Massa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi menolak RUU Kesehatan Omnibus Law di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023). | Republika/Prayogi

Nasional

Alokasi 5 Persen Anggaran untuk Kesehatan Dihapus?

Panja RUU Kesehatan disebut sepakat menghapus mandatory spending 5 persen dari APBN.

JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disebut menyepakati penghapusan mandatory spending atau pengeluaran wajib minimal 5 persen dari APBN untuk kesehatan. Keputusan tersebut diambil setelah mayoritas anggota Panja RUU Kesehatan menyetujui usulan pemerintah. “Kami meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena sudah berjuang maksimal agar pasal mandatory spending minimal 5 persen APBN...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Muhammadiyah: RUU Kesehatan Seolah Kembali ke Orde Baru

Semangat RUU Kesehatan dinilai persis dengan pengaturan pada masa Orde Baru.

SELENGKAPNYA

RUU Kesehatan untuk Kepentingan Siapa?

RUU Kesehatan akan menggunakan metode omnibus law seperti UU Cipta Kerja.

SELENGKAPNYA

Kritik RUU Kesehatan yang Berujung Pemecatan Dokter

Apa yang dibuktikan dalam pemecatan ini merupakan tindakan represif.

SELENGKAPNYA