Oni Sahroni | Daan Yahya | Republika

Konsultasi Syariah

Keutamaan Berdagang atau Jualan

Banyak referensi tentang keutamaan berjualan atau berdagang.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamu'alaikum wr. wb.

Ustaz mau tanya, Rasulullah SAW kan berprofesi sebagai pedagang juga, apa saja ya keutamaan berdagang atau jualan ini Ustaz? -- Iqbal, Pangandaran

Wassalamu'alaikum wr. wb

Pertama-tama, perlu dijelaskan bahwa jual beli atau berdagang yang dimaksud adalah mereka yang memilih profesi atau pekerjaan dengan berjualan barang, seperti berjualan alat-alat kebutuhan rumah tangga, kebutuhan dapur, pendidikan, alat-alat kesehatan, dan entertainment atau mereka yang investasi di sektor penjualan atau perdagangan barang.

Sedangkan keutamaan atau afdhaliyah yang dimaksud dalam jawaban ini adalah beberapa kelebihan yang disematkan oleh hadis terhadap mereka yang memilih profesi ini dengan mendapatkan kompensasi ukhrawi saat memenuhi ketentuan fikih dan adabnya.

Banyak sekali referensi yang menjelaskan tentang keutamaan berjualan atau berdagang. Di antaranya, At-Targhib wa at-Tarhib, Minhaj ash-Shalihin, Nail al-authar, dan Subulus as-salam. Tentu jawaban ini tidak menjelaskan keunggulan bisnis dari sisi ekonomi dan keuangan.

 
Salah satu kekhasan jualan atau berdagang dibandingkan dengan instrumen bisnis lainnya, jualan atau berdagang itu disebutkan dalam hadis-hadis Rasulullah SAW sebagai bisnis yang memiliki keutamaan.
 
 

Salah satu kekhasan jualan atau berdagang dibandingkan dengan instrumen bisnis lainnya, jualan atau berdagang itu disebutkan dalam hadis-hadis Rasulullah SAW sebagai bisnis yang memiliki keutamaan (afdhaliyah).

Di antara hadis-hadis tersebut adalah sebagai berikut.

Pertama, hadis Ibnu Umar, yakni hadis Rasulullah SAW, "Dari sahabat Ibnu Umar RA, ia berkata, Rasulullah SAW ditanya, pekerjaan apa yang paling utama? Beliau menjawab, 'Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur'." (HR Thabrani dalam kitab Al-Kabir dan Al-Ausath, dan perawi hadis ini terpercaya).

Hadis tersebut menjelaskan bahwa pekerjaan atau niaga yang diutamakan menurut Rasulullah SAW salah satunya adalah setiap jual beli yang mabrur (patuh dengan tuntunan syariah).

Kedua, hadis Suhaib, yakni hadis Rasulullah SAW. “Nabi bersabda, ‘Ada tiga hal yang mengandung berkah: jual beli tidak secara tunai, muqaradhah (bagi hasil), dan mencampur gandum dengan jewawut untuk keperluan rumah tangga, bukan untuk dijual'." (HR Ibnu Majah dari Shuhaib).

Hadis tersebut menjelaskan bahwa berjualan, termasuk berjualan secara tunai atau angsur itu yang berbuah keberkahan.

Ketiga, hadis Abi Said al-Khudri yang menjelaskan bahwa saat para pedagang itu amanah, maka kompensasinya adalah berhimpun bersama hamba Allah SWT terbaik, yaitu para nabi, orang yang jujur, dan para syuhada.

Sebagaimana hadis, "Dari Abi Sai'd Al-Khudri RA, dari Rasulullah SAW bersabda, 'Seorang pedagang yang jujur dan terpercaya bersama para nabi, para orang yang jujur, dan para syuhada'.” (HR at-Tirmidzi).

Keempat, yakni hadis Rasulullah SAW, “Sesungguhnya para pedagang itu adalah kaum yang fajir (suka berbuat maksiat)." Para sahabat heran dan bertanya, “Bukankah Allah telah menghalalkan praktik jual beli, wahai Rasulullah?” Maka beliau menjawab, “Benar, namun para pedagang itu tatkala menjajakan barang dagangannya, mereka bercerita tentang dagangannya kemudian berdusta, mereka bersumpah palsu dan melakukan perbuatan-perbuatan keji.” (HR Ahmad).

Hadis tersebut menjelaskan bahwa menjadi pedagang itu terpapar risiko penyimpangan, dosa, dan maksiat saat mereka menjadi pedagang yang cacat attitude, wanprestasi, menyalahi janji dan aturan.

Kelima, hadis Rasulullah SAW, "Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan di hari kiamat dalam keadaan durhaka, kecuali orang yang bertakwa kepada Allah, berbuat kebajikan dan bersedekah." (HR Tirmizi dan Ibnu Majah).

Wallahu a'lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Enam Alasan tidak Mendirikan Parpol Islam (Bagian I)

Masing-masing parpol Islam akan harus mencari identitas politiknya.

SELENGKAPNYA

Makna Kemenangan dalam Perjanjian Hudaibiyah

Contoh perundingan damai yang dilakukan, seperti Perjanjian Hudaibiyah.

SELENGKAPNYA

Bung Hatta, Politik, dan Intelegensia

Hatta masuk secara langsung ke dalam kedua kategori ini: sarjana yang intelektual.

SELENGKAPNYA