Opini
Darurat Aksi Perundungan
Dunia pendidikan di Indonesia tengah menghadapi situasi darurat perundungan.
Oleh BAGONG SUYANTO, Guru Besar dan Dosen Sosiologi Anak FISIP Universitas Airlangga
Dunia pendidikan di Indonesia tengah menghadapi situasi darurat perundungan. Pernyataan ini tidaklah berlebihan. Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi aksi perundungan di sekolah, ternyata dari waktu ke waktu terus saja bermunculan.
Sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar menyenangkan, justru kerap kali menjadi tempat terjadinya perundungan oleh siswa ke siswa lain. Di Surabaya, misalnya, kasus perundungan menimpa LX (14 tahun), siswa SMP yang dianiaya temannya di toilet ketika jam pulang sekolah.
Penganiayaan yang dialami LX membuat mulutnya terluka parah, bahkan giginya sampai hampir tanggal. LX pun harus dirawat di rumah sakit.
Aksi perundungan bukan hanya berbahaya bagi perkembangan psikologis siswa, tetapi juga mengakibatkan korban tewas.
Di Cilacap, Jawa Tengah, aksi perundungan yang sama juga terjadi. Seorang siswa berinisial FF (14 tahun), terpaksa menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang akibat menjadi korban perundungan teman sekolahnya sendiri. Perundungan yang dialami FF segera ditangani Polresta Cilacap setelah video penganiayaan yang dialami korban viral di media sosial.
Di Jakarta, aksi perundungan yang terjadi lebih parah lagi. Seorang siswi kelas 6 SD di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dilaporkan tewas akibat terjatuh saat bermain-main di lantai 4 gedung sekolah pada Selasa tanggal 26 September 2023.
Walaupun sempat dirawat di RS Fatmawati, nyawa korban berinisial SR itu tidak bisa tertolong lagi. Berdasarkan pantauan CCTV yang diperoleh kepolisian dan keterangan sejumlah saksi mata, SR diduga tewas karena melakukan aksi bunuh diri setelah mengalami perundungan.
Pihak kepolisian hingga saat ini belum menyimpulkan penyebab kematian siswi malang itu. Tetapi belajar dari kasus-kasus selama ini, aksi perundungan bukan hanya berbahaya bagi perkembangan psikologis siswa, tetapi juga mengakibatkan korban tewas.
Di Indonesia, kasus perundungan siswa yang terjadi di berbagai sekolah besar kemungkinan dark number. Artinya, kasus yang mencuat dan menjadi pemberitaan media massa besar kemungkinan fenomena gunung es.
Aksi perundungan
Di Indonesia, kasus perundungan siswa yang terjadi di berbagai sekolah besar kemungkinan dark number. Artinya, kasus yang mencuat dan menjadi pemberitaan media massa besar kemungkinan fenomena gunung es.
Kasus yang terekspos hanyalah bagian kecil dari aksi perundungan yang riil terjadi di lapangan. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga 31 Maret 2023, tercatat menerima paling tidak 64 aduan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.
Pada 2022, KPAI mencatat perundungan dengan kekerasan fisik dan mental yang terjadi di sekolah sebanyak 226 kasus, termasuk 18 kasus cyberbullying di dunia maya.
KPAI melaporkan sejak 2011 hingga 2016 menemukan sekitar 23 ribu kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak. Namun, khusus bullying, ada sekitar 253 kasus. Jumlah ini terdiri atas 122 anak yang menjadi korban dan 131 remaja yang menjadi pelaku bullying.
Walau jumlah kasus perundungan mengalami kenaikan, hal itu bukan berarti tingkat kekerasan di sekolah terus tumbuh. Data tersebut sebetulnya memperlihatkan tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan semakin hari semakin tinggi.
Yang mengkhawatirkan justru jumlah yang tidak melaporkan atau tidak terdata. Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), yang memprihatinkan kita aksi perundungan di lingkungan sekolah sebagian besar di jenjang SD dan SMP dengan proporsi 25 persen dari total kasus.
Bisa dibayangkan hati siapa yang tak miris: justru di jenjang pendidikan dasar aksi perundungan paling kerap terjadi.
Bisa dibayangkan hati siapa yang tak miris: justru di jenjang pendidikan dasar aksi perundungan paling kerap terjadi. Anak-anak yang seharusnya menghabiskan waktu untuk bermain dan belajar serta menjalin relasi sosial yang akrab dengan teman-temannya, ternyata sejak dini sudah teracuni untuk melakukan tindak kekerasan.
Ada kesan kuat subkultur kekerasan tampaknya sudah terinternaslisasi di benak siswa kita di usia dini. Alih-alih bermain bersama, antara siswa satu dengan yang lain tak jarang berseberangan dan mengembangkan relasi yang asimetris.
Di berbagai sekolah sudah bukan rahasia lagi kalau tindakan pemalakan telah menjadi bagian rutin di kalangan siswa. Siswa yang terbilang nakal dan merasa superior biasanya akan memalak adik kelas atau bahkan temannya seangkatan.
Banyak siswa umumnya tidak berdaya dan menerima begitu saja perlakuan superior yang dialami tanpa bisa melawan. Pemalakan, bahkan seolah menjadi bagian dari proses inisiasi yang lazim dijalani siswa di berbagai sekolah.
Perpeloncoan yang sebetulnya sudah dilarang terjadi di sekolah, ternyata hingga kini masih saja terjadi. Aturan yang melarang perpeloncoan atau aksi perundungan di sekolah seolah hanya menjadi macan ompong. Padahal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah berkali-kali mensosialisasikan bahwa institusi pendidikan harus bebas dari tindak kekerasan, termasuk tindak kekerasan seksual.
Sekolah yang seharusnya steril dari tindak kekerasan, justru menjadi institusi yang paling sering terjadi kasus perundungan. Budaya kekerasan yang terjadi di sekolah seolah terus diwariskan dari angkatan satu ke angkatan berikutnya.
Sekolah yang seharusnya steril dari tindak kekerasan, justru menjadi institusi yang paling sering terjadi kasus perundungan. Budaya kekerasan yang terjadi di sekolah seolah terus diwariskan dari angkatan satu ke angkatan berikutnya.
Di berbagai sekolah sudah lazim selalu ada siswa yang superior dan menguasai komunitas siswa lain. Sekolah dan guru yang seharusnya mengawasi dan mencegah agar tidak terjadi tindak kekerasan di kalangan siswa, sering tidak mampu berbuat apa-apa.
Di beberapa sekolah, bahkan ada siswa yang berani melawan gurunya sendiri. Tidak hanya membalas teguran guru dengan caci-maki, berita di media massa melaporkan tak jarang siswa juga berani melakukan tindak kekerasan kepada gurunya.
Di Demak, misalnya, belum lama ini dilaporkan ada seorang siswa madrasah aliyah yang tega membacok gurunya karena tidak diizinkan mengikuti ujian.
Dosa besar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama yang membawahkan institusi pendidikan di Tanah Air jauh-jauh hari telah menyatakan perlunya mengakhiri tiga dosa besar pendidikan, yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Kita tentu tidak ingin siswa kita tumbuh menjadi sosok yang kasar, intoleran, dan memanfaatkan kekerasan untuk menindas sesama siswa. Membangun sekolah ramah anak bukan hanya menjadi tugas guru untuk lebih empati kepada siswa dan mengembangkan proses pembelajaran yang menyenangkan.
Membangun sekolah yang aman dan menyenangkan sesungguhnya juga berkaitan dengan kelakuan siswa agar tidak menindas, memalak, dan melakukan tindak kekerasan kepada teman-temannya.
Membangun sekolah yang aman dan menyenangkan sesungguhnya juga berkaitan dengan kelakuan siswa agar tidak menindas, memalak, dan melakukan tindak kekerasan kepada teman-temannya.
Bagaimana membentuk dan membangun mentalitas siswa yang beradab, dan menghargai siswa lain tentu tidak hanya menjadi tanggung jawab dan diserahkan hanya kepada guru dan sekolah. Di sini peran orang tua, keluarga dan masyarakat juga penting untuk ikut serta membangun karakter siswa yang solider dan peka pada sesamanya.
Koo (2007) menyatakan aksi penindasan sebetulnya bukanlah sebuah fenomena baru. Memberantas aksi perundungan harus menjadi agenda serius yang dilakukan bersama antara guru, orang tua, dan masyarakat. Tanpa ada kerja sama yang serius, jangan harap aksi perundungan akan dapat dieliminasi.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Menimbang Risiko Kerugian Petani
Berbagai upaya kiranya perlu dilakukan pemerintah untuk melindungi petani dari risiko kerugian.
SELENGKAPNYADimensi Etik Otonomi Manusia
Otonomi manusia membentuk peradaban itu sebagai ujian eksistensialnya di muka bumi.
SELENGKAPNYACerita Bahasa: Dari Melayu, Jawi, ke Indonesia
Bahasa Melayu mengalami Islamisasi sehingga menyerap banyak kata bahasa Arab dan ditulis dengan aksara Arab.
SELENGKAPNYA