Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja dengan latar belakang Tugu Monas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN. | Republika/Putra M. Akbar
Penerapan kebijakan untuk menurunkan tingkat pencemaran udara di DKI Jakarta yang belakangan terus memburuk. | Republika/Putra M. Akbar
Prosentasi WFH pun akan ditingkatkan hingga menjadi 75 persen terkait penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023. | Republika/Putra M. Akbar
ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah. | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Kurangi Polusi Emisi Kendaraan, Pemprov DKI Berlakukan WFH

Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan WFH atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN.

JAKARTA-- Pemprov DKI melakukan uji coba kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI mulai hari ini (21/8/2023).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 50 persen ASN.

Penerapan kebijakan untuk menurunkan tingkat pencemaran udara di DKI Jakarta yang belakangan terus memburuk. Kebijakan WFH ini akan berlangsung dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Prosentasi WFH pun akan ditingkatkan hingga menjadi 75 persen terkait penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan kalau penerapan WFH itu dalam pengawasan yang ketat. 

"Surat edaran dari pak Sekda WFH dilakukan oleh Pemda DKI 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 dan diikuti oleh Pemda-Pemda se-Jabodetabek," kata Heru di kawasan Jakarta Utara pada Senin (21/8/2023).

Kemudian, ia menjelaskan diberlakukannya WFH 50 persen selama dua bulan merupakan solusi untuk menangani kemacetan dan polusi udara serta bersamaan dengan gelaran KTT ASEAN pada 4 sampai 7 September 2023.

"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? agar dia tidak mondar-mandir dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah," kata dia. 

Untuk pengawasan, ia menambahkan akan meminta setiap pimpinan instansi untuk mengawasi para ASN. Sehingga ASN tersebut tetap bekerja walaupun di rumah.

Sebelumnya diketahui, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditingkatkan menjadi 75 persen saat kegiatan KTT ke-43 ASEAN.

ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.

Kemudian, kebijakan WFH akan ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen terhadap ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September.

  ';

Al Hilal Sambut Resmi Kedatangan Neymar Jr

Neymar disambut sekitar 50 ribu pendukung Al Hilal yang memadati Stadion King Fahd International.

SELENGKAPNYA

Aksi Pengibar Bendera Sekolah Dasar

Mereka tampil pada final lomba baris berbaris saat kegiatan Apel Besar Paskibraka Se-Jawa Barat.

SELENGKAPNYA

Dugderan Warak Ngendhog di CFD Bundaran HI Jakarta

Arak-arakan Warak Ngendhog tersebut digelar untuk mengenalkan budaya Kota Semarang kepada masyarakat luas

SELENGKAPNYA