Petugas menurunkan jenazah Muhammad Fajri ke liang lahat menggunakan tali katrol di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (22/6/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Muhammad Fajri yang merupakan penyandang obesitas dengan bobot 300 kg meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 14 hari di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. | Republika/Putra M. Akbar
Proses pemakaman dilakukan dengan melibatkan Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Basarnas dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. | Republika/Putra M. Akbar
Untuk menurunkan jenazah petugas menggunakan forklift portable, tali katrol dan makam berukuran 4x2 meter dengan kedalaman 1,8 meter. | Republika/Putra M. Akbar
Petugas menurunkan jenazah Muhammad Fajri ke liang lahat menggunakan tali katrol di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (22/6/2023). Muhammad Fajri yang merupakan penderita penyakit obesitas dengan bobot 300 kilogram tersebut meninggal dunia setelah menjalan | Republika/Putra M. Akbar
Fajri diketahui meninggal dunia pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 01.25 WIB dikarenakan infeksi multiple. | Republika/Putra M. Akbar
Petugas membawa jenazah Muhammad Fajri menggunakan forklift di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (22/6/2023). | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Pemakaman Pasien Obesitas di TPU Menteng Pulo

Fajri diketahui meninggal dunia pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 01.25 WIB dikarenakan infeksi multiple.

JAKARTA -- Jenazah pasien obesitas dengan berat sekitar 300 kilogram (kg), Muhammad Fajri (MF) akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan. 

Fajri diketahui meninggal dunia pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 01.25 WIB dikarenakan infeksi multiple. Perawatan yang sudah dilakukan yaitu terapi antibiotik untuk infeksinya, terapi alat bantu pernapasan, jantung, ginjal, dan semua organ yang terganggu akibat gagal organ multiple akibat syok sepsis.

Pihak RS telah melakukan berbagai upaya, namun karena banyaknya infeksi yang dialami Fajri tiba di RSCM sudah dalam kondisi parah.

Proses pemakaman yang melibatkan Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Basarnas dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tersebut menggunakan forklift portable, tali katrol dan makam berukuran 4x2 meter dan kedalaman 1,8 meter. ';