Warga membawa lambang burung garuda Pancasila saat mengikuti Kirab Budaya warga di Banyuanyar, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (7/10) | Mohammad Ayudha/Antara

Opini

Islam, Pancasila, dan Demokrasi

 

Israr Iskandar, Dosen Jurusan Sejarah FIB Universitas Andalas

Kalau melihat aneka tanggapan dan kritik terhadap pernyataan kontroversial Ketua BPIP Yudian Wahyudi yang menyebut agama adalah musuh terbesar Pancasila, kesannya tidak ada lagi pertentangan esensial antara agama (Islam) dan Pancasila. 

Di dalam Pancasila sudah terkandung nilai-nilai agama Islam, terutama dalam konteks (meminjam bahasa budayawan Sujiwo Tedjo) puncak-puncak sosio-kulturalnya atau dalam istilah sejarawan Kuntowijoyo, bahwa Pancasila itu adalah “objektivikasi” Islam (Kuntowijoyo, 2000).

Dengan demikian, apa yang disebut musuh Pancasila sebenarnya adalah musuh agama juga. Sebutlah masalah kemiskinan, ketimpangan sosial, korupsi, radikalisme, atau ekstremisme agama, semua itu tak sejalan dengan nilai Pancasila dan agama sekaligus.  

Memang kalau menyimak risalah sidang-sidang BPUPKI 1945 dan sidang-sidang Konstituante 1950-an, pernah terjadi pertentangan keras antara ideologi Islam dan Pancasila.

Namun, hal tersebut mesti dimaknai dalam konteks dialektika pemikiran the founding fathers dalam mencari dan menemukan format pedoman hidup bersama sebagai bangsa. Namun, dalam perjalanannya, aneka kepentingan politik kemudian kerap menyubordinasi Pancasila. 

Pada masa Orde Lama, pemaknaan Pancasila dihegemoni golongan berkuasa yang dipengaruhi paham komunis untuk mengikis pengaruh kelompok agama dan pro-demokrasi. 

Pelaku kekuasaan mengeklaim paling Pancasilais, tetapi sebenarnya justru menyelewengkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pada masa Orde Baru, penyimpangan Pancasila lebih sistemis. Pada mulanya juga tidak ada kesan terjadinya perbenturan agama dan Pancasila.

Namun, hegemoni makna atas Pancasila dari penguasa justru, antara lain, dengan mendiskreditkan kelompok-kelompok yang dianggap tidak Pancasialis. Stigmatisasi atas kelompok-kelompok Islam tertentu sebagai anti-Pancasila akhirnya seolah mengafirmasi adanya kelanjutan pertentangan ideologi Islam dan Pancasila.

Otoritarianisasi Pancasila akhirnya membawa implikasi serius. Aneka kebijakan pemegang kuasa politik dan hasil-hasilnya justru mencerminkan pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar negara itu sendiri. 

Pada tahap ini, yang terjadi bukan lagi soal perbenturan Pancasila dan agama, melainkan terputusnya korespondensi antara Pancasila dan kenyataan. Maraknya KKN pada masa Orde Baru, termasuk di lingkungan keluarga Soeharto, merupakan contoh pengkhianatan serius terhadap kelima sila Pancasila. 

Tantangan Pancasila

Masa-masa panjang hegemoni makna atas Pancasila seakan berakhir dengan datangnya era reformasi 1998 yang membawa angin demokrasi dan perubahan. Namun di sisi lain, iklim politik reformasi juga membuka ruang baru untuk berbagai corak kontestasi lama.

Termasuk di dalamnya, soal relasi Islam dan Pancasila atau hubungan Islam dan negara. Menariknya, dalam perjalanannya kemudian justru terjadi semacam “konvergensi” nilai-nilai Islam dengan Pancasila. 

Mungkin tepatnya, bisa disebut bahwa Pancasila adalah moderasi Islam itu sendiri. Bahkan di dunia politik, misalnya, moderasi Islam terasa lebih maju lagi. 

Ada beberapa partai politik baru yang sebenarnya memiliki basis ormas Islam, bahkan memiliki geneologi politik dengan partai-partai Islam terkemuka pada masa lalu, tetapi kemudian memilih berasaskan Pancasila.

Sebab, mereka menganggap relasi Islam dan Pancasila pada tataran ide sudah “final”. Walaupun demikian, tidak berarti persoalannya benar-benar sudah selesai. 

Dalam tataran abstrak memang seolah tidak ada lagi hubungan konfliktual antara Islam dan Pancasila, bahkan bisa dianggap berpikir mundur. Namun, dalam tataran nyata dan praktis, persoalannya menjadi tidak mudah. 

Lagi-lagi dalam konteks ini saling silang kepentingan politik sering mengaburkan dan membuyarkan capaian konsensus para negarawan kita. 

Radikalisme dan ekstremisme dalam bentuk apa pun, misalnya tidak hanya bertentangan dengan Pancasila, tetapi juga nilai-nilai agama itu sendiri. 

Ideologi yang ingin mengganti ideologi negara dengan konsep negara khilafah, sebagai bentuk radikalisme dan ekstremisme itu, misalnya, tentu sama tabunya dengan tuntutan legalisasi LGBT di wilayah hukum Indonesia. 

Artinya, ekstremisme dalam wujud apa pun tak hanya bertentangan dengan Pancasila, tapi juga (nilai) agama. Oleh karena itu, perdebatan soal relasi Islam dan Pancasila harus diletakkan dalam konteks upaya pencarian sintesis semacam itu. 

Jangan sampai atas nama ideologi negara, kelompok-kelompok (politik) tertentu dengan mudah menuding kelompok lain anti-Pancasila, hanya karena kelompok-kelompok tersebut menggunakan simbol-simbol spiritualitasnya. 

Sebaliknya, jangan sampai atas nama membela agama, ada kelompok agama yang menuding kelompok lain yang mencurigai ekstremisme sebagai antiagama.

Pada konteks inilah, pusaran isunya mesti digeser kepada upaya menjembatani gap antara ideologi Pancasila sebagai bentuk moderasi agama dan aktualisasi demokrasi itu sendiri. Ini lebih urgen. 

Sebab, tak jarang atas nama demokrasi, muncul ide-ide kebebasan yang tak hanya bertentangan dengan Pancasila, tapi juga nilai agama itu sendiri. Karena itu, aktualisasi konvergensi nilai-nilai demokrasi dengan Pancasila mesti dirumuskan dengan bijak. 

Kalau bangsa ini menyepakati demokrasi bersifat partikularistik di samping nilai-nilai universalnya, nilai-nilai kebebasan yang dibawanya harus diselaraskan dengan kondisi objektif bangsa. 

Jangan atas nama kebebasan, hal-hal yang “tabu” dalam konteks sosio kultural masyarakat kita justru dilabrak untuk mendapatkan legalisasinya. Wallahu’alam. n

 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat