
Motivasi Alquran
Mengapa Poligami
Pengertian adil dalam berpoligami harus dibuktikan secara komprehensif.
DIASUH OLEH USTAZ DR AMIR FAISHOL FATH; Pakar Tafsir Alquran, Dai Nasional, CEO Fath Institute
Ayat tentang poligami terdapat dalam surah an-Nisa [4]: 3 yang secara khusus membahas tema tentang urgensi berbuat adil. Bila diteliti secara mendalam, diletakkannya ayat tentang poligami dalam surah an-Nisa karena memang di dalamnya ada penekanan tentang keharusan berbuat adil (fa in khiftum allaa ta’diluu fawaahidah).
Dalam ayat ini ditekankan bahwa jika dengan berpoligami dikhawatirkan Anda akan jatuh dalam kezaliman, maka cukup satu istri saja. Kata "khiftum allaa ta’diluu" menunjukkan makna bahwa dalam berpoligami tidak cukup seorang Muslim hanya bermodal semangat dan kemampuan materi saja.
Kata "khiftum allaa ta’diluu" menunjukkan makna bahwa dalam berpoligami tidak cukup seorang Muslim hanya bermodal semangat dan kemampuan materi saja.
Lebih dari itu, dia harus selalu memperhatikan prinsip-prinsip keadilan sebagai bukti ketakwaan kepada Allah SWT (I’diluu huwa aqrabu littaqwa) (QS al-Maidah [5]: 8).
Pengertian adil dalam berpoligami harus dibuktikan secara komprehensif. Selain adil dalam memberikan nafkah, harus juga adil dalam membagi waktu.
Tidak selamanya makna adil harus sama rata. Sebab, boleh jadi pembagian nafkah dengan sama rata itu malah menyebabkan jatuh dalam kazaliman.
Bila Anda mempunyai tiga anak, dengan kondisi usia dan jenjang pendidikan yang berbeda. Tentu adil dalam konteks ini tidak harus sama rata.
Anda tidak adil jika memberikan baju kepada mereka dengan ukuran sama dan uang jajan dengan jumlah yang sama. Sebab, masing-masing dari anak-anak Anda tersebut mempunyai ukuran badan yang berbeda dan kebutuhan jajan yang tidak sama.
Jadi adil itu tidak harus sama, melainkan adalah memberikan hak masing-masing sesuai dengan porsi dan kebutuhannya.
Tidak selamanya makna adil harus sama rata. Sebab, boleh jadi pembagian nafkah dengan sama rata itu malah menyebabkan jatuh dalam kazaliman.
Dalam wilayah poligami juga demikian. Kebutuhan istri pertama yang telah lebih dahulu memulai rumah tangga dan lebih dahulu mempunyai anak, tentu tidak bisa disamakan dengan kebutuhan istri baru Anda.
Maka salah jika Anda memberikan nafkah dengan jumlah yang sama atas mereka. Lebih salah lagi jika Anda mengutamakan istri muda Anda dengan mengorbankan istri pertama.
Boleh jadi Anda secara niat tidak ingin berbuat zalim, tetapi karena keterbatasan ilmu dalam menjalankan roda keluarga, kadang membuat Anda jatuh dalam kezaliman. Itulah maksud dari ayat "fain khiftum" (jika Anda khawatir).
Bahwa dalam menegakkan keadilan antara beberapa istri yang Anda tanggung harus benar-benar hati-hati. Jangan sampai tergelincir dalam kezalimam karena kebodohan dan hawa nafsu Anda.
Bagi para istri muda hendaklah tahu diri. Boleh jadi istri pertama telah berkorban pikiran dan perasaan untuk menerima kehadiran Anda sebagai istri muda. Janganlah Anda bersikap rakus lalu ingin mengusai semua kepemilikan suami Anda.
Lalu Anda melakukan tipu daya agar suami Anda berbuat zalim atau bahkan menceraikan istri pertama. Padahal, istri pertamalah yang telah memulai rumah tangga tersebut.
Ingatlah bahwa sukses suami Anda sekarang boleh jadi merupakan hasil perjuangan bertahun-tahun bersama istri pertama. Di sini pentingnya seorang suami harus benar-benar tampilkan diri sebagai qawwam (pemimpin) (QS an-Nisa [4]: 34) dalam rumah tangga.
Sebab, bagaimanapun Alquran telah memberikan isyarat tetang pribadi perempuan yang tipu dayanya sangat dahsyat (inna kaidakunna azhiim) (QS Yusuf [12]: 28).
Sungguh tidak sedikit rumah tangga yang telah bertahun-tahun dalam keharmonisan dan penuh keindahan, tiba-tiba hancur dalam sekejap karena poligami yang tidak dipersiapkan dengan matang.
Sungguh tidak sedikit rumah tangga yang telah bertahun-tahun dalam keharmonisan dan penuh keindahan, tiba-tiba hancur dalam sekejap karena poligami yang tidak dipersiapkan dengan matang.
Jadi makna firman Allah "fa waahidah" (cukup satu istri saja) itu diutamakan jika suami tidak mampu menjadi qawwam secara adil. Karena bagaimanapun poligami adalah nikmat bagi yang mampu menjalankannya. Jika Anda tidak mampu, janganlah coba-coba.
Bacalah doa yang Allah ajarkan, "Rabbanaa laa tuhammilna maa laa thaqata lana bih" (Ya Allah janganlah Engkau berikan kepada kami nikmat yang kami tidak mampu memikulnya) (QS al-Baqarah [2]: 286).
Benarkah Yajuj dan Majuj adalah Bangsa Tatar dan Mongol?
Dalam Alquran, Yajuj dan Majuj disebut sebagai bangsa yang membuat kerusakan di muka bumi.
SELENGKAPNYARihlah Makkiyah
Nusantara juga memiliki warisan periwayatan perjalanan orang naik haji.
SELENGKAPNYAMenjadi Istri Idaman
Perempuan salehah dan beragama kuat merupakan pertimbangan yang penting.
SELENGKAPNYA