Proteksi pers | Antara

News

Proteksi Pers Perlu Aturan Main

Regulasi proteksi pers diharapkan datang dari pegiat media.


JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta regulasi soal proteksi ekosistem pers disiapkan. Pihak-pihak terkait dan pemangku kepentingan menyepakati perlunya aturan main terkait perlin dungan itu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan, pemerintah menunggu masukan hasil tim bentukan Dewan Pers mengenai substansi regulasi proteksi terhadap pers. Menurut Johnny, pemerintah ingin mengetahui kendala yang dirasakan pers pada era saat ini sebelum kemudian menyusun formula regulasi perlindungan pers.

"Makanya dibentuklah tim bikin dan Dewan Pers sudah membentuknya untuk menyiapkan langkah awal supaya nanti proses kalau ada perubahan atau perbaikan regulasi itu sudah betul-betul melalui pendalaman yang komprehensif," ujar Johnny saat dihubungi Republika, Senin (10/2).

Menurut dia, pemerintah telah beberapa kali mengadakan rapat dengan Dewan Pers dan berbagai perwakilan pemimpin redaksi. "Kan pers yang tahu kebutuhannya. Kalau pemerintah kan tidak tahu kesulitannya di mana. Makanya saya perlu ada kelompok kerja, ada forum group discussion (FGD) untuk dalami semuanya.

Politikus Partai Nasdem itu meng ungkapkan, tak ada target khusus untuk penyusunan substansi regu lasi pers tersebut. Namun, menurut dia, penyusunan akan lebih baik dilakukan secara cepat.




Ia berharap regulasi ini nantinya dapat menjaga ekosistem pers Indonesia bisa berdampingan dengan plat form digital non media. "Jadi, kita itu bareng-bareng bagaimana menjaga agar perpindahan ini bisa berdampingan, baik yang pers sendiri atau digital," ujarnya.

Ketua Forum Pemimpin Redaksi Kemal E Gani menyatakan, proteksi ekosistem pers yang kemudian di sampaikan Presiden Jokowi sedianya memang ide dari kumpulan para pe tinggi media massa di Indonesia. Dewan Pers, para pemimpin redaksi, dan teman-teman dari asosiasi media berbagai platform, untuk membangun ekosistem yang lebih sehat bagi media-media yang selama ini sudah menjalankan proses jurnalistik dengan SOP sesuai kaidah jurnalistik yang benar, kata Kemal kepada Republika, kemarin.

Ikhtiar untuk mem bangun ekosistem media yang lebih sehat itu antara lain akan dimulai dengan upaya membangun hubungan kerja sama yang saling mendukung antara media-media dari berbagai platform di Indonesia dan penyedia platform pembuat indeks berita serta mesin pencari, agregator berita, dan platform media sosial.

Ia juga mengiyakan permintaan Presiden kepada media untuk menyiapkan rancangan aturan main yang dapat mengutamakan hadirnya informasi, berita, foto, dan video yang lebih se hat dan bermanfaat positif bagi masyarakat.

Menurut dia, sejak beberapa tahun terakhir ini, perkembangan berita-berita dan informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan membanjiri masyarakat.




Perkembangan itu, menurut dia, terkait mekanisme di media sosial dan mesin pencari yang menawarkan insentif berdasarkan jumlah pembaca semata. Dan ekosistem seperti itu pulalah yang ikut berkontribusi berkembang biak nya konten-konten hoaks dan konten yang tidak dapat di pertanggung jawabkan bisa cepat menyebar seperti wabah yang dapat menular dengan begitu cepat merasuki dan meracuni masyarakat.

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wens Manggut menilai perlu ada upaya dari pemerintah dan industri bisnis sebagai pemasang iklan agar promosi program atau produk mereka tidak terpasang di situs pemuat ujaran kebencian dan hoaks. Upaya itu diperlukan agar hoaks dan ujaran kebencian tidak menjelma menjadi ekosistem bisnis.

"Adsense yang di-push lewat engine dengan KPI jumlah pembaca atau penonton memungkinkan iklan landing di konten yang kurang sehat,"kata dia. Kemudian, perlu ada insentif pajak bagi para publisher atas pendapatan iklan dan konten berbayar agar industri media terdorong memproduksi konten berkualitas dan tidak terseret oleh arus ekosistem bisnis yang mendewakan jumlah pengunjung.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat