Seorang siswa mengecek suhu tubuh sebelum mengikuti vaksinasi di SD Lentera Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (27/8/2021). | ANTARA FOTO/Gusti Tanati/wpa/rwa.

Nasional

Pengobatan dan Vaksinasi Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah

Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

JAKARTA — Pencabutan status pandemi memunculkan pertanyaan terkait pembiayaan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Pemerintah pun memastikan vaksinasi ataupun biaya pengobatan masih dijamin negara meski Presiden Joko Widodo telah resmi mencabut status pandemi menjadi endemi.

"Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah," ujar juru bicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangan persnya secara virtual, kemarin.

Wiku mengatakan secara lebih detail aturan mengenai biaya vaksinasi ataupun pengobatan Covid-19 akan diatur pemerintah melalui kebijakan selanjutnya. Karena itu, Wiku mengingatkan masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi hingga booster kedua untuk melakukan vaksinasi di gerai-gerai terdekat. Terutama, masyarakat kelompok rentan, seperti lansia dan penderita komorbid.

photo
Sejumlah nota pesan yang ditinggalkan pada salah satu ruangan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (31/3/2023). RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang telah beroperasi sejak 23 Maret 2020 resmi ditutup seluruh towernya untuk perawatan pasien Covid-19, seiring berakhirnya status PPKM dan melandainya angka penularan Covid-19. - (Republika/Putra M Akbar)

"Saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum melakukan vaksin sampai dengan booster kedua untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan herd immunity di masyarakat," ujar dia.

Wiku juga mengingatkan tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk menjaga dan melindungi diri dari tidak tertular Covid-19. Sebab, meskipun status pandemi sudah dicabut, bukan berarti virus korona benar-benar hilang.

Menurut Wiku, tidak menutup kemungkinan keadaan darurat Covid-19 bisa kapan pun terjadi akibat perubahan kondisi kesehatan, kondisi sosial, kondisi alam, dan kondisi lingkungan di tingkat nasional dan global.

"Maka dari itu, soliditas dan gotong royong diperlukan. Kepada seluruh masyarakat diminta untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjaga kesehatan saat melakukan kegiatan sosial dan ekonomi secara aktif," ujarnya.

photo
Pekerja dan Pandemi - (Republika)

Wiku menambahkan, survei yang terakhir dilakukan menunjukkan kadar antibodi masyarakat Indonesia berdasarkan penelitian antibodi tubuh terhadap virus (sero survei) masih tinggi. Terhitung pada Januari 2023 lalu, kadar antibodi masyarakat Indonesia di angka 99 persen.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan sesuai pernyataan Presiden Jokowi, pandemi Covid-19 memang sudah dicabut. Namun, dia menegaskan kondisi Covid-19 dan dampak dari virus tersebut yang masih bisa menyerang.

Sebab itu, dia menyebut kesiapan BPJS Kesehatan untuk melanjutkan pembiayaan pasien Covid-19 yang selama ini ditanggung dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Kalau mereka kena Covid-19 dan (kasus) sudah menurun jauh, BPJS siap membiayai kalau dirawat di rumah sakit,” kata Ali.

photo
Presiden Joko Widodo menerima suntikan vaksin Covid-19 IndoVac dosis booster kedua di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11/2022). Presiden mengajak seluruh masyarakat terutama tenaga kesehatan dan lansia untuk melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap dan ditambah dosis penguat (booster) untuk meningkatkan imunitas sehingga dapat memutus penularan Covid-19. - (ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres - Lukas)

Ditanya kekhususan pihak yang ditanggung, dia menyebut semua peserta tak terkecuali. Bahkan, menurut dia, tanggungan pembiayaan itu juga mencakup kebutuhan obat-obatan. “Iya pokoknya dia masuk rumah sakit, berapa habisnya itu ada istilahnya diagnosis, biaya penyakitnya bukan hanya Covid-19 ya,” kata dia menjelaskan.

Ali Ghufron menambahkan, pembiayaan tarif tersebut bisa disamakan dengan pembiayaan penyakit kronik paru. Namun, dia menegaskan hanya peserta yang sudah terdaftar untuk kemudian ditanggung pembiayaannya. “Asal menjadi peserta. Makanya jangan lupa untuk menjadi peserta,” ucapnya.

Diketahui, kasus pertama sekaligus penanda pandemi Covid-19 masuk di Tanah Air diumumkan pada 2 Maret 2020. Kini, Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia per 21 Juni 2023, tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-62. Dengan pencabutan ini, Indonesia mulai memasuki masa endemi.

Masjid dan pandemi - (republika)

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam video konferensi pers pencabutan status pandemi Covid-19, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Jokowi mengatakan keputusan pencabutan masa pandemi Covid-19 ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Hasil sero survei juga menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. “WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

IDI Melawan, ‘Tidak Ada Keterbukaan Isi Substansi RUU Kesehatan’

PB IDI mempertanyakan proses pengesahan RUU Kesehatan di DPR yang sangat tertutup.

SELENGKAPNYA

Laju Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 385 Km per Jam

Pemerintah meminta tarif tiket kereta cepat tak lebih dari Rp 250 ribu.

SELENGKAPNYA

Pandemi Covid-19 Resmi Berakhir

Dengan pencabutan ini, Indonesia mulai memasuki masa endemi.

SELENGKAPNYA