Brigjen Endar Priantoro menunjukan surat keputusan saat tiba untuk bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). | Republika/Thoudy Badai
Brigjen Endar kini kembali berdinas di KPK setelah sempat diberhentikan dan dikembalikan ke Mabes Polri. | Republika/Thoudy Badai
Endar akan menduduki jabatan lamanya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. | Republika/Thoudy Badai
Sebelumnya Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas KPK atas pencopotannya. | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Brigjen Pol Endar Priantoro Kembali ke KPK

Endar pernah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas KPK atas pencopotannya.

JAKARTA -- Brigjen Endar Priantoro akhirnya kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengakomodasi pengajuan banding administrasi atas pemecatan dirinya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi," kata Endar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Sebelumnya, KPK tak mengajukan permohonan perpanjangan masa jabatan Endar di lembaga antirasuah. Padahal, penugasannya di KPK berakhir per 31 Maret 2023.

KPK pun memberhentikan Endar dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ronald Worotikan ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK menggantikan Endar. 

Menyusul putusan pemberhentian ini, Endar kemudian melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas KPK. Endar meyakini pencopotannya bermuatan dugaan pelanggaran kode etik.

Endar menuding KPK terkesan tak menghargai institusi Polri. Hal ini dibuktikan dengan pemberhentian Endar meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah resmi mengirimkan surat ke KPK untuk memperpanjang masa dinasnya di KPK. ';