
Nasional
Peredaran Narkoba di Asia Tenggara Berevolusi
Pabrik ekstasi digerebek di Semarang.
Pada Kamis (1/6/2023) malam, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap produksi narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah yang berada di lingkungan Jalan Kauman Barat V, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (1/6) malam.
Selain menangkap dua orang tersangka, tim gabungan ini juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa peralatan produksi, bahan baku, hingga ribuan butir pil ekstasi yang diduga telah diproduksi di rumah bernomor V10 tersebut.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, pengungkapan rumah tempat memproduksi pil ekstasi di lingkungan kauman, Palebon, ini bermula dari informasi Bea Cukai tentang masuknya peralatan dan bahan-bahan kimia dari luar negeri yang patut diduga untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi.
Dari informasi Bea Cukai ini, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Polda Banten dan Polda Jawa Tengah dibantu oleh Bea Cukai melakukan pendalaman guna memperkuat informasi yang telah didapatkan.

Dari pendalaman, penyelidikan, hingga mengawasi gerak-gerik penghuni rumah tersebut, kemudian dilakukan tindakan kepolisian di rumah bercat biru nomor V10 di lingkungan Kauman, Palebon, pada Kamis, 1 Juni 2023, malam kemarin.
“Tindakan kepolisian pertama adalah menangkap kedua tersangka penghuni rumah dan dilakukan upaya penggeledahan di dalam rumah ini,” kata dia, dalam konferensi pers yang dilakukan di lokasi penggerebekan, Jumat (2/6/2023).
Ketika dilakukan penggeledahan, kata Wakapolda, dapat dibuktikan beberapa bahan kimia yang merupakan bahan untuk membuat pil ekstasi, alat cetak, serta kedua tersangka yang tercatat sebagai warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah tablet yang setelah diuji laboratorium identik (positif) mengandung amfetamin dan metamfetamin atau biasa disebut ekstasi sebanyak 10.410 butir.
“Sedangkan yang berbentuk kapsul ditemukan sebanyak 593 butir yang dikemas dalam kapsul warna mera dan kuning, sedangkan yang dikemas dalam kapsul hijau tua sebanyak 300 butir,” ujar Wakapolda.
Selain yang telah dicetak menjadi tablet dan kapsul, ada pula bahan-bahan untuk membuat pil ekstasi yang belum sempat dicetak dan juga telah diamankan, yakni sebanyak 53,447 gram.
“Jadi, hingga saat ini, jajaran kepolisian dengan dibantu Bea Cukai di Kota Semarang telah berhasil mengamankan dua orang tersangka, kemudian beberapa barang bukti yang telah saya sebutkan,” ujar Abiyoso.
Tempat produksi pil ekstasi itu juga diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba antarnegara alias jaringan internasional. Kesimpulan sementara yang polisi dapatkan, peralatan produksi didatangkan dari luar negeri, begitu pun dengan bahan baku yang ditemukan di lokasi pengungkapan.
“Bahan-bahan yang digunakan itu tidak ada yang bisa dibeli di dalam negeri,” ungkap Abiyoso.
Menurut Abiyoso, semua bahan-bahan yang digunakan untuk dicetak menjadi pil dan kapsul semua didatangkan dari luar negeri. Hal yang masih menjadi pertanyaan polisi, kata Wakapolda, adalah alasan pelaku memilih untuk melakukan proses produksi di Semarang, tidak di kota lain.
Jalur Asia Tenggara
Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengatakan, pasar narkoba sintetik di Asia Tenggara dan Timur saat ini memang lebih beragam. UNODC memperingatkan, sindikat penyelundupan narkoba menggunakan rute penyelundupan baru untuk mengirimkan sejumlah besar metamfetamin dan narkoba lainnya ke seluruh kawasan.

Hampir 151 ton metamfetamin disita di Asia Tenggara dan Timur pada 2022, termasuk 27,4 ton ketamin. Hal itu menandai peningkatan 167 persen penyitaan narkotika dari tahun 2021. UNODC mencatat rekor penyitaan metamfetamin telah dicatat hampir setiap tahun di Asia Tenggara dan Timur selama dekade terakhir meskipun tahun 2022.
Dalam upaya menghindari deteksi, kelompok kejahatan terorganisasi di wilayah Segitiga Emas telah memindahkan sejumlah besar sabu-sabu melalui wilayah tengah Myanmar yang dikontrol militer ke Laut Andaman. Segitiga Emas adalah wilayah yang sebagian besar tanpa hukum, yaitu pertemuan antara perbatasan Thailand utara, Myanmar, dan Laos.
“Kelompok kejahatan terorganisasi transnasional mengantisipasi, beradaptasi, dan mencoba menghindari apa yang dilakukan pemerintah. Pada tahun 2022, kami melihat mereka bekerja di sekitar perbatasan Thailand di Segitiga Emas lebih dari sebelumnya,” ujar perwakilan regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Jeremy Douglas, dilaporkan Aljazirah, Jumat (2/6/2023).
“Pasokan di dalam Myanmar tengah meningkat secara signifikan dan para penyelundup diam-diam mulai memindahkan produk ke garis pantai, pasokan berlayar di Laut Andaman,” kata Douglas.

Douglas mengatakan, produsen narkoba meningkatkan dan mendiversifikasi pasokan secara besar-besaran untuk tujuan ekspansi dan dominasi pasar. Kendali atas wilayah dan kebebasan untuk memproduksi serta distribusi dari lokasi yang didominasi oleh kelompok kejahatan terorganisasi dan mitranya yang merupakan kelompok bersenjata berkembang luas di wilayah Segitiga Emas.
“Dengan kata lain, jaringan perdagangan regional yang paling kuat dapat beroperasi dengan tingkat kepastian yang tinggi. Mereka dapat dan tidak akan dihentikan, dan sebagai hasilnya mereka dapat mendikte syarat dan ketentuan pasar,” kata Douglas.
Sementara itu, Segitiga Emas dan Negara Bagian Shan, Myanmar, terus menjadi pusat produksi obat sintetik dan budi daya opium di wilayah tersebut. Geng kejahatan terorganisasi juga melindungi diri mereka dari risiko dengan mendirikan pusat produksi baru di tempat lain, misalnya saja di Kamboja.
“Kamboja telah muncul sebagai transit utama dan, sampai batas tertentu, titik produksi perdagangan narkoba regional,” kata Douglas.

“Penemuan serangkaian laboratorium ketamin klandestin skala industri, gudang pemrosesan, dan fasilitas penyimpanan di seluruh negeri telah memicu peringatan di kawasan dan dengan mitra internasional,” ujar Douglas.
Asia Selatan juga menjadi lebih terintegrasi ke dalam pasar pasokan obat-obatan Asia Tenggara. UNODC mengatakan, sabu-sabu diperdagangkan dalam jumlah besar dari Myanmar ke Bangladesh dengan frekuensi yang meningkat.
Otoritas regional juga menemukan pengiriman besar kargo campuran metamfetamin dan ketamin. Itu mengindikasikan bahwa kelompok kejahatan mendorong dua obat tersebut sebagai paket untuk meningkatkan permintaan ketamin di pasar baru.
“Situasi ketamin di kawasan ini dalam banyak hal mencerminkan pendekatan berbasis pasokan yang digunakan untuk memperluas pasar metamfetamin pada pertengahan 2010-an,” kata Koordinator Regional UNODC untuk Obat-obatan Sintetik, Inshik Sim.
Kembali ke Akar Islam, Cara Erdogan Merebut Rakyat Turki
Erdogan bakal diambil sumpahnya sebagai presiden hari ini.
SELENGKAPNYANasdem Enggan Coret Johnny Plate dari Caleg
Nasdem akan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka Johnny Plate.
SELENGKAPNYAMenelaah Dampak Beda Usia dalam Hubungan
Terdapat dua penelitian yang bertentangan tentang dampak hubungan dengan beda usia yang jauh.
SELENGKAPNYA