
Khazanah
Kemenag: Banyak Amil yang Belum Tersertifikasi
Selain sertifikasi amil, evaluasi dan pengawasan juga menjadi hal penting dalam pemberdayaan pengelolaan zakat
Oleh ZAHROTUL OKTAVIANI
JAKARTA -- Masih banyak pengelola zakat dinilai belum mengikuti sertifikasi amil zakat. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan, sebagian besar lembaga amil zakat terkendala masalah pendanaan.
Untuk itu, Waryono menegaskan, pihaknya mendorong program sertifikasi. Langkah ini pun bisa diawali dengan memetakan kebutuhan amil. “Jika amil memiliki sertifikasi yang sesuai, pengelolaan dana zakat dapat menjadi lebih profesional, adil, dan berdampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah langkah penting dalam memajukan peran zakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi,” ujar Waryono, Selasa (12/9/2023).
Jika amil memiliki sertifikasi yang sesuai, pengelolaan dana zakat dapat menjadi lebih profesional, adil, dan berdampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.WARYONO ABDUL GHAFUR Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag
Selain sertifikasi amil, evaluasi dan pengawasan juga menjadi hal penting dalam pemberdayaan pengelolaan zakat. Menurut dia, instrumen yang dibutuhkan tidak semata sertifikasi amil. Tidak hanya itu, ia juga menyebut, dibutuhkan alat dan instrumen khusus untuk mengevaluasi kinerja pengelola atau amil. Karena itu, perlu kolaborasi banyak pihak, termasuk muzaki dan masyarakat umum.
“Tetap dilakukan pembinaan dan pengawasan kepada amil yang sudah bersertifikasi. Ini penting dilakukan dalam menjaga integritas dan kualitas dalam pengelolaan zakat," ujar dia.

Semua informasi ini ia sampaikan saat bertemu dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP Beksya). Lembaga sertifikasi profesi di sektor keuangan syariah ini telah mendapatkan izin lisensi dari BNSP sejak 18 Mei 2016 dan telah diperpanjang sampai dengan 20 Mei 2024.
Perwakilan LSP Beksya, Nur Hasan Assesor, berharap bisa menjadi lembaga yang mampu menyinergikan sumber daya yang ada agar semua praktisi zakat dapat disertifikasi. Pihaknya juga berharap bisa menjadi jembatan dunia pendidikan, dunia industri, dan regulator.
“LSP Beksya siap untuk berkolaborasi dengan Kementerian Agama. Hasil capaian LSP Beksya dapat mendukung capaian kinerja Kementerian Agama terkait sertifikasi amil. Saat ini tercatat sudah ada 255 amil yang telah tersertifikasi,” ujar dia. Selanjutnya, ia menyebut LSP Beksya siap berkolaborasi dalam hal pengawasan secara berkala. Pihaknya ikut berharap agar pengelolaan zakat dapat meningkat.

Waryono sebelumnya menjelaskan, pihaknya meminta agar lembaga amil zakat memiliki sertifikasi ISO 9001-2015. Sertifikat tersebut merupakan standar sistem manajemen dengan seperangkat persyaratan-persyaratan tertulis, yang mendefinisikan praktik-praktik yang diakui dan diterima secara universal.
Penerapan standar ini diperlukan, untuk memastikan organisasi memahami dan memenuhi kebutuhan pelanggan secara konsisten. Waryono mengatakan, Sertifikasi ISO 9001-2015 penting untuk memastikan lembaga pengelola zakat menjalankan tugas mereka dengan baik. Di sisi lain, lembaga juga dipastikan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dengan standar yang lebih tinggi, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memaksimalkan manfaat dari zakat yang dikumpulkan,” kata dia dalam keterangan yang didapat Republika.
Waryono juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga zakat dan pemerintah, dalam mencapai sertifikasi ISO 9001-2015. Pihaknya siap berperan sebagai fasilitator dan memberikan dukungan dalam proses sertifikasi ini.Pemerintah disebut hadir untuk memberikan pengawasan. Kementerian Agama (Kemenag) akan terus mengarahkan seluruh lembaga zakat untuk mengikuti ISO 9001:2015.
Manajemen yang bagus, kata dia, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menerima keberadaan lembaga zakat.“Saya berharap lembaga pengelola zakat dapat mempertanggungjawabkan kepercayaan publik, salah satunya dengan menerapkan ISO 9001:2015 mengikuti kegiatan seperti ini,” ujar Waryono.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) memperbanyak sertifikasi kompetensi bagi amil zakat. Hal ini sebagai bagian strategi mengoptimalkan penghimpunan zakat melalui penguatan ekosistem zakat.
"Saya minta sertifikasi kompetensi amil zakat agar terus diperbanyak. Sebagai komponen utama ekosistem zakat, sertifikasi ini akan menambah kepercayaan muzaki (pemberi zakat) karena dana zakatnya dikelola oleh pihak yang profesional," kata Kiai Ma'ruf di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Wapres menilai, potensi, kekuatan, dan tantangan dari tiap komponen ekosistem zakat perlu dipetakan dengan saksama. Selanjutnya, agar disusun strategi penguatan dari masing-masing komponen ekosistem zakat tersebut.
Hal ini karena zakat memiliki potensi yang besar dan mampu memberi dampak luas bagi masyarakat, khususnya mampu menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. Menurut dia, perhimpunan zakat harus terus dikelola dengan baik dan juga dikembangkan agar potensi besar zakat yang belum tergali bisa terealisasi.
Dewan HAM PBB akan Bahas Penistaan Alquran
Dunia sedang menyaksikan politik perpecahan dan gangguan
SELENGKAPNYAKader Muda Hengkang dari PSI dan Gabung PAN
Mereka merupakan anggota DPRD DkI dan anggota DPD PSI Jabar.
SELENGKAPNYAShalat Diwariskan dari Agama Yudaisme dan Zoraster, Benarkah?
Gerakan shalat tidak memasukkan ritual pagan berupa gambar atau api.
SELENGKAPNYA