Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan keterangan pers kasus pembunuhan mayat terbungkus plastik di Cijerah, saat konferensi pers di Mapollrestabes Bandung, Bandung, Senin (12/6/2023). | Edi Yusuf/Republika
Pelaku kasus pembunuhan mayat terbungkus plastik di Cijerah, diihadirkan saat konferensi pers di Mapollrestabes Bandung. | Edi Yusuf/Republika
Motif pembunuhan diketahui akibat kekesalan tersangka karena ajakan rujuk ditolak sang istri. | Edi Yusuf/Republika
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan mayat terbungkus plastik di Cijerah, saat konferensi pers di Mapollrestabes Bandung. | Edi Yusuf/Republika

Peristiwa

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan oleh Suami

Pembunuhan terjadi akibat suami kesal karena ajakan rujuk ditolak sang istri.

BANDUNG- Polisi mengungkapkan Ali Nurdin (52 tahun) nekat menghabisi nyawa istrinya Ema Purnama (42 tahun) karena kesal permintaan rujuk ditolak oleh korban. Selain itu, pelaku meminta sejumlah uang Rp 27 juta. Namun, juga ditolak oleh korban.

Seperti diketahui, mayat korban ditemukan di sebuah kontrakan di Gang Famili, Jalan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Rabu (7/6/2023) lalu dengan kondisi terbungkus plastik dan mengalami sejumlah luka-luka di tubuhnya. Pelaku diketahui menghilangkan nyawa korban sejak Senin (5/6/2023).

"Setelah kita tanya ke tersangka kenapa yang bersangkutan melakukan pembunuhan kepada istrinya sendiri, yang bersangkutan ternyata merasa sakit hati karena tersangka ingin meminta rujuk tapi korban tidak mau," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).

Tidak hanya itu, pelaku kesal terhadap korban karena tidak memberikan uang sebesar Rp 27 juta. Pelaku meminta uang Rp 27 juta kepada korban karena merasa pernah membantu merenovasi rumah kontrakan milik korban.

"Korban tidak mau menyerahkan dan dianggap itu bukan tanggung jawab untuk mengembalikan," jelas dia.

Setelah ditolak rujuk dan tidak mau memberikan uang, Budi mengatakan pelaku langsung memukul wajah korban dan menghimpit dada korban memakai lutut serta mengikat leher korban dengan sarung sehingga meninggal dunia.

"Tersangka mukul wajah korban dan menghimpit dada korban memakai lutut dan terakhir diikat leher korban dengan menggunakan sarung sehingga meninggal dunia," kata dia.

Ia mengatakan setelah menganiaya korban, tersangka pergi meninggalkan korban sambil membawa motor dan uang korban. Korban sempat membeli plastik dan kembali ke kontrakan untuk membungkus korban dengan plastik. ';