Legenda sepak bola Prancis Eric Abidal bersama jamaah lainnya saat melaksanakan shalat Zhuhur di Masjid At Thohir, Depok, Jawa Barat, Rabu (31/5/2023). Kedatangan mantan pemain tim Barcelona tersebut atas undangan dari Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam r | Republika/Thoudy Badai

Tuntunan

Apa Saja yang Dimakruhkan dalam Shalat?

Dimakruhkan juga jika hendak mengerjakan shalat, tapi ingin buang hajat.

Shalat khusyuk adalah menjaga gerakan dan hati agar fokus kepada Allah SWT. Segala gangguan, baik fisik maupun lintasan pikiran, terkadang mengurangi kenikmatan dalam shalat. Shalat akan sah jika memenuhi syarat sah dan rukun shalat, termasuk memenuhi hal-hal yang wajib dalam shalat. Hal-hal yang sunah dikerjakan saat shalat pun dibahas dalam kitab-kitab fikih, termasuk apa saja yang dimakruhkan dalam shalat.

Mengetahui semua hukum-hukum shalat tadi adalah salah satu langkah menggapai shalat yang khusyuk. Makruh dalam definisi ilmu fikih bisa diartikan sesuatu yang dikerjakan dibenci, jika ditinggalkan akan mendapat pahala. Makruh juga bisa bermakna haram. Hal ini dilakukan oleh ulama untuk kehati-hatian.

photo
Kaum Muslimin mendirikan shalat Id Adha di kompleks Masjid Jama, Old Delhi, India. Tempat ibadah ini dibangun pada masa Kesultanan Mughal - (DOK WIKIPEDIA)

Dalam shalat sendiri, ada beberapa hal yang dimakruhkan. Pertama, makruh hukumnya memalingkan wajah dan dada ke samping saat shalat. Rasulullah SAW bersabda, "Itu adalah penipuan yang dilakukan oleh setan terhadap shalat seorang hamba." (HR Bukhari).

 
Itu adalah penipuan yang dilakukan oleh setan terhadap shalat seorang hamba
HR BUKHARI
 

Dari Anas RA dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda kepadaku, "Jauhilah olehmu menoleh di dalam shalat. Sesungguhnya menoleh di dalam shalat adalah sebuah kebinasaan. Jika memang harus, lakukanlah di dalam shalat tathawwu' (sunah), bukan di dalam shalat fardhu." (HR Tirmidzi).

Para ulama berpendapat bahwa memalingkan wajah saat shalat diperbolehkan jika ada keperluan yang mendesak, seperti jika diserang oleh musuh dalam peperangan. Jika tidak ada keperluan, memalingkan wajah dan dada saat shalat hukumnya makruh. Jika ia memutar wajah, dada, dan seluruh badannya, shalatnya dihukumi batal karena tidak menghadap kiblat. Menghadap kiblat adalah salah satu syarat sahnya shalat. Kedua, makruh hukumnya menghadapkan pandangan ke arah langit.

Dari Anas bin Malik RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Mengapa orang-orang mengangkat pandangan mereka ke langit waktu mereka shalat?" Beliau SAW mengatakannya dengan suara keras lantas berkata, "Hendaklah mereka benar-benar berhenti melakukan hal itu atau pandangan mereka akan dicabut selama-lamanya." (HR Bukhari).

Pandangan seseorang ketika shalat hendaknya diarahkan ke tempat sujud dan tidak memandang sesuatu yang ada di depannya, seperti dinding, tulisan, dan lain-lain. Hal itu akan mengganggu kekhusyukannya dalam shalat. Soal pandangan, menutup mata saat shalat tanpa ada keperluan, beberapa ulama menghukuminya termasuk yang makruh.
Ibnul Qayyim berpendapat, jika ada keperluan, misalnya di depannya ada hiasan yang mengganggu kekhusyukan, menutup mata bukan hal yang makruh.

photo
Muslim melaksanakan shalat Idul Fitri di Roma, pada April 2023 lalu. - (Twitter)

Ketiga, makruh hukumnya melakukan shalat ketika hidangan makanan telah siap. Dimakruhkan juga jika hendak mengerjakan shalat, tapi ingin buang hajat. Lebih baik dituntaskan menyantap makanan yang telah dihidangkan terlebih dahulu dan menunaikan hajat baru menunaikan shalat.

Dari Aisyah RA, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak boleh shalat ketika makanan telah dihidangkan dan tidak boleh pula sewaktu dia sedang menahan dua kotoran (buang air kecil dan buang air besar).'" (HR Muslim). 

 
Tidak boleh shalat ketika makanan telah dihidangkan dan tidak boleh pula sewaktu dia sedang menahan dua kotoran (buang air kecil dan buang air besar)
HR MUSLIM
 

Jika ada sesuatu yang mengganggu kekhusyukan shalat, lebih baik hal itu dihilangkan terlebih dahulu. Jika perut terasa lapar dan makanan sudah dihidangkan, dianjurkan untuk menyantap makanan terlebih dahulu.

Hukum makruh bisa berkurang jika waktu shalat semakin sempit. Siapa yang khawatir ketinggalan shalat dan waktunya habis, hendaknya dia mengerjakan shalat dahulu baru makan dan menunaikan hajat. Keempat, makruh hukumnya jika saat shalat orang tersebut bertolak pinggang. Karena bertolak pinggang adalah ciri orang-orang yang sombong. Umat Islam dilarang meniru sifat-sifat orang yang sombong. Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, "Dilarang bertolak pinggang di dalam shalat." (Muttafaq Alaih)

Saleh al-Fauzan dalam Mulakhkhasul Fiqhi menambahkan, makruh hukumnya jika orang yang shalat melakukan gerakan-gerakan yang tidak diperlukan. Makruh juga hukumnya menempelkan kedua lengan dari pergelangan tangan sampai siku ke lantai ketika sujud. Rasulullah SAW bersabda, "Sujudlah dengan sempurna, janganlah kalian menempelkan kedua lengan ke lantai seperti anjing." (Muttafaqalaih).

photo
Sejumlah warga Muslim melaksanakan shalat Idul Fitri di halaman Gereja Yusus Kayutangan, Kota Malang, Sabtu (22/4/2023). - (Rep-Wilda Fizriyani)

Makruh juga membunyikan jari-jari tangan, meletakkan sesuatu yang khusus di bawah kening ketika sujud, mengusap kening dan hidung guna membersihkan kotoran.

Bagi yang tidak shalat, makruh juga hukumnya melintas di depan orang yang sedang shalat. Dari Abul Juhaim, Abdullah bin al-Harits bin ash-Shimmah al-Anshari RA dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Andaikata orang yang melintas di depan orang yang sedang shalat mengetahui dosa yang dipikulnya, niscaya berdiri selama empat puluh adalah lebih baik baginya daripada melintas di depan orang tersebut." Abu Juhaim berkata, "Aku tidak tahu apakah beliau mengatakan 40 hari, 40 bulan, atau 40 tahun." (Muttafaqalaih). 

Disadur dari Harian Republika Edisi 15 Mei 2015

Soal Pembatasan Shalat, ITB: Tidak Cukup Waktu

Panitia masih kesulitan untuk mengatur waktu dan mobilitas sekitar 5.000 mahasiswa baru.

SELENGKAPNYA

Haruskah Menunggu Mimpi Sebagai Jawaban Shalat Istikharah?

Istikharah berarti meminta kepada Allah SWT untuk memberikan bimbingan dan jalan terbaik, ketika berada pada dua pilihan sulit.

SELENGKAPNYA

Nasihat Anak untuk Ayahnya tentang Shalat Malam

Sang anak mengingatkan ayahnya tentang sunnah Nabi SAW, yakni shalat malam.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya