Jurnalis mengambil gambar korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat rilis kasus TPPO di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Nasional

Wapres Akui Kemiskinan Picu Perdagangan Orang

Pemerintah mengeklaim bakal menangani kemiskinan.

JAKARTA – Kurang tersedianya lapangan kerja dan kemiskinan disebut sebagai salah satu pemicu maraknya warga yang terjebak sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengakui hal tersebut.

Menurut dia, tingkat kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu faktor penyebab maraknya TPPO berkedok pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Tak adanya pekerjaan membuat masyarakat rentan diiming-imingi pekerjaan besar di luar negeri.

"Di sisi lain kita sudah terus mengarahkan daerah-daerah potensial yg terjadinya PMI ilegal, daerah yang tingkat kemiskinan (tinggi)," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangan persnya yang dikutip dari Youtube Wapres, Jumat (9/6/2023).

Karena itu, pemerintah memberi perhatian penuh pada daerah-daerah yang potensial menjadi target TPPO. Saat ini kata dia, Pemerintah sedang mempercepat penanganan kemiskinan di beberapa wilayah dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, seperti di Nusa Tenggara Timur.

"Karena itu, ini (pengentasan kemiskinan) jadi perhatian, salah satunya selain di Jawa juga di NTT. Ini akan kita prioritaskan untuk penurunan kemiskinannya," ujar Kiai Ma'ruf.

Selain itu, upaya lainnya juga dengan memperketat pengawasan pengiriman PMI ilegal baik dalam negeri maupun luar negeri melalui kerja sama dengan berbagai negara.

"Sekarang ini kan yang kita cegah adanya PMI yang ilegal melalui perdagangan orang. Karena itu, Menko Polhukam termasuk Kepolisian melakukan pengawasan yang ketat untuk menekan jangan sampai terjadi (perdagangan orang) sehingga tidak lagi ada korban," kata Kiai Ma'ruf.

"Pastilah kita adakan perjanjian-perjanjian untuk tidak menerima (pekerja migran) yang ilegal-ilegal ini. Kalau yang legal ini kan bisa diawasi, biasanya korban-korban itu yang ilegal," ujar Kiai Ma'ruf.

photo
Data kemiskinan - (Republika)

Pemerintah saat ini juga sedang gencar menurunkan kemiskinan ekstrem di berbagai wilayah di Indonesia dan menargetkan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024. Dalam rapat terbaru yang dipimpin Wapres Rabu (24/5/2023) lalu, dia mengatakan pemerintah berencana menggeser beberapa anggaran untuk memfokuskan intervensi penanganan kemiskinan ekstrem. Hal ini untuk memastikan program kemiskinan ekstrem tepat sasaran.

"Kita akan optimalkan supaya tidak ke mana-mana anggaran itu harus memang untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem. Karena itu, mungkin ada semacam pergeseran-pergeseran untuk mendukung percepatan," ujar Kiai Ma'ruf usai memimpin rapat pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Kiai Ma'ruf mengatakan, Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Karena itu, pemerintah akan menyasar keluarga miskin ekstrem sesuai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Salah satunya yang terpenting adalah melibatkan partisipasi pemerintah daerah. Sebab, kantong kemiskinan ekstrem tersebar di berbagai daerah. "Karena memang pada hakikatnya kemiskinan itu adanya di berbagai daerah maka kantong-kantong kemiskinannya yang masih merah, apalagi hitam itu akan kita dorong supaya ada percepatan-percepatan," ujarnya.

photo
Warga beraktivitas di lorong hunian yang berada di atas laut di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (30/1/2023). Badan Pusat Statistik DKI Jakarta mencatat posisi kemiskinan ekstrim di Jakarta per Maret 2022 mencapai 0,89 persen atau tembus 95.668 jiwa. - (Republika/Putra M. Akbar)

Sementara itu, Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menyalurkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Arab Saudi. Dalam pengungkapan itu, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan dua orang tersangka berinisial AG dan F.

“Para tersangka merekrut korban dengan iming-iming bekerja untuk menjadi cleaning service di Arab Saudi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).

Namun, faktanya, kata Auliansyah Lubis, berdasarkan bukti visa dari CPMI tersebut, visa mereka adalah untuk berziarah ke Arab Saudi dengan masa berlaku selama 90 hari, bukan visa untuk bekerja di sana. Sejauh ini, jumlah korban yang tercatat sebanyak 22 orang. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/38/VI/2023/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA METRO JAYA, Tanggal 7 Juni 2023.

photo
Korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) memberikan keterangan saat rilis kasus TPPO di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

“Keseluruhan calon PMI yang sudah memiliki paspor dan visa, yang tadi siang diamankan juga memiliki tiket paspor dan visa, untuk bekerja di Arab Saudi,” kata Auliansyah Lubis.

Menurut Auliansyah Lubis, pengungkapan ini bermula pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 17.13 WIB, ketika pihaknya melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kemudian, petugas mendapatkan fakta bahwa rumah tersebut dijadikan tempat untuk menampung 15 CPMI yang akan diberangkatkan bekerja Arab Saudi. 

“(Sebanyak) 15 calon pekerja migran Indonesia direkrut, diproses, dan ditempatkan oleh Saudari F bersama-sama dengan suaminya, yaitu Saudara AG secara orang perseorangan atau mandiri,” ujar Auliansyah Lubis.

Lanjut Auliansyah Lubis, pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, pihaknya melakukan penyelidikan di rumah milik tersangka di Cijantung, Jakarta Timur, dan menemukan sembilan paspor dan visa serta sembilan orang. Rencananya, sembilan orang itu akan diberangkatkan pada 7 Juni 2023 dengan rute penerbangan Surabaya-Singapura-Sri Lanka-Arab Saudi.

photo
Alur Perdagangan Orang - (Republika)

“Pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2023 sekitar pukul 14.33 WIB, kembali melakukan penyelidikan di daerah Cijantung, Jakarta Timur, dan didapatkan tujuh yang orang CPMI.

Kasus TPPO di Indonesia meningkat drastis dari tahun ke tahun. Sejak tiga tahun terakhir dari 2020 sampai Mei 2023, ada 2.199 kasus yang berhasil diungkap di sejumlah negara.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri bagi para aparat Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Banten, di Kota Bandung, Kamis (8/6/2023). 

"Kasus tercatat saat ini 2.199 kasus. Bulan ini ada empat kasus di Dubai yang jadi korban. Kenapa ini jadi perhatian utama? Karena jumlah meningkat pesat, kemudian negara tujuannya menyebar," ujar Judha.

photo
Petugas kepolisian menggiring tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat rilis kasus TPPO di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Dari jumlah tersebut, kata Judha, Kamboja jadi negara dengan temuan kasus online scam terbanyak, yakni dengan total 1.233 kasus, disusul Filipina 426 kasus, Thailand 187 kasus, Laos 164 kasus, Myanmar 158 kasus dan Vietnam 31 kasus.

Dari sekian banyak kasus TPPO yang ditangani, kata dia, tidak semua WNI yang dipulangkan ke Indonesia adalah korban. Sebab, pihaknya menemukan sejumlah WNI yang telah diselamatkan justru kembali lagi ke luar negeri untuk bergabung dengan perusahaan online scam.

"Kami sampaikan, dari 2.199 bukan semua korban TPPO. Kami catat dari jumlah itu sebagian berangkat lagi ke luar negeri dan bekerja di perusahaan yang sama," katanya.

Menekan Tingkat Kemiskinan pada Tahun Politik

Masa-masa kampanye tidak boleh mengabaikan tugas akhir para elite di pusat dan daerah.

SELENGKAPNYA

Trauma Korban TPPO di Rumah Oknum Polri

Kasus TPPO terus mengalami lonjakan.

SELENGKAPNYA

‘Nol Persen Kemiskinan Ekstrem pada 2024’ di Rakernas PDIP

fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara merupakan amanat UUD 1945.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya