Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) | Prayogi/Republika

Metro

Anies Harap Pemilihan Wagub tak Molor Lagi

Dua cawagub mempersiapkan diri untuk uji kelayakan.


JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar sidang paripurna, Rabu (19/2), mengesahkan peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD yang di dalamnya terdapat tatib pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI. Sidang paripurna ini juga menjadi tahap lanjutan pemilihan wagub DKI setelah hampir dua tahun posisi wagub kosong ditinggal Sandiaga Uno.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bersyukur tatib pemilihan wagub ini telah disahkan. Anies mengatakan, seharusnya setelah tatib ini tidak ada lagi masalah yang menghambat dalam proses pemilihan wagub DKI. Sebab, tatib, kata dia, merupakan dasar hukum yang harus dijalankan. "Saya berharap dengan begitu persidangan-persidangan di dewan bisa berjalan dengan cepat, efisien, efektif, dan sudah punya dasar hukumnya," ujar Anies, Rabu (19/2).

Sebab, menurut Anies, dalam tatib dijelaskan seluruh komponen yang kemarin sempat kosong telah bisa terpenuhi sekarang. Menurut Anies, bagian tentang pemilihan wagub sebelumnya memang belum ada dan ini yang sempat membuat proses pemilihan wagub cukup lama. Sekarang bagian itu sudah ada. "Jadi, kita berharap panitia khusus yang ada termaktub dalam salah satu pasal di tatib ini bisa segera bekerja dan bisa menuntaskan," ujar Anies.

Peraturan terkait pemilihan wagub tertuang dalam bab sendiri di Tatib DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat memimpin Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta mengatakan, tatib pemilihan wagub ada di bab “Pemilihan Wakil Gubernur”, terdiri atas 31 pasal dari total 214 pasal di dalam tatib DPRD DKI Jakarta.

Rapat selanjutnya akan membahas pembentukan panitia pemilihan (panlih) dan akhirnya dilakukan pemilihan. “Jadi, kita membentuk panitia pemilih, kemudian voting dilaksanakan tertutup. Kita rapat paripurna untuk menentukan panitia pemilih,” kata Pras.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan, setelah disahkannya tatib ini, selanjutnya pimpinan DPRD akan bersurat ke masing-masing fraksi untuk meminta delegasi satu orang dari masing- masing fraksi di DPRD menjadi panlih. "Dari fraksi-fraksi untuk mengutus satu orang menjadi anggota panlih, jadi total berjumlah sembilan, per fraksi satu orang,” kata Taufik.

Sejauh ini, DPRD DKI Jakarta telah memegang dua nama kandidat wagub DKI Jakarta, yaitu Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS. Kedua nama itu telah disetujui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan surat rekomendasi pemilihan yang telah dikirimkan ke DPRD DKI Jakarta pada akhir Januari 2020.

Teknis pemilihan wagub untuk diatur dalam Tatib DPRD periode 2019-2024 pun telah direkomendasikan Kementerian Dalam Negeri. Itu sesuai beleid Pasal 24 ayat 3 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten/Kota yang perlu dipersyaratkan dalam mekanisme pemilihan daerah.

Pedoman tersebut yakni: (a) tugas dan wewenang panitia pemilihan, (b) tata cara pemilihan dan perlengkapan pemilihan, (c) persyaratan calon dan penyampaian kelengkapan dokumen persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, (d) jadwal dan tahapan pemilihan, (e) hak anggota DPRD dalam pemilihan, (f) penyampaian visi dan misi para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rapat paripurna, (g) jumlah, tata cara pengusulan, dan tata tertib saksi, (h) penetapan calon terpilih, (i) pemilihan suara ulang, dan (j) larangan dan sanksi bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah atau calon wakil kepala daerah yang mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon atau calon.

Persiapkan diri
Peraturan tata tertib (tatib) pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta sudah disahkan DPRD DKI melalui sidang paripurna, Rabu (19/2). Dua cawagub mengaku mulai mempersiapkan berbagai persyaratan yang dijelaskan di dalam tatib untuk memenuhi syarat pemilihan, termasuk di antaranya adalah mempersiapkan diri saat melakukan uji kelayakan.

Cawagub DKI dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengatakan, dirinya berterima kasih kepada semua anggota DPRD DKI Jakarta yang akhirnya menyepakati tatib pemilihan ini. Ariza, sapaan akrabnya, juga menyampaikan terima kasih kepada beberapa fraksi di DPRD yang sudah menyatakan secara terbuka ataupun masih secara perseorangan menyatakan dukungan kepadanya.

Ariza mengakui, menjelang pemilihan nanti, selain melakukan lobi ke beberapa fraksi, dirinya juga sedang mempersiapkan diri menghadapi uji kelayakan di DPRD. "Saya mempersiapkan agar fit and proper test nanti sesuai harapan untuk saya mengisi kursi wagub DKI," kata Ariza, Rabu.

Di atas semua itu, Ariza berharap proses pemilihan cawagub DKI ini bisa berjalan dengan baik. Memenuhi semua harapan publik, terutama warga Jakarta. Kemudian, tidak kalah pentingnya, siapa pun yang dipilih nanti mampu bekerja sama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyelesaikan persoalan Jakarta lebih cepat. "Pada akhirnya, Jakarta memiliki wakil gubernur yang mampu membantu Pak Anies menjalankan program Pemprov DKI melayani warga Jakarta," ujar dia.

Hal yang sama disampaikan cawagub dari PKS, Nurmansjah Lubis. Ia menyambut baik proses pengesahan tatib pemilihan wagub DKi yang berjalan lancar dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu. Nurmansjah yang akrab disapa Bang Ancah ini mengatakan, dirinya sedang mempersiapkan berbagai persyaratan yang harus dimiliki sebagai cawagub DKI sebagaimana diatur dalam tatib yang telah disahkan.

"Sekarang kita persiapkan persyaratan administratif yang tertuang dalam pasal persyaratan cawagub. Selanjutnya well prepare atas penyampaian visi-misi cawagub yang akan dibedah para aleg 106 orang serta publik yang dihadirkan," kata Nurmansjah. n ed: bilal ramadhan

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat