Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). | Republika/Thoudy Badai
Cak Imin memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja | Republika/Thoudy Badai
Untuk diketahui, kasus korupsi ini terjadi pada saat Muhaimin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014. | Republika/Thoudy Badai
KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman. | Republika/Thoudy Badai
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Cak Imin dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Muhaimin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemenaker.

JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin) hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Meski demikian Cak Imin tak memberikan komentar soal kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah.

KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa (5/9), meski demikian yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena jadwal yang tak memungkinkan.

Cak Imin kemudian mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan menjadi Kamis (7/9) dan disetujui oleh pihak KPK.

 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Cak Imin memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Untuk diketahui, kasus korupsi ini terjadi pada saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman serta pihak swasta bernama Karunia.

Muhaimin pun memastikan dirinya akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Besok pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata Muhaimin menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, saat ditanya kemungkinan pemanggilan itu terkait dengan majunya dia sebagai bakal calon wakil presiden, Muhaimin mengaku tidak tahu. ';

Kunjungan Yenny Wahid dan Sinta Nuriyah ke Rumah Prabowo

Prabowo menyatakan bahwa dirinya memiliki hubungan yang cukup lama dengan keluarga Gus Dur.

SELENGKAPNYA

Perjuangan Warga Grobogan Mencari Air pada Musim Kemarau

Menurut warga, di Desa Ketro hampir tujuh bulan tidak ada turun hujan, sehingga beberapa sumur warga sedikit airnya.

SELENGKAPNYA

Panglima TNI Ajukan Dana Kontijensi pada RDP dengan Komisi I DPR

TNI mengajukan tambahan dukungan anggaran kepada Komisi I DPR untuk anggaran kontijensi.

SELENGKAPNYA

Sidang Pedana Wali Kota Bandung Non Aktif Yana Mulyana

Yana Mulyana didakwa telah menerima gratifikasi berbentuk uang dan fasilitas sejumlah Rp400.407.000,00.

SELENGKAPNYA