
Mujadid
Sang Ahli Ilmu Hadis
KH Ali Mustafa Yaqub dikenal luas sebagai ulama pakar ilmu hadis.
KH Mustafa Ali Yaqub merupakan seorang ulama yang masyhur sebagai pakar ilmu hadis. Dia lahir di Batang, Jawa Tengah, pada 2 Maret 1952. Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini wafat dalam usia 64 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan. Namanya dikenal luas bukan hanya di Indonesia, melainkan Asia Tenggara pada umumnya.
Dia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di kota tempatnya lahir. Sewaktu berusia layaknya anak-anak SMP, dia mulai tertarik mendalami ilmu-ilmu agama. Hal itu khususnya setelah dia bersama dengan ayahnya berkunjung ke pondok pesantren Seblak, Jombang, Jawa Timur. Di sanalah dia kemudian menjadi santri sampai lulus kala berusia 17 tahun. Status santri ini berlanjut di Pondok Pesantren Tebuireng, masih di kota yang sama.
Meskipun melewatkan pendidikan menengah yang formal, Mustafa Ali Yaqub mampu melanjutkan ke tingkat universitas. Dia terdaftar di Fakultas Syariah Universitas Hasyim Asy’ari. Dalam waktu itu, dia telah mendalami sejumlah kitab klasik di bawah bimbingan para kiai sepuh. Di antaranya adalah KH Idris Kamali, KH Adlan Ali, KH Shobari, dan KH Syansuri Badawi.
Kegigihannya dalam menuntut ilmu menyebabkan KH Mustafa Ali Yaqub dapat bersekolah ke luar negeri. Tepatnya di Fakultas Syariah Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Arab Saudi. Dalam usia 28 tahun, dia berhasil menamatkan pendidikan tinggi itu dengan ijazah license. Semangatnya belajar masih tinggi. Tak lama kemudian, KH Mustafa Ali Yaqub melanjutkan sekolah di Universitas King Saud. Dia mengambil fokus Jurusan Tafsir dan Hadis.

Di sanalah kepakarannya dalam bidang hadis mulai terbina lebih intens. Dalam usia 33 tahun, KH Mustafa Ali Yaqub berhasil meraih gelar master. Sesudah itu, ia kembali ke Tanah Air dan peran penting sudah menunggunya di pelbagai lembaga pendidikan Islami. Dia kemudian menjadi dosen antara lain di Institut Ilmu Alquran (IIQ), Institut Studi Ilmu Alquran (ISIQ/PTIQ), Pengajian Tinggi Islam Masjid Istiqlal, Pendidikan Kader Ulama Majelis Ulama Indonesia (PKU-MUI), Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STIDA) al-Hamidiyah, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dari IIQ, dia didaulat sebagai guru besar madya ilmu hadis.
Di tengah kesibukannya itu, KH Mustafa Ali Yaqub juga giat menulis kolom dan esai di pelbagai surat kabar, utamanya Republika. Selain itu, dia juga mengarang sejumlah buku, khususnya mengenai kajian ilmu hadis. Pada 1989, keluarga besar KH Mustafa Ali Yaqub mendirikan pesantren Darus Salam di Batang.
Sosok KH Mustafa Ali Yaqub menjadi imam besar Masjid Istiqlal. Dalam skala nasional, dia dikenal sebagai sosok yang tegas, moderat, dan sangat memerhatikan isu-isu kebangsaan dan keumatan. Ketegasan itu, antara lain, tercermin dari pernyataannya bahwa seorang Muslim hanya wajib beribadah haji satu kali seumur hidup. Pernyataan ini, demikian hemat menteri agama RI ketika itu Lukman Hakim Saifuddin, mendukung kebijakan pemerintah sekaligus kepentingan publik umat Islam Indonesia. Sebab, antrean ibadah haji di negara ini terbilang panjang.
KH Mustafa Ali Yaqub juga vokal dalam menangkis isu-isu Islamofobia, terutama yang datang dari dunia Barat. Sejak serangan teroris atas Menara Kembar WTC di New York, Amerika Serikat, 2001, umat Islam kerap dicap media-media besar internasional dengan pelbagai stigma.
Dalam sebuah kesempatan, KH Mustafa Ali Yaqub berpesan bahwa terorisme tidak identik dengan agama-agama. Justru, terorisme dapat lahir dari situasi ketidakadilan yang didesain serta sengaja dipelihara pihak-pihak tertentu. Demikian dipaparkannya melalui akun Twitter pribadi, pada 13 Maret 2015.

Islam, tambah dia, bukanlah agama yang mendukung ekses gagasan liberal maupun radikal. Sebagai imam besar Masjid Nasional (Istiqlal), pandangan-pandangan dari KH Mustafa Ali Yaqub dapat menjadi wajah umat Islam Indonesia di tataran global. Dalam arti, kaum Muslim negara ini bersikap moderat tetapi kritis dalam melihat situasi kekinian.
KH Mustafa Ali Yaqub mengenyam pendidikan tinggi hingga ke luar negeri. Seperti dilansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, sang kiai melanjutkan studinya hingga ke jenjang doktoral di Universitas Nizamia, Hyderabad, India. Studi ini tidak bersifat resindensial atau belajar di kampus, namun melalui komunikasi jarak jauh.
Masa belajarnya rampung usai ia mempertahankan disertasi yang ditulisnya, bertajuk Ma’âyir al-Halâl wa al-Harâm fî Ath’imah wal Asyribah wal Adawiyah wal Mustahdharat at-Tajmiliyyah ‘ala Dhau’ al-Kitâb wa al-Sunnah (Kriteria Halal-Haram untuk Pangan, Obat dan Kosmetika Menurut al-Quran dan Hadis). Sejak itu, gelar doktor berhasil disandangnya. Predikat itu kian mengukuhkan perannya sebagai guru besar di IIQ Jakarta.
Sedemikian luas cakupan keilmuannya, kian membuatnya tawadhu dan bersikap zuhud. Hal ini membuatnya begitu dihormati kaum Muslimin Indonesia dari lintas golongan, dan bahkan umat agama-agama lain.
Di lingkungan organisasi, dia juga pernah menjabat selaku sekretaris jenderal PP Ittihadul Muaballighin. Kemudian, di Majelis Ulama Indonesia (MUI) dia sempat menjadi anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Selain itu, dia sebagai ketua STIDA al-Hamidiyah (Jakarta) dan pengasuh Pondok Pesantren al-Hamidiyah (Depok). Dia juga turut aktif mengepalai Lembaga Pengkajian Hadis Indonesia (LepHi).
Pada Kamis, 28 April 2016, umat Islam Indonesia berduka. KH Mustafa Ali Yaqub berpulang ke rahmatullah. Ahli ilmu hadis ini wafat saat dirawat di Rumah Sakit Hermina, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kini, sang alim telah tiada. Namun, amal dan karya-karyanya akan selalu membersamai umat Islam, khususnya mereka yang berkhidmat di dunia studi hadis. Di samping itu, semangatnya untuk terus menguatkan ukhuwah Islamiyyah menjadi keteladanan kita semua.

Menstabilkan (Lagi) Harga Beras
Menjaga jumlah stok yang cukup harus dilakukan sedini mungkin.
SELENGKAPNYAKesatria Jedi Bernama Salman Hamdani
Salman mengorbankan nyawanya pada peristiwa 9/11 yang kemudian dituduh sebagai teroris karena sempat menghilang.
SELENGKAPNYATerjerat Pinjol demi Hedon
Sekitar 60 persen pengguna pinjol berusia antara 19 hingga 24 tahun.
SELENGKAPNYA