KH Salahuddin Wahid | Daan Yahya/Republika

Refleksi

PKI dan Rekonsiliasi

Kita harus memberi informasi yang benar serta berimbang terhadap apa yang terjadi.

Dalam peringatan 30 September 2003 saya diminta bicara di depan para mantan tapol G 30 S dan keluarga. Pada 23 Oktober 2003 saya diminta bicara bersama Asvi Warman Adam dan Ester I Yusuf di Institut Studi Arus Informasi (ISAI) dalam acara bedah tiga buah buku sekitar G30S.

Salah satunya berjudul "G30S Sejarah yang Digelapkan". Medio September 2003 di kantor Komnas HAM saya menerima pengaduan tentang tindak kekerasan oleh PKI di Madiun (1948). Para pengadu itu menyerahkan daftar nama korban.

Saya mengikuti serangkaian wawancara TV terhadap beberapa tokoh yang berseberangan dalam rangka memperingati 30 September. Wawancara tersebut memberi informasi kepada masyarakat luas yang tidak tahu persis apa yang terjadi, khususnya generasi muda. Memang generasi muda menjadi bingung akibat perubahan drastis yang timbul sebagai hasil keterbukaan yang kita alami saat ini.

Kita harus memberi informasi yang benar dan tepat serta berimbang terhadap apa yang sebenarnya terjadi, walaupun tidak mudah untuk melakukan hal itu. Pasti akan ada pertentangan yang tajam dalam melihat peristiwa G30S dan Peristiwa Madiun. Akan ada dua versi yang sulit untuk mengklarifikasi mana yang benar. Kedua pihak merasa benar. Sementara itu pemerintah telah menugasi Dr Taufik Abdullah dkk untuk menulis kembali sejarah Indonesia. 

Kita harus memberi informasi yang benar dan tepat serta berimbang terhadap apa yang sebenarnya terjadi. 

Tiga pokok soal

Dalam diskusi di ISAI saya sampaikan pandangan tentang tiga hal: (1) peristiwa G30S, (2) komunisme dan PKI, dan (3) perlakuan terhadap korban dan keluarganya. Ketiga hal itu harus kita jelaskan kepada generasi muda yang amat membutuhkan kejelasan sikap kita. Menurut saya hal itu amat penting sehingga membuat tulisan ini tanpa harus menunggu 30 September tahun depan.

Di ISAI, di depan sekitar 100 orang yang saya duga kebanyakan adalah simpatisan korban kekerasan tahun 1965 dan pendukung PKI, saya sampaikan pengalaman saya pada tahun 1965 dan 1966. Selesai mendengar pengumuman Dewan Revolusi (1 Oktober 1965) bersama ibu, kakak, dan adik, kami langsung berkesimpulan bahwa yang telah melakukan makar adalah PKI. Reaksi spontan itu adalah sesuatu yang wajar kalau kita hidup di Indonesia pada tahun 1962-1965 dan berada pada pihak yang tidak pro-PKI. Hal itu adalah hasil dari pemahaman terhadap proses politik yang berlangsung di negara kita.

Selama 1962-1965 kami mendengar langsung dari kawan dan saudara di Jawa Timur bagaimana PKI dan organisasi dibawahnya melakukan aksi sepihak dan provokasi yang menimbulkan konflik dengan kalangan Islam, kalangan agama lain, dan pihak TNI. Beberapa peristiwa masih teringat di luar kepala seperti insiden di Kanigoro dengan PIL, di Muncar (Banyuwangi) dengan Ansor, dan Bandar Betsy (Sumut) yang menewaskan Pelda Sujono.

Rumah ibu saya selama Oktober 1965 menjadi semacam Posko bagi kalangan NU karena letaknya sentral dan berada di samping rumah perwira TNI yang mendapat penjagaan. Di situ saya terlibat dalam penggodokan sikap NU terhadap G30S, membantu para senior saya seperti Pak Ud, Mahbub Junaedi, Said Budairy, dll. Sikap NU tegas yaitu meminta pembubaran PKI karena keterlibatannya dalam G30S.

Di rumah Sudisman (tokoh CC PKI) yang ada di dekat rumah ibu saya, terdapat daftar tokoh-tokoh yang anti-PKI. Nama ibu saya terdapat di dalam daftar itu. Kesimpulan yang wajar (pada saat itu) terhadap daftar itu ialah bahwa nama-nama tersebut akan ditangkap atau bahkan dihabisi oleh PKI. Kita sekarang bisa mengatakan bahwa daftar itu dibuat oleh pihak TNI untuk memojokkan PKI. Tetapi kita harus memahami situasi dan kondisi saat itu. Tidak bisa kita menilai apa yang terjadi 38 tahun lalu dengan perspektif dan setting sosial-politik masa kini. 

Di rumah Sudisman (tokoh CC PKI) yang ada di dekat rumah ibu saya, terdapat daftar tokoh-tokoh yang anti-PKI. 

Beberapa pekan setelah itu mulai terdengar informasi tentang terjadinya pembunuhan terhadap mereka yang diduga menjadi anggota PKI atau organisasi mantelnya. Jumlah korban kabarnya mencapai ratusan ribu orang. Disiarkan bahwa para anggota Banser di Jawa Timur terlibat di dalam kegiatan itu. Saya, adik, kakak, dan ibu sering membahas hal itu. Kami menyesal hal itu terjadi dan sulit untuk bisa menerimanya.

Januari 1966 di Jakarta berlangsung peringatan Harlah ke-40 NU. Dalam kegiatan itu banyak anggota Banser dari berbagai tempat datang ke Jakarta. Kami sempat diskusi dengan beberapa dari mereka. Kami sampaikan pikiran kami tentang pembunuhan terhadap orang yang diduga anggota PKI di Jawa Timur. Mereka menjawab situasi amat mencekam dan menghendaki mereka untuk melakukan tindakan itu. Tidak ada pilihan lain, membunuh atau dibunuh. Kami hanya bisa bersyukur bahwa kami tidak berada pada posisi seperti para anggota Banser itu.

Kita sekarang menghadapi suatu teka-teki tentang siapa yang sesungguhnya berada di belakang G30S, apakah PKI atau TNI AD, atau permainan CIA? Jenderal Mursyid pernah menyatakan tuduhan: Pak Harto ada di belakang G30S. Pendapat serupa juga disampaikan oleh banyak pihak. Pihak TNI AD sejauh saya ketahui tidak banyak menanggapi tuduhan itu. Dalam status TNI AD sedang berada pada posisi yang terpojok memang tidak terlalu mudah untuk bisa membendung upaya menghapuskan keterlibatan PKI dalam G30S, khususnya di kalangan generasi muda.

Tidak mudah untuk menemukan jawaban terhadap teka-teki itu. Jangankan untuk peristiwa tahun 1965, untuk kasus Mei 1998 saja kita sulit untuk menemukan jawaban pihak mana sebenarnya yang bermain sehingga mengakibatkan korban ratusan jiwa melayang. Kita memang harus terus berupaya untuk membuka kabut sejarah itu dan sejarah yang akan menjawab pertanyaan itu.

Dalam diskusi di ISAI, seorang pemudi menanyakan kebenaran informasi yang dia terima dari salah seorang kawannya bahwa keluarga si kawan itu menjadi korban pembunuhan oleh PKI di masa lalu. Saya menjawab bahwa PKI terlibat dalam pemberontakan Madiun (1948). Pada usia 10 tahun saya melihat foto menggambarkan seorang lelaki bercelana pendek tanpa baju berdiri dengan mata tertutup dan dihadapannya berjajar beberapa orang yang memegang senapan dan menunjukkan senapan itu kepada orang yang ditutup matanya itu. Saya bertanya kepada ayah saya siapa orang itu. Beliau menjawab bahwa orang itu adalah anggota PKI yang dihukum mati karena terlibat dalam pembunuhan terhadap kalangan ulama yang kebetulan adalah famili dari ayah saya. 

Tidak mudah untuk menemukan jawaban terhadap teka-teki itu. 

Pelarangan ajaran komunisme

Pertanyaan kedua ialah bagaimana sikap kita terhadap komunisme, apakah isme itu tetap harus dilarang? Seperti kita tahu, upaya pencabutan TAP MPRS No XXV/1966 tidak berhasil. Pelarangan terhadap komunisme juga dimasukkan dalam RUU KUHP. Kita melihat bahwa terdapat pro-kontra terhadap pelarangan itu. Ada yang menyetujui pelarangan itu dan membandingkannya dengan pelarangan yang dilakukan bangsa Jerman terhadap ajaran NAZI. Tetapi ada yang menolak larangan itu dengan argumentasi bahwa kita tidak berhak melarang karena bertentangan dengan HAM yang dijamin oleh UUD kita.

Banyak anak muda, termasuk juga di kalangan NU, tertarik untuk mempelajari ajaran Karl Marx. Alasannya sederhana, ajaran itu menunjukkan pemihakan yang jelas terhadap nasib rakyat kecil. Mereka melihat masyarakat yang penuh dengan penindasan terhadap rakyat kecil, banyak pengangguran, banyak rakyat yang menderita kelaparan. Mereka juga menyaksikan penggusuran yang dilakukan secara besar-besaran dengan menggunakan aparat pemerintah dalam jumlah besar seperti hendak memerangi musuh. Di tengah suasana seperti itu mereka melihat banyak pejabat yang hidup mewah (yang mereka duga dari hasil KKN). Mereka juga membaca berita tentang kebijakan pemerintah yang tidak memihak rakyat kecil.

Tidak heran kalau mereka amat tertarik dengan gagasan yang terdengar indah itu yang menjanjikan jalan keluar dari keadaan yang amat menyedihkan bagi rakyat banyak, termasuk kemungkinan melakukan revolusi. Mereka tidak ingin mengkaji lebih jauh bagaimana sebenarnya komunisme dalam praktiknya. Mereka tentu tahu bahwa komunisme telah ditinggalkan oleh sebagian besar pendukungnya yang telah gagal mewujudkan paham itu dalam kehidupan nyata. Tetapi bagi mereka komunisme/marxisme tetap menawarkan pesona indah.

Kalangan muda NU mungkin banyak yang kecewa dengan perilaku para tokoh Islam yang menurut mereka tidak banyak yang menunjukkan kepedulian terhadap nasib rakyat banyak yang tetap menderita setelah Indonesia merdeka lebih dari 50 tahun. Bagi mereka masyarakat Islam lebih sibuk dengan ibadah ritual dan mengabaikan ibadah sosial yang sebenarnya harus lebih kita utamakan. Bagi mereka Islam historis tidak sebaik Islam normatif yang telah mereka pelajari sekian lama. Pendapat itu benar, tetapi mereka tampaknya lupa bahwa komunisme historis juga tidak lebih baik daripada Islam historis kalau tidak mau kita katakan lebih buruk. 

Mereka tidak ingin mengkaji lebih jauh bagaimana sebenarnya komunisme dalam praktiknya. 

Banyak buku baru yang mempromosikan gagasan-gagasan tokoh kiri seperti Karl Marx, Tan Malaka, dan Che Guevara. Juga diterbitkan buku-buku tentang pemberontakan Madiun maupun G 30 S yang isinya menafikan keterlibatan PKI. Para penentang PKI harus menerbitkan buku-buku tentang tema serupa namun dengan perspektif yang berbeda. Tentu dengan kualitas yang bagus. Buku semacam "Prahara Budaya" perlu dicetak ulang. Kita serahkan pada masyarakat untuk menilai mana yang salah dan mana yang benar.

Bagaimana kita harus menyikapi PKI? Bagi saya keterlibatan PKI di dalam Pemberontakan di Madiun (1948) dan G30S (1965) tidak usah diragukan lagi. Mungkin saja ada faktor lain yang memicu mereka untuk melakukan pemberontakan tersebut. Tetapi faktor pemicu itu tidak dapat dijadikan justifikasi terhadap pemberontakan itu. Oleh karena itu saya setuju untuk melarang berdirinya kembali PKI.

PKI dan keluarganya

Terakhir kita perlu bicara tentang bagaimana seharusnya sikap kita terhadap para mantan tapol dan simpatisan PKI serta keluarganya. Kita harus memisahkan politik dengan kemanusiaan. Jadi kita harus memperlakukan para keluarga korban itu sama dengan warga negara yang lain, tidak boleh ada diskriminasi. Kita harus menghormati hak mereka dalam segala bidang kehidupan, tidak boleh ada yang dikurangi.

Hak-hak milik pribadi mereka yang pernah dirampas oleh siapapun harus dikembalikan. Hak-hak sipil dan politik mereka juga harus dijaga dan dihormati. Demikian pula halnya dengan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Kalau ada keluarga korban atau pihak manapun yang ingin menguburkan kembali kerangka yang dikuburkan secara massal, kita tidak perlu melarangnya.

Secara sosial kita harus menerima kembali mereka sebagai anggota masyarakat yang utuh. Kita tidak boleh mengucilkan atau memojokkan mereka. Kalau ada famili kita yang akan menikah dengan keturunan mantan tapol seyogyanya tidak kita larang semata-mata dengan alasan bahwa mereka adalah keturunan tapol. Kita tidak boleh memperlakukan mereka sebagai warga negara kelas dua atau kelas kesekian. 

Secara sosial kita harus menerima kembali mereka sebagai anggota masyarakat yang utuh. 

Bagaimana dengan tuntutan untuk membuka kembali peristiwa yang memakan korban ratusan ribu orang anggota dan simpatisan PKI dan ormas mantelnya pada tahun 1965 itu? Artinya dilakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu. Komnas HAM  selaku lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan itu  telah membuat tim untuk mengkaji peristiwa itu.

Sejumlah anak-anak NU yang tergabung dalam Syarikat Indonesia yang telah memulai upaya ke arah rekonsiliasi dengan keluarga korban di beberapa tempat di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka melakukan kegiatan bersama dengan keluarga korban yang dalam jangka panjang diharapkan dapat mencairkan hubungan antarkelompok dan diharapkan dapat diikuti oleh masyarakat secara luas. Sebagai salah seorang pimpinan NU saya amat menghargai dan merasa bangga terhadap kegiatan kemanusiaan anak-anak muda NU itu. Rekonsiliasi sosial di tingkat akar rumput akan lebih berarti walaupun membutuhkan waktu lebih panjang.

Saya tahu banyak kawan-kawan saya yang merasakan adanya bahaya dan ancaman komunisme terhadap kehidupan kita. Banyak dari mereka telah datang ke tempat saya untuk menyampaikan hal itu. Menurut saya, komunisme lebih merupakan tantangan daripada ancaman.

Komunisme hanya bisa tumbuh dan hidup dalam masyarakat yang subur untuk paham itu. Masyarakat kita sekarang adalah masyarakat yang penuh dengan ketidakadilan, kemunafikan, kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan berbagai penyakit sosial lainnya. Kita harus menjawab tantangan itu dengan berjuang menghilangkan lahan yang subur untuk tumbuhnya komunisme. Umat Islam (dan umat agama lain) harus berjihad menghilangkan ketidakadilan, korupsi, kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan penyakit masyarakat lainnya. Jihad utama kita adalah jihad sosial seperti ini.

Disadur dari Harian Republika edisi 6 November 2003. KH Salahuddin Wahid (1942-2020) adalah pengasuh Pesantren Tebuireng dan salah satu tokoh Nahdlatul Ulama paling berpengaruh.

Upaya Merawat Ingat tentang Bahaya Komunisme

Melalui dua karyanya ini, sastrawan Angkatan 66, Taufiq Ismail menarasikan fakta dan data perihal bahaya komunisme di pelbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya