Buku karya Ustaz Abdul Somad ini merupakan panduan yang sangat cocok untuk siapapun yang ingin mendalami seluk beluk ibadah umrah | DOK PRI

Kitab

Panduan Lengkap Berumrah

Buku karya Ustaz Abdul Somad (UAS) ini memuat pelbagai aspek tuntunan untuk ibadah umrah.

Ustaz Abdul Somad (UAS) menambah khazanah pustaka mengenai tuntunan ibadah di Tanah Suci. Dalam sebuah karyanya, dai kondang itu menulis tentang panduan melaksanakan umrah.

Buku yang berjudul 66 Tanya Jawab Umrah (2019) ini merupakan kelanjutan dari beberapa buku sebelumnya, seperti 99 Tanya Jawab Shalat, 37 Masalah Populer, dan 40 Zikir dan Doa. Semuanya adalah karya UAS dengan latar tersendiri.

Menurut peraih anugerah Tokoh Perubahan Republika itu, motivasi untuk menulis buku 66 Tanya Jawab Umrah antara lain datang dari fakta, antusiasme orang untuk berumrah cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Dan, Indonesia selalu termasuk dalam lima atau bahkan tiga negara yang terbanyak mengirimkan jamaah.

“Kita cukup berbangga karena hal ini menjadi salah satu indikasi bahwa ekonomi umat Islam dalam kondisi baik,” kata mubaligh kelahiran Asahan, Sumatra Utara, itu dalam sekapur sirih buku tersebut.

Bagaimanapun, kuantitas hendaknya bertumbuh seiring dengan peningkatan kualitas. Hal itulah yang menjadi perhatian utama UAS. Sebab, umrah apalagi haji bukanlah sebuah perjalanan wisata atau belanja ke luar negeri yang bertujuan senang-senang. Ibadah ini seyogianya dilakukan dengan niat yang ikhlas semata-mata demi meraih ridha Illahi.

photo
Ustadz Abdul Somad. - (Republika/Mahmud Muhyidin)

Hubungan vertikal hablu mina Allah pada akhirnya tercermin dari hubungan horizontal, yakni sikap dan perilaku seorang insan di tengah masyarakat. UAS mengatakan, umrah termasuk ibadah yang menanamkan pembentukan kepribadian Muslim agar tidak hanya menjadi saleh individual, tetapi juga menuju saleh sosial.

“Untuk mencapai tujuan itu, seorang jamaah umrah mesti mengerti hakikat ibadah yang sedang dilaksanakannya, baik dari aspek fikih, akhlak, maupun akidah yang merupakan dasar diterimanya segala ibadah,” ujar alumnus Universitas al-Azhar Kairo itu.

Buku ini hadir untuk menjadi acuan yang ringkas sekaligus bernas bagi para (calon) jamaah umrah. Seperti ketiga bukunya yang lalu, UAS memilih format percakapan atau tanya-jawab. Dengan begitu, pembaca yang awam sekalipun akan mudah memahami setiap penjelasan.

Selain itu, sang penulis juga menghadirkan berbagai kisah sebagai tapak tilas sejarah Rasulullah SAW di Makkah dan Madinah. Menurut dia, kesadaran sejarah itu penting agar seseorang menyadari kepergiannya ke Tanah Suci sebagai wujud cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya.

“(Niat mengamalkan umrah) tidak sekadar shopping dan traveling. Jika hanya sebatas itu, apa bedanya umrah kita dengan umrah Abu Jahal dan Abu Lahab?” kata peraih gelar doktor dari Oumdurman Islamic University Sudan itu.

 
Jika hanya sebatas itu (berumrah hanya untuk shopping dan travelling), apa bedanya umrah kita dengan umrah Abu Jahal dan Abu Lahab?
Ustaz Abdul Somad
 

Buku setebal 169 halaman ini dibuka dengan uraian singkat dan padat mengenai definisi, hukum, syarat, dan rukun umrah. Pengertian ibadah itu adalah ‘datang ke Ka’bah dengan niat melaksanakan ibadah, yaitu thawaf dan sai.’ UAS menjelaskan status hukumnya dengan merangkum pendapat dari empat imam mazhab fikih ahlus sunnah wa al-jama’ah.

Sebagai contoh, mazhab Hanafi dan Maliki menetapkan hukum umrah sebagai sunah muakkad. Dalilnya, antara lain, hadis dari Abu Hurairah, yakni bahwasannya Nabi SAW pernah bersabda, “Haji itu jihad. Umrah itu anjuran.” Sementara itu, mazhab Syafii dan Hanbali menggolongkan umrah sebagai ibadah yang fardhu.

Di antara landasannya ialah firman Allah SWT dalam surah al-Baqarah ayat 196, yang artinya, “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” Perintah itu diyakini mengandung makna wajib. Sebagai pakar ilmu hadis, UAS berpandangan hadis-hadis yang dikemukakan kelompok pertama cenderung dhaif. Oleh karena itu, ia mengatakan, pendapat kelompok kedua lebih sahih karena adanya kandungan ayat Alquran.

Selanjutnya, UAS memaparkan tentang mikat atau batas waktu dan tempat bagi Muslimin yang hendak berumrah. Bagi jamaah asal Indonesia atau Asia Tenggara, letak miqatnya berada searah dengan Yaman atau di Yalamlam. Jamaah yang datang ke Arab Saudi melalui jalur udara dapat memakai ihram dan berniat ketika pesawat berada di atas Yalamlam.

Tokoh berjulukan “dai sejuta followers” itu juga menukil pendapat dari Syekh Musthafa az-Zarqa mengenai persoalan mikat umrah ini. Salah satu fatwanya, “Ketentuan mikat makani (tempat) ihram yang sudah ada nash-nya tidak berlaku bagi orang yang naik pesawat.”

Selain itu, UAS juga merujuk pada surat keputusan Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) tahun 1996. Isinya, antara lain, mengukuhkan Fatwa Komisi tanggal 29 Maret 1980 tentang mikat makani bagi jamaah haji Indonesia, yaitu Bandara Jeddah (King Abdul Aziz) bagi yang langsung ke Makkah dan Bir Ali bagi yang lebih dahulu ke Madinah.

Keseluruhan 66 tanya-jawab dalam buku ini tidak didominasi penjelasan tentang aspek-aspek fikih ibadah umrah. UAS juga menjelaskan tentang pelbagai hikmah amalan saat berumrah, seperti thawaf, sai, tahalul, atau menjaga larangan-larangan ihram.

Di samping itu, alumnus Darul Hadis Maroko itu berupaya meluruskan berbagai kekeliruan pemahaman di tengah umat berkenaan dengan ibadah di Tanah Suci. Umpamanya, acap kali sebagian kalangan mengutip hadis tentang “shalat di Masjid al-Haram 100 ribu kali shalat di masjid lain.”

photo
Berziarah ke Tanah Suci hendaknya dilandasi niat tulus karena Allah. - (EPA-EFE/ASHRAF AMRA)

Teks lengkap hadis itu sebagai berikut: “Satu kali shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih baik daripada seribu kali shalat di masjid lain, kecuali di Masjid al-Haram. Satu kali shalat di Masjid al-Haram lebih afdal (utama) daripada 100 ribu kali shalat di masjidku ini,” sabda Nabi SAW, seperti diriwayatkan Imam Ahmad dan Ibnu Hibban.

UAS mengatakan, hadis itu termasuk sahih. Namun, janganlah dimaknai secara literal belaka, melainkan ungkapan. “Tidak boleh terlintas di pikiran kita bahwa shalat satu hari di Masjid al-Haram sudah cukup sehingga tidak perlu lagi shalat selama 100 ribu tahun. Makna ungkapan ‘sama dengan’ adalah balasan pahalanya,” ujar dia.

UAS juga memberikan jawaban atas pertanyaan, apakah tidak boleh berumrah bila seseorang belum naik haji? Ia mengingatkan, Rasulullah SAW sendiri melaksanakan haji pada tahun ke-10 hijriah. Sebelum itu, beliau melakukan umrah sebanyak tiga kali. Artinya, tentu saja syariat tidak melarang umrah sebelum berhaji.

Pada bagian lain, penulis juga menuturkan tentang seluk beluk Kota Makkah dan Madinah yang sangat kaya akan warisan sejarah kehidupan Rasul SAW. Maka dari itu, jamaah yang telah menunaikan umrah atau haji dianjurkan untuk mengunjungi berbagai tempat bersejarah di sana, selagi menunggu waktu untuk kembali ke Tanah Air. Jadikanlah kesempatan itu tak sekadar cuci mata, melainkan upaya untuk memetik pelajaran dari perjuangan Nabi SAW.

Buku ini sangat cocok untuk menjadi referensi bagi Muslimin, terutama yang sedang merencanakan keberangkatan ke Tanah Suci atau sekadar haus akan ilmu-ilmu seputar ibadah. Tidak hanya gaya tutur sang ustaz yang mudah dipahami, berbagai gambar ilustrasi di dalamnya juga membuat buku terbitan UAS Press Indonesia ini enak dibaca.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

PLN Segera Melantai di Bursa Karbon

Saat ini Pertamina NRE menjadi satu-satunya penyedia unit karbon di IDXCarbon.

SELENGKAPNYA

PDIP dan Prabowo Berebut Kaesang

Dukungan Kaesang diyakini sebagai representasi dukungan Jokowi.

SELENGKAPNYA

Bangun Pagi dan Upaya Hidup Berbahagia

Cara lain untuk memulai pagi dengan baik adalah dengan menahan diri untuk tidak mengambil ponsel.

SELENGKAPNYA