
Khazanah
Panja BPIH Segera Dibentuk, Berapa Biaya Haji 2024 akan Diusulkan?
Pembahasan BPIH kerap menemui dinamika yang menyorot perhatian publik.
Oleh ZAHROTUL OKTAVIANI
JAKARTA -- Pemerintah bersama DPR segera bersiap untuk melakukan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1445 H/2024. Pembahasan akan dilakukan lewat panitia kerja BPIH yang dibentuk bersama antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI. Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan dalam rapat kerja antara Kemenag dan DPR RI di Jakarta, Senin (18/9/2023).
"Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama RI akan membentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M paling lambat akhir September 2023," ujar Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, Senin (18/9/2023).
Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama RI akan membentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M paling lambat akhir September 2023ASHABUL KAHFI Ketua Komisi VIII DPR RI
Rapat panja tersebut akan menetapkan BPIH 2024 yang terdiri atas optimalisasi nilai manfaat jamaah dan biaya yang ditanggung jamaah. BPIH 2024 akan ditetapkan lewat keputusan presiden (keppres).
Pembahasan BPIH kerap menemui dinamika yang menyorot perhatian publik. Pada 2023 lalu, Kementerian Agama mengajukan BPIH senilai Rp 98.893.909,11 dengan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) alias biaya yang harus ditanggung jamaah senilai Rp 69.192.734,00. Setelah menjalani rapat panjang, Komisi VIII DPR dan Kemenag telah menyepakati rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26.

Meski BPIH tersebut sudah diturunkan dari usulan awal, bipih alias biaya yang harus dibayar jamaah haji reguler masih tetap lebih tinggi dibanding bipih sebelumnya, yakni Rp 49.812.700,26. Apabila dibandingkan dengan rata-rata bipih 2022 yang senilai Rp 39,8 juta, jamaah haji musim 2023 harus membayar lebih mahal berkisar Rp 10 juta. "Kewajiban jamaah untuk dibayarkan atau bipih per jamaah Rp 49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen," ujar Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, ketika itu.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat mewacanakan kenaikan setoran awal jamaah haji setelah tidak mengalami kenaikan selama 20 tahun. Selain itu, jamaah juga akan dibolehkan untuk mengangsur pelunasannya mulai tahun depan. Menurut dia, pihaknya akan membuat skema berbeda untuk memudahkan jamaah. Meski demikian, hingga saat ini setoran awal jamaah masih senilai Rp 25 juta.
Selain mengulas tentang biaya haji, rapat tersebut juga menyepakati jika penyelenggaraan ibadah haji tahun depan harus menjamin calon jamaah haji lanjut usia benar-benar mendapat pelayanan yang baik. Hal ini menyusul tagline haji ramah Lansia yang sebelumnya sempat dicanangkan Kemenag.
Penegasan akan layanan yang baik dan dukungan infrastruktur dan sarana-prasarana haji yang ramah lansia ini disampaikan, menyusul sejumlah kekurangan yang ditemukan sebelumnya. Di antaranya adalah nihilnya mobil golf (golf car) dan minimnya bus ramah lansia. "Perlu dikaji secara mendalam konsep istithaah kesehatan dengan cara melakukan tes kesehatan (screening) melalui Kementerian Kesehatan RI sebelum melakukan setoran pelunasan," ujar Ashabul Kahfi yang berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Dalam raker tersebut juga disepakati beberapa persiapan yang perlu dilakukan. Pertama, memastikan kontrak yang detail, perinci dan jelas dalam melakukan kerja sama dengan pihak pemberi layanan, untuk dijadikan pedoman bersama guna memberikan pelayanan dan perlindungan kepada jamaah haji.
Kedua, raker juga menyepakati perlunya upaya diplomasi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi terkait dengan haji non-kuota. Tujuannya, agar hal ini tidak melanggar hak-hak jamaah haji kuota. Selanjutnya diambil kesimpulan soal peningkatan layanan konsumsi. Hal ini termasuk dalam penyediaan menu sarapan atau makan pagi yang lebih variatif serta tetap mengupayakan layanan konsumsi kepada jamaah baik sebelum maupun setelah puncak haji.
Keempat, dalam pelaksanaan haji tahun depan perlu dilakukan peningkatan layanan transportasi untuk bus Shalawat, transportasi antarkota, maupun transportasi Masyair atau Armina). "Jadi, perlu adanya skema kedaruratan dalam pelaksanaan Puncak Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina)," kata Ashabul Kahfi.
Jika nantinya Indonesia mendapat kuota tambahan, pemerintah disebut perlu melakukan kesepakatan nota kesepahaman (MoU) untuk memisahkan kuota haji reguler dan khusus. Di sisi lain, perlu peningkatan porsi kuota penerbangan untuk maskapai penerbangan dalam negeri. Terakhir, hasil raker ini menegaskan perlunya melakukan pengkajian atas masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi. Jika memungkinkan, masa tinggal jamaah akan dipersingkat.
Kasus Armina
Permasalahan yang ditemui jamaah haji 1444 H/2023 M saat di Armina menjadi catatan penting dalam rapat kerja tersebut. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menerima hasil investigasi terkait masalah itu. "Kementerian Agama telah menerima hasil investigasi terkait Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) dari Pemerintah Arab Saudi. Investigasi dilakukan oleh Nazaha atau Lembaga Antikorupsi Arab Saudi," ujar Gus Men, panggilan akrabnya, dalam raker, Senin (18/9/2023) kemarin.
Saat jamaah berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), diketahui terdapat sejumlah permasalahan. Di antaranya adalah keterlambatan makanan, sanitasi yang tidak lancar, serta layanan transportasi penjemputan jamaah di Muzdalifah. Dari hasil investigasi itu, Nazaha menemukan adanya sejumlah kekurangan pelayanan yang semestinya disediakan pihak ketiga (Mashariq). Fakta ini, ujar Menag, akan menjadi pertimbangan dan bahan evaluasi dalam persiapan penyelenggaran ibadah haji 1445 H.
Mereka, sebagaimana kebanyakan, tabiatnya ya hanya menjawab ya saja tanpa solusi, pemecahan. Itu yang membuat saya terpancing dan emosiYAQUT CHOLIL QOUMAS Menteri Agama
Selain itu, muncul keluhan terkait tenda yang terlalu penuh (over capacity), pendingin ruangan yang mati dan tidak berfungsi, serta kamar mandi yang penuh antrean. Kemenag disebut telah menegosiasikan hal tersebut. "Tadi Pak Saifullah menyinggung soal bagaimana saya mendatangi Mashariq dan marah-marah itu. Kita sudah negosiasikan. Mereka, sebagaimana kebanyakan, tabiatnya ya hanya menjawab ya saja tanpa solusi, pemecahan. Itu yang membuat saya terpancing dan emosi," kata dia.

Dalam kondisi tersebut, Mashariq juga disebut sempat membahas soal kompensasi. Namun, Gus Men menunda pembicaraan tersebut dan meminta penyelesaian masalah yang terjadi saat itu. Ia menyebut ingin agar masalah di lapangan bisa teratasi sekaligus mendapat kompensasinya, bukan salah satu saja. "Terkait kompensasi, kita harus menunggu. Hasil investigasinya akan diserahkan ke Kementerian Haji Saudi untuk dihitung berapa kerugiannya," kata Menag.
Di sisi lain, berdasarkan kajian dan evaluasi Kemenag terdapat beberapa hal mendasar yang harus dan sedang disiapkan untuk perbaikan layanan haji pada masa akan datang. Pertama, Kemenag akan melakukan persiapan lebih awal seiring adanya kepastian kuota haji 1445 H. Kedua, Kemenag akan merumuskan kontrak lebih detail dengan mitra atau vendor, baik di dalam maupun luar negeri yang bermitra dengan Kemenag. Pihaknya juga akan merumuskan model langkah kedaruratan bersama-sama dengan pihak Saudi.
"Dalam rapat ini kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami perlukan, dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang," ujar dia.
Istithaah Kesehatan dalam Berhaji
Menurut ijtima, pelaksanaan haji seseorang dapat ditunda jika menderita penyakit tertentu yang berbahaya, tetapi berpe luang sembuh.
SELENGKAPNYAJangan Sampai Dana Haji Hilang karena Salah Kelola
Dana haji selalu menjadi perhatian mengingat jumlahnya yang sangat besar dan fantastis, yaitu sekitar Rp 158,3 triliun
SELENGKAPNYACoret Dapur Haji yang tak Mau Gunakan Produk Indonesia
Dapur yang tidak kooperatif dan menolak untuk membeli produk Indonesia bisa dicoret dari daftar.
SELENGKAPNYA