Tersangka kasus penipuan Rihana dan Rihani dihadirkan saat konferensi pers di gedung Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka bersaudara kasus penipuan dengan modus pemesanan penjualan iPhone. | Republika/Putra M. Akbar
Aksi Si kembar Rihana dan Rihani telah merugika merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. | Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) menyampaikan konferensi pers di gedung Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah korban kasus penipuan menangis usai konferensi pers di gedung Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Kembar Rihana Rihani Resmi Berbaju Tahanan

Sebelum ditangkap Rihana Rihani sudah empat kali pindah apartemen.

JAKARTA -- Tersangka kasus penipuan pre order Iphone 'si kembar' Rihana dan Rihani telah resmi mengenakan baju tahanan berwarna orenge usai ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Kedua kakak beradik itu pun harus rela menginap di balik jeruji besi tahanan Polda Metro Jaya sembari menunggu persidangan. 

"Mulai hari ini resmi ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya,  Selasa (4/7).

Pada saat dilakukan ekspose kasus, Rihana dan Rihani disoraki oleh para korbannya yang datang ke Mapolda Metro Jaya. Setidaknya ada enam orang yang mengaku sebagai korban dari penipuan dan penggelapan dari tersangka yang mendatangi Mapolda Metro Jaya. Bahkan beberapa korban diantaranya adalah teman dekat korban.

Para korban berharap dengan ditangkapnya Rihana dan Rihani setelah menjadi buronan polisi, uang mereka dapat kembali. Mengingat uang yang digelapkan oleh para tersangka cukup besar. Masayu misalnya, yang mengalami kerugian hingga Rp 2,5 miliar. Uang itu berdasarkan jumlah unit Iphone yang belum diberikan tersangka kepada sebanyak 299 unit.

"Sekitar 600 unit itu yang berhasil keluar, yang nggak keluar 299 unit. Sementara yang di bawahnya (pembeli) nagih, saya harus nagih ke siapa kalau nggak ke Rihana Rihani. Harapan kami uang kami bisa dikembalikan," harap Masayu.

Sebelum berhasil ditangkap polisi Rihana-Rihani ternyata sudah empat kali pindah apartemen untuk tempat tinggal. Saat ini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. ';