperasi di kedua wilayah sebaiknya kembali dihadirkan agar petani selalu mengetahui permintaan pasar, baik secara kualitas maupun harga pasar terbaru.

Peran kelembagaan diharapkan mampu memberikan keuntungan dan kepuasan yang menyeluruh bagi setiap lembaga yang terlibat secara adil.

 

 

 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat