
Laporan Utama
Butuh Regenerasi Penghulu
Jumlah penghulu di daerah perbatasan atau terdalam dan terluar jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan di kota-kota besar
Oleh UMAR MUKHTAR, ZAHROTUL OKTAVIANI
JAKARTA -- Regenerasi penghulu di berbagai Kantor Urusan Agama (KUA) di DKI Jakarta dinilai perlu segera dilakukan. Regenerasi dibutuhkan untuk mengantisipasi banyaknya penghulu yang mendekati masa pensiun. Salah satunya, Umar Fauzi. Penghulu di KUA Kramat Jati Jakarta Timur ini sudah menjadi penghulu selama 28 tahun sejak 1995.
Tiga tahun lagi, Umar akan pensiun sehingga akan terjadi kekosongan penghulu di KUA tersebut. Dalam kondisi demikian, menurut Umar, regenerasi penghulu itu sangat penting. "Karena selalu ada penghulu yang pensiun setiap tahun. Siapa penggantinya kalau tidak diantisipasi? Maka sebetulnya, kami sudah mengusulkan kepada Kemenag Kota Jakarta Timur, agar kemudian diteruskan kepada pimpinan di Kanwil Kemenag DKI Jakarta untuk mengantisipasi ini," kata dia kepada Republika, Rabu (13/9/2023).
Karena selalu ada penghulu yang pensiun setiap tahun. Siapa penggantinya kalau tidak diantisipasi?UMAR FAUZI
Umar bahkan mendapat penugasan untuk menjadi penghulu di KUA Kramat Jati karena ada satu penghulu sebelumnya yang pensiun. Tiga tahun ke depan, Umar pun menyusul pensiun. Padahal, dia memisalkan, ada kecamatan yang jumlah pernikahannya lebih dari 100 per bulan, tetapi hanya memiliki satu atau dua penghulu. Jika regenerasi tidak dilakukan, pelayanan pernikahan tentu terganggu.

"Bagaimana mengatasi 100-an pernikahan, tetapi hanya dua orang penghulu. Ini PR bagi pimpinan, baik yang di Kanwil, di Thamrin atau yang di Lapangan Banteng. Bagaimana mereka bisa menangani kalau ada krisis kekurangan penghulu akibat pensiun. Karena kalau tidak diantisipasi, akan terganggu pelayanannya," kata dia menjelaskan.
Umar mengatakan, minat generasi muda untuk menjadi penghulu sebenarnya bukan persoalan. Dia melihat, banyak orang yang ingin menjadi penghulu. Untuk mengantisipasi krisis kurangnya penghulu, rekrutmen penghulu perlu dibuka untuk menjaring calon-calon penghulu, entah itu dari staf atau dari kalangan luar.
"Kalau dari luar, harus jalur ASN dulu. Buka rekrutmen, seleksi, beri pembekalan, lalu angkat (orang tersebut jadi penghulu). Ini antisipasinya. Kalau tidak, lima tahun lagi KUA bisa kehabisan penghulu. Nah itu tugas pimpinan di atas, kami hanya menyampaikan jangan sampai ada kekurangan," kata dia.
Selama 28 tahun, Umar telah bertugas di berbagai KUA di DKI Jakarta. Berdasarkan pengalamannya, dia berpandangan, secara umum DKI Jakarta itu memang masih kekurangan penghulu. Ada beberapa KUA yang dinilai belum memiliki jumlah penghulu yang memadai. Contohnya, di KUA Matraman, Gambir, dan Cempaka Putih.
Di KUA Kramat Jati sendiri, Umar menyampaikan, ada empat penghulu yang sudah mencukupi. KUA Kramat Jati masuk tipologi A dengan jumlah pernikahan sekitar 120 dalam satu bulan. Jumlah empat penghulu di KUA Kramat Jati sudah sesuai dengan tipologinya, di mana rata-rata per bulan ada sekitar 120 pernikahan. "Jumlah pernikahan di sini sekitar 120. Nah pengaturan jumlah penghulunya diatur oleh kepala bidang Urais Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Bukan kita yang mengatur. Kami di sini mengusulkan," tutur dia.

Selain tipe A, ada KUA tipe B dengan jumlah pernikahan sekitar 75, dan KUA tipe C dengan jumlah pernikahan di bawah 50 setiap bulannya. Umumnya, KUA dengan tipologi C memiliki dua penghulu, termasuk kepala KUA. KUA dengan tipologi C kebanyakan berada di Jakarta Pusat, seperti Gambir, Cempaka Putih, dan Johar. Di Jakarta Timur sendiri tidak ada KUA tipe C, yang ada hanya tipe A dan B.
KUA di Jakarta Timur dengan tipologi B, yaitu KUA Matraman. Selain Matraman, seluruh KUA di Jakarta bertipologi A, yakni di atas 100 pernikahan per bulan. Bahkan, di Cakung, jumlah pernikahannya di atas 300 per bulan sehingga jumlah penghulunya tentu di atas empat orang.
Jumlah penghulu di setiap KUA diatur oleh Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta, yang membidangi urusan agama Islam (Urais). Pemenuhan jumlah penghulu disesuaikan dengan tipologi KUA. "Berapa jumlahnya disesuaikan dengan jumlah pernikahan di daerah kecamatan tersebut, dan diatur oleh kepala bidang Urais Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Jadi kami di sini bertugas melayani berdasarkan itu," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Umar juga menjelaskan bagaimana cara kerja penghulu. Penghulu memberikan pelayanan pernikahan sesuai dengan waktu dan lokasi yang diinginkan. Satu orang penghulu rata-rata menikahkan 20 sampai 25 pasangan pengantin dalam satu bulan. Namun, ada bulan-bulan tertentu di mana banyak pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan. Bulan-bulan ini ialah bulan yang mendekati musim ibadah haji dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Kalau bulan Muharram, Ramadhan, Syawal, dan Safar itu sedikit, tidak lebih dari 100. Banyaknya di bulan haji dan bulan Maulid. Bahkan, hampir di seluruh wilayah DKI. Tetapi kalau dipukul rata setiap bulannya selama satu tahun, memang di atas 100 pernikahan per bulan," katanya menjelaskan.
Strategi untuk mengantisipasi lonjakan pernikahan sudah diatur sejak pendaftaran. Staf di bagian pendaftaran memantau kapan waktu memasuki bulan haji dan bulan Maulid. Setelah itu, ketika ada yang mendaftar pernikahan, barulah diatur jam berlangsungnya akad pernikahan. Misalnya disepakati jam delapan pagi. Lalu disiapkan satu penghulu untuk melangsungkan akad pernikahan pada jam tersebut.
Saat disepakati delapan jam pagi maka artinya, akad pernikahan berlangsung pada jam tersebut. Jika pihak keluarga atau calon pengantin ingin mengadakan sambutan atau agenda Maulid sebelum akad pernikahan, harus diselenggarakan pada satu jam sebelumnya. Dengan demikian, pelaksanaan akad pernikahan berlangsung tepat waktu dan prosesi pernikahan pun berjalan dengan khidmat.
Ketepatan waktu tersebut juga agar penghulu tidak datang terlambat untuk menikahkan pasangan calon pengantin di tempat lain. Karena itu, secara teknis, para penghulu hanya boleh menikahkan satu pasangan dalam satu jam. "Tidak boleh dalam satu jam itu ada dua peristiwa nikah. Satu jam satu penghulu. Misalnya saya menikahkan di jam delapan, terus terima lagi di pukul 8.30, ini tidak bisa," katanya memaparkan.
Ketika banyak calon pasangan pengantin yang mendaftar pernikahan pada hari yang sama dan jam yang sama, misalnya jam delapan pagi, dan semua penghulu di satu KUA itu sudah penuh, maka pernikahan tidak bisa dilangsungkan. Jika calon pengantin ingin di hari yang sama, waktu pernikahan dipindah ke jam tujuh pagi, atau jam sembilan pagi, atau jam 10 pagi, dengan jarak waktu satu jam. "Daripada ganti tanggal, mending jamnya geser," ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Penghulu Indonesia (APRI), Madari, menyebut beban tugas dan jumlah yang tidak seimbang menjadi salah satu penyebab minimnya jumlah penghulu. Selain menikahkan calon pengantin, penghulu juga bertugas memberi pelayanan konsultasi, bimbingan hukum Islam, kajian hukum Islam, serta deteksi dini terhadap permasalahan-permasalahan keagamaan.
Kebutuhan penghulu Indonesia itu 16.000. Persisnya itu 16.263MADARI Ketua Umum APRI
"Kalau dari sudut pandang regulasi, dihitung berdasarkan analisis beban kerja penghulu, ini pernah dihitung oleh Direkturat BINA KUA dan keluarga Sakinah di Dirjen Bimas Islam, kebutuhan penghulu Indonesia itu 16.000. Persisnya itu 16.263," ujar dia saat dihubungi Republika, Rabu (13/9/2023). Sementara, ia menyebut jumlah penghulu yang ada saat ini sebanyak 9.054.
Meski demikian, jika terkait layanan pernikahan ia menyebut hal ini masih terbilang aman dan belum darurat. Tidak pernah terdengar ada pernikahan yang tidak terlayani atau ditolak karena kehabisan penghulu. Kalaupun ada yang ditolak, ia menyebut penyebabnya ada dua, yaitu penyebaran penghulu di wilayah dan 'musim' pernikahan. Terkait penyebaran penghulu, rata-rata di daerah perbatasan atau terdalam dan terluar jumlahnya memang sedikit jika dibandingkan dengan di kota-kota besar.
"Ketika tidak merata jumlah penghulu, kadang-kadang di daerah-daerah yang kekurangan penghulu itu jumlah pernikahannya satu penghulu itu menjadi sangat tinggi, sementara daerah-daerah yang sudah banyak penghulunya, dia normal-normal saja," kata dia melanjutkan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.