Foundation atau alas bedak adalah salah satu kelengkapan rias yang wajib dimiliki wanita | Republika

Gaya Hidup

Catat, Berikut Daftar Kosmetik yang Harus Dimiliki Wanita

Pilihlah produk kosmetika yang telah bersertifikat legal.

Merias wajah menjadi suatu kegiatan rutin seorang wanita setiap harinya. Mulai dari pergi kerja hingga menghadiri acara atau pertemuan resmi, ataupun acara keluarga, di semua kesempatan, tentu para wanita ingin tampil cantik. Namun, terkadang para wanita bingung menggunakan riasan. 

Bisa karena kurang menguasai teknik riasan secara mumpuni, atau merasa perlengkapan riasnya tak lengkap. Makeup Artist lokal, Li Jing, merekomendasikan sejumlah perlengkapan tata rias dasar yang harus dimiliki oleh wanita, beberapa di antaranya: 

 

 1. Foundation

Untuk membuat wajah tampak halus, sebelum mengaplikasikan riasan wajah, sebaiknya Anda mengaplikasikan foundation. Salah satu produk yang direkomendasikan Li Jing adalah full cover liquid matte foundation dari Absolute New York (ANY), jenama makeup asal New York yang telah ada di Indonesia sejak 2017.

Foundation andalan Li Jing yang satu ini menghasilkan hasil akhir yang matte dengan coverage yang sangat baik. Coverage penuh untuk menutup pori-pori, pigmentasi tinggi, hasil matte natural, formula waterbase, transferproof, bebas kilap, formula ringan, serta tahan hingga 12 jam tanpa membuat kulit kaku dan tetap bisa bernapas. 

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Li Jing MakeUpArtists&Course (@lijingmakeup)

2. Liquid eyeliner

Eyeliner pastinya bisa bikin riasan mata semakin mencolok dan memikat. Ada tiga jenis liquid eyeliner andalan Li Jing, antara lain insanely black micro angled untuk membuat garis tipis yang paling natural, insanely drawing felt yang cocok untuk membuat wing liner, dan insanely flex brush yang cocok untuk membuat garis melengkung atau creative liner. 

 

3. Pensil alis

Alis yang on point juga pasti bikin tampilan riasan semakin sempurna. Li Jing pun merekomendasikan 2in1 Brow Perfecter yang kerap menjadi salah satu andalannya.  Menurut dia, 2in1 Brow Perfecter ini praktis karena telah dilengkapi brow pencil, mini brow pomade, dan brow brush. 

 

4. Maskara

Tata rias mata pastinya lebih lengkap dengan bulu mata yang lentik. Ada empat maskara andalan Li Jing. Tapi, menurut dia, kita bisa memilih maskara sesuai kebutuhan. Apakah Anda ingin tampil natural atau tampak lentik.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Li Jing MakeUpArtists&Course (@lijingmakeup)

 

Perhatikan Hal Ini Saat Beli Kosmetik

Sebagian perempuan ingin selalu tampil cantik dan menarik. Tak jarang bila mereka menggunakan kosmetik juga perawatan kulit untuk mendukung penampilannya. 

Namun, berhati-hatilah saat membeli kosmetik, apalagi dari luar negeri. Karena kosmetik bisa berpotensi tidak halal. Bagaimana tips membeli kosmetik halal terutama dari luar negeri?

1. Menggunakan produk kosmetika yang dijamin halal

Dikutip dari laman Halal MUI, Senin (14/8/2023),  periksa logo halal di luar kemasannya ketika ingin membeli sebuah produk kosmetika. Pastikan berlogo halal MUI. Dengan adanya logo ini, produk tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), sehingga dipastikan terbebas kontaminasi dari bahan najis atau nonhalal. Saat ini, sudah banyak kosmetika yang telah bersertifikat halal MUI.

 

photo
Belanja kosmetik di lokapasar (ilustrasi) - (Unsplash/Belle Beauty)

2. Memperhatikan komposisi bahan utama

Tidak ada cara mudah untuk membedakan halal dan nonhalal. Bahan-bahan turunan yang digunakan sudah sedemikian kompleks. Sehingga selain bahan halal dan nonhalal, ada bahan-bahan yang dikategorikan sebagai mashbooh, atau perlu ditelusuri lebih lanjut.

Namun, secara umum bahan utama dari tumbuhan atau botanical ingedient, seperti herbs, roots, flowers, fruits, leaves, seeds, secara natural adalah halal, kecuali yang telah tercampur dengan enzim dari hewan.

 

3. Tidak selamanya produk 100 persen alami itu halal

Produk yang diklaim 100 persen berasal dari bahan alami, juga tidak menjamin kehalalan produk tersebut, karena ekstrak hewan juga termasuk alami. Terlebih, sekarang produsen kosmetika semakin lihai menggunakan istilah tersembunyi, seperti “protein”, untuk menggantikan “plasenta”.

Berikut ini beberapa nama teknis dan nama paten yang biasa terdapat dalam komposisi kosmetika. Secara umum, bahan-bahan ini dikategorikan mashbooh, karena biasanya berasal dari hewan, yaitu allantoin (alantoin), asam amino, cholesterol, kolagen, colours/dye, cystine (sistina), elastine, gelatine (gelatin), glycerine (gliserin), hyaluronic acid (asam hialuronat), hydrolysed animal protein, keratin, lanolin, lypids, oleic acid (asam oleat), stearic acid (asam stearat), stearyl alcohol, tallow (lemak hewan), vitamin A.

 

photo
Kosmetik Ilegal: Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Lucky Surjadi Slamet dan Kepala BBPOM Bandung Supriyanto Utomo menunjukan bebagai kosmetik ilegal di BBPOM Bandung, Jl Djunjunan, Senin (22/4). BBPOM Bandung mengungkap penjualan produk kosmetik ilegal atau tidak memiliki izin edar. Barang bukti seratusan jenis kosmetik beragam merek senilai Rp 300 juta itu, disita dari klinik perawatan kulit di wilayah Bandung Selatan. - (Republika/Edi Yusuf)

4. Bersertifikat legal

Pilihlah produk kosmetika yang legal, hal ini ditunjukkan dengan dicantumkannya nomor pendaftaran di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kode pendaftaran untuk produk kosmetika lokal adalah CD, sedangkan untuk produk impor memiliki kode CL.

 

5. Memperhatikan nama dan alamat produsen

Nama dan alamat jelas produsen harus jelas tercantum dalam label kemasan, yang mengindikasikan mudahnya akses bagi konsumen untuk memperoleh informasi lanjutan mengenai produk bersangkutan. Termasuk mempertanyakan halal tidaknya produk yang mereka produksi.

 

6. Hindari produk yang komposisinya terindikasi nonhalal

Walaupun pada dasarnya kosmetika dan produk perawatan tubuh sifatnya berbeda dengan makanan karena tidak masuk ke dalam tubuh secara langsung, hukumnya tetap nonhalal (mashbooh/haram). Terutama produk perawatan kulit seperti serum atau pelembap, karena 60 persen produk tersebut bekerja pada kulit dan masuk ke aliran darah. Apabila produk tersebut mengandung alkohol, gliserin yang berasal dari hewan, atau bahan kimia berbahaya, bahan-bahan tersebut akan terserap ke dalam tubuh.

Namun, ada juga yang bersifat melapisi bagian luar kulit, sehingga mungkin tidak terserap ke dalam tubuh, dan perlakuannya tetap sama. Bahan yang sebaiknya dihindari atau telah dinyatakan haram oleh LPPOM MUI, adalah Sodium Heparin dan Plasenta. Sodium heparin berasal dari babi, sedangkan plasenta biasanya berasal dari manusia, kambing, atau sapi.

 

 
Produk yang diklaim 100 persen berasal dari bahan alami, juga tidak menjamin kehalalan produk tersebut. 
 
 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Optimalisasi AI Industri Halal

AI dapat membantu mengurangi biaya pada industri makanan dan minuman halal.

SELENGKAPNYA

Kreativitas tak Berbatas Industri Kecantikan

Merek bumbu masak tak hanya menemani masyarakat di dapur, tapi juga ingin menjadi bagian dari gaya hidup.

SELENGKAPNYA

Perdebatan Panjang Cat Kuku Halal

Memberi label halal pada cat kuku adalah proses yang rumit.

SELENGKAPNYA

Manfaatkan Teknologi Kecantikan untuk Makin Cerdas Berbelanja

Mindful shopping kini terus digaungkan untuk makin mengedukasi para penyuka belanja.

SELENGKAPNYA